Nol toleransi judi online, Polres Kukar berani pecat anggota yang terlibat

Tindakan tegas diambil dalam upacara PTDH yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Kukar, Senin (22/6/2026). Upacara ini menjadi pernyataan komitmen…
1 Min Read 0 1

Tindakan tegas diambil dalam upacara PTDH yang diselenggarakan di Lapangan Apel Mapolres Kukar, Senin (22/6/2026). Upacara ini menjadi pernyataan komitmen Polri dalam menjaga kredibilitas institusi serta membersihkan organisasi dari anggota yang merusak kepercayaan masyarakat.

Personel yang dihentikan adalah Briptu Ahmad Nur Fahmi sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, didampingi Kasi Propam Polres Kukar Iptu Slamet Rijadi sebagai Perwira Upacara dan Ipda M. Safri sebagai Komandan Upacara.

Upacara PTDH ditandai dengan penggantungan foto anggota yang diberhentikan. Tradisi ini menjadi tanda bahwa pihak terkait tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Dalam pidatonya, Kapolres Kukar menekankan bahwa upacara ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi wujud nyata penerapan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Hari ini kita melakukan upacara bukan untuk merayakan keberhasilan, tetapi untuk melaksanakan salah satu bentuk hukuman terberat dalam sistem pembinaan etika dan penegakan disiplin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Khairul menyampaikan, anggota yang tergabung dalam PTDH telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan serta perjudian online atau taruhan daring.

Pemecatan yang tidak hormat bukan hanya keputusan administratif, tetapi juga bentuk komitmen lembaga dalam menjaga martabat kepolisian.

“Penonaktifan tanpa hormat bukan hanya tindakan administratif, tetapi merupakan wujud komitmen institusi Polri dalam membersihkan diri dari setiap individu yang merusak martabat lembaga,” katanya.

Ia menekankan bahwa status sebagai anggota Polri adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Bila seorang anggota terbukti melakukan tindak pidana, maka kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat secara otomatis hilang.

Proses penghentian, selanjutnya, tidak dilakukan secara langsung. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian proses hukum pidana dan pemeriksaan kode etik profesi Polri yang berjalan secara bertahap dan objektif.

“Proses persidangan berlangsung berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun fakta hukum menunjukkan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan putusan pengadilan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.

Setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Komisi Kode Etik Polri kemudian mengadakan sidang etika dan menyarankan sanksi PTDH karena pelanggaran yang dilakukan dianggap serius serta merusak reputasi institusi.

Khairul menganggap peristiwa tersebut tidak hanya sebagai kesalahan individu. Dampaknya lebih luas karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Ketika seorang anggota Polri terlibat dalam tindakan pidana penipuan, maka kepercayaan masyarakat yang telah kita bangun dengan susah payah dapat hilang begitu saja. Masyarakat yang menjadi korban merasa dikhianati oleh aparat yang semestinya melindungi dan menjaga mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian daring yang kini menjadi salah satu bentuk tindak pidana yang mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Keterlibatan dalam perjudian daring mencerminkan kegagalan psikologis dan spiritual. Seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi penjaga dalam melawan berbagai bentuk perjudian yang merusak generasi bangsa, justru terlibat dalam tindakan kriminal yang meruntuhkan ekosistem ekonomi keluarga serta masa depan masyarakat,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Kukar berupaya menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk perjudian online. Penegakan hukum dan disiplin akan dilakukan tanpa memandang status atau jabatan.

Khairul berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar terus menjaga kejujuran, sikap profesional, serta menghindari segala jenis pelanggaran hukum.

“Jadilah anggota Polri yang kompeten, berempati, dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Di tengah gencarnya penindakan terhadap perjudian online yang terus dilakukan pemerintah, tindakan PTDH ini menunjukkan bahwa Polri juga menerapkan prinsip yang sama dalam lingkup internal organisasinya. Upaya membersihkan institusi dari pelanggaran anggota dianggap sebagai bagian penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (moe)

793SHARES2.6kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia