BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menjadi perhatian masyarakat setelah muncul indikasi bahwa beberapa pengurusnya menerima uang setelah melakukan mediasi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Isu ini memicu tanggapan dari mahasiswa dan pihak kampus yang menuntut penjelasan serta pertanggungjawaban dari pengurus BEM mengenai dampaknya terhadap reputasi universitas.
Dalam pengakuannya, Ketua BEM FH UBK, Abdi Maludin, mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. Berdasarkan pengakuan dari para pengurus, masing-masing mengatakan telah menerima uang sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per orang.
Pertemuan dengan Gibran dihadiri oleh Abdi beserta sekitar 15 mahasiswa lainnya. Dengan demikian, artinya mereka menerima sekitar Rp 300 juta.
Selama beberapa dekade, mahasiswa memegang posisi khusus dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Mereka muncul bukan karena memiliki wewenang resmi, tetapi karena keberanian moral dalam menyampaikan kritik ketika saluran-saluran lain mengalami kemacetan.
Oleh karena itu, ketika muncul asumsi bahwa sikap kritis bisa dihentikan dengan sejumlah uang, masyarakat pasti meragukan: apakah idealisme mahasiswa saat ini masih memiliki nilai?
Integritas sebagai UjianΒ
Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa integritas selalu diuji dengan tantangan yang nyata. Ancaman terbesar terhadap prinsip sering kali bukan berasal dari ancaman atau tekanan, melainkan keuntungan pribadi yang sangat menarik perhatian.
Stephen P. Robbins dalam buku Perilaku Organisasi menyampaikan bahwa penghargaan pribadi dapat menimbulkan konflik kepentingan yang membuat seseorang mengabaikan prinsip yang selama ini dipercayainya.
Di sinilah perguruan tinggi seharusnya memainkan peran yang signifikan. Pendidikan tinggi tidak hanya bertanggung jawab menciptakan lulusan yang cemerlang secara akademis, tetapi juga individu yang memiliki kepribadian yang tangguh.
Penghargaan, keterampilan teknis, dan keahlian profesional pada akhirnya tidak akan memiliki makna yang besar jika tidak didukung oleh integritas. Karena itu, seseorang yang terbiasa mengorbankan prinsip sejak masa kuliah berpotensi melakukan hal yang sama ketika nanti memegang posisi dan wewenang yang lebih besar.
Dalam konteks tersebut, kasus ini perlu dianggap sebagai peringatan bagi dunia pendidikan. Pendidikan anti-korupsi dan pengembangan karakter tidak cukup hanya muncul sebagai mata kuliah atau kalimat pamungkas dalam berbagai seminar. Nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keberanian moral harus menjadi budaya yang nyata dalam setiap kegiatan akademik maupun organisasi mahasiswa.
Selanjutnya, tindakan menekan suara mahasiswa melalui transaksi uang bertentangan dengan sejarah panjang perjuangan gerakan mahasiswa itu sendiri. Dari berbagai tahap perkembangan bangsa, mahasiswa dikenal sebagai kekuatan moral yang berani menyampaikan kepentingan masyarakat. Jika suara tersebut bisa dijual belikan, kerugian yang terjadi tidak hanya mengenai individu yang terlibat, tetapi juga merusak citra gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Meskipun demikian, Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak suara yang kritis, bukan sebaliknya. Isu-isu seperti program-program prioritas negara yang rentan terhadap korupsi, nilai tukar Rupiah terhadap USD yang terus melemah, tingkat pengangguran yang meningkat, dan lain sebagainya.
Tantangan-tantangan di bidang ekonomi, hukum, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang semakin rumit membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, termasuk kalangan mahasiswa. Dalam sistem demokratis, kritik bukanlah ancaman, melainkan alat koreksi agar kekuasaan tetap berjalan dengan benar.
Robert Klitgaard, seorang ahli anti-korupsi ternama, menegaskan bahwa korupsi akan semakin berkembang jika pihak yang seharusnya menjadi pengawas justru bisa dimanipulasi atau diamankan. Bila kemampuan kritis para mahasiswa melemah, maka salah satu fondasi pengawasan masyarakat yang penting dalam sistem demokrasi juga akan kehilangan perannya.
Refleksi Kritis untuk Pihak Terkait Politik
Isu ini juga menjadi cerminan bagi mereka yang berkuasa. Demokrasi yang baik tidak dapat dibentuk dengan cara menekan kritik, apalagi melalui tindakan korupsi.
Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang tidak pernah mendapat kritik, melainkan pemerintahan yang mampu menerima dan merespons kritik dengan terbuka. Usaha untuk membeli atau menutup suara yang berbeda hanya menunjukkan ketidakmatangan dalam menghadapi perbedaan pendapat.
Tidak adil jika kesalahan beberapa individu digunakan untuk menilai seluruh gerakan mahasiswa. Masih banyak mahasiswa yang tetap mempertahankan idealisme, berkontribusi bagi masyarakat, serta menyampaikan kepentingan umum dengan tulus.
Namun, kejadian ini perlu menjadi pengingat bahwa integritas tidak pernah bisa dianggap telah sepenuhnya terbentuk. Ia perlu terus dipertahankan oleh universitas, keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial secara bersamaan.
Pada akhirnya, jumlah Rp300 juta mungkin terlihat besar bagi beberapa orang. Namun angka tersebut sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan harga sebuah martabat, kepercayaan masyarakat, dan warisan etika gerakan mahasiswa yang telah dibentuk selama beberapa dekade.
Bangsa ini memerlukan mahasiswa yang tidak hanya pintar, tetapi juga kuat dalam menjunjung nilai-nilai. Karena tanpa integritas, ilmu akan kehilangan tujuan; dan tanpa integritas juga, suara para mahasiswa akan kehilangan makna sebagai harapan akan perubahan.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang