KOMPASIA.COM, BATANG –Anak-anak penderita talasemia di Kabupaten Batang kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri melalui jalur afirmasi disabilitas.
Kebijakan ini memberikan harapan baru bagi para orang tua yang selama ini menghadapi kesulitan dalam menemukan sekolah yang mampu memenuhi kebutuhan kesehatan anak-anak mereka.
Pengakuan terhadap talasemia sebagai bagian dari disabilitas tidak secara eksplisit merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 yang memperluas definisi disabilitas dalam sistem pendidikan, termasuk untuk penderita penyakit kronis yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang.
Ahli medis dari Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang, dr Tan Evi Susanti mengatakan, penderita talasemia memang memiliki keterbatasan dalam beraktivitas dan memerlukan perawatan terus-menerus sepanjang hidupnya.
Penyakit talasemia termasuk dalam kategori penyakit disabilitas karena aktivitas seorang anak yang menderita talasemia ini memang terbatas.
Ia juga memerlukan waktu setiap dua atau tiga minggu sekali untuk mendapatkan transfusi darah.
“Maka ini adalah disabilitas yang tidak terlihat dan bersifat kronis, kondisinya berlangsung lama,” kata dokter spesialis anak di RSUD Kalisari Batang kepadaKOMPASIA.COM, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan langkah penting dalam menghilangkan prasangka bahwa anak dengan disabilitas memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendidikan yang sama dengan teman-temannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang telah memberikan kesempatan ini, sehingga anak-anak dengan disabilitas kronis tidak terlihat seperti talasemia dapat memperoleh hak pendidikan yang sama,” katanya.
Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, POPTI mencatat ada empat anak yang mengajukan surat keterangan medis agar dapat memanfaatkan jalur afirmasi disabilitas di Kabupaten Batang.
Namun hingga saat ini hanya satu siswa SMA yang diterima melalui sistem tersebut.
Sementara untuk tingkat SMP, masih diperlukan sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada sekolah serta masyarakat.
“Harapan kami ke depannya dapat tersosialisasi dengan baik agar sekolah menengah pertama di Kabupaten Batang dapat menerima siswa disabilitas kronis yang tidak terlihat, termasuk siswa talasemia di sekolah tersebut,” katanya.
Salah satu orangtua penderita talasemia di Batang, Dian Widiastuti mengatakan, proses administrasi yang harus dijalani memang cukup panjang, tetapi seluruh tahapan berjalan dengan lancar berkat dukungan dari berbagai pihak.
Syukur kepada Allah, lancar. Untuk permintaan surat keterangan kesehatannya sangat kooperatif.
“Untuk penilaian inklusi juga terdapat beberapa persyaratan yang memang perlu disertakan, seperti surat psikologi, surat permohonan lampiran dari sekolah asal, serta surat keterangan sakit dari dokter,” katanya.
Ia menjelaskan, penilaian inklusi ini dilengkapi dengan ujian yang hasilnya dirilis dalam waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja sebelum dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
Berkat kelancaran proses tersebut, anaknya akhirnya diterima di sekolah negeri yang dituju melalui jalur afirmasi untuk disabilitas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro menegaskan bahwa siswa berkebutuhan khusus diperbolehkan mengikuti SPMB melalui jalur yang telah tersedia.
“Memang di produk kami untuk SPMB, yang termasuk berkebutuhan khusus dapat mendaftar. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya pendaftar dari penderita talasemia,” ujar Bambang.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua sekolah memiliki sarana dan tenaga pengajar yang mampu menghadapi kebutuhan khusus tertentu.
Bagi keluarga penderita talasemia, kehadiran jalur afirmasi ini tidak hanya memberikan kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri, tetapi juga menjadi pengakuan bahwa penyakit kronis yang tidak terlihat secara fisik tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan sejajar.
“Kami menekankan kepada orang tua bahwa tidak semua sekolah memiliki fasilitas atau guru yang mampu mengajar anak berkebutuhan khusus, sehingga kami berharap adanya saling pemahaman,” tutupnya.(*)
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang