Satu Tahun Qanun Pemajuan Budaya Aceh

Moritza Thaher, Pendiri Sekolah Musik Moritza Banda Aceh QANUNAceh Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Pemajuan Budaya Aceh genap berusia satu…
1 Min Read 0 1

Moritza Thaher, Pendiri Sekolah Musik Moritza Banda Aceh

QANUNAceh Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Pemajuan Budaya Aceh genap berusia satu tahun pada 26 Juni 2026. Satu tahun belum cukup untuk mengevaluasi hasilnya. Budaya tidak berubah hanya karena sebuah peraturan dikeluarkan. Namun, satu tahun cukup untuk mengajukan pertanyaan yang lebih bermanfaat daripada sekadar ucapan selamat. Setelah qanun berlaku, apa yang mulai berkembang dalam budaya Aceh?

Pertanyaan tersebut tidak perlu segera dijawab dengan daftar kegiatan, panggung, atau spanduk. Semua hal itu memiliki manfaatnya. Kemajuan budaya terasa ketika masyarakat bisa menemukan jejak sejarahnya, mempelajarinya, membicarakannya, mengembangkannya menjadi karya, dan menyampaikannya kepada orang lain. Qanun memberikan dasar. Kehidupan budaya ditentukan oleh apa yang berkembang di atas dasar tersebut.

Aceh tidak kekurangan bahan yang bisa dikerjakan. Kota Samudra Pasai pernah menjadi pelabuhan penting dalam jaringan perdagangan lintas lautan. Laut Merah, India, Selat Malaka, hingga Tiongkok bukan sekadar nama yang tertera di peta. Hubungan tersebut terjalin melalui jalur laut, barang dagangan, para pedagang, serta pertukaran pengetahuan yang masuk dan keluar dari pesisir. Dunia tidak datang ke Pasai sebagai berita. Ia tiba dalam bentuk kapal, keramik, ukuran perdagangan, pertemuan, dan pekerjaan.

Kita sering membayangkan hubungan dunia berasal dari kota-kota besar masa kini: bandara, gedung-gedung, layar-layar, dan aliran investasi. Sejarah Pasai mengoreksi bayangan tersebut. Suatu tempat bisa menjadi penting bagi dunia karena ia menghubungkan laut dan daratan, kebun dengan pelabuhan, serta kebutuhan sehari-hari dengan pasar jauh. Pasai tidak perlu disebut sebagai kisah masa lalu yang megah. Ia harus dibaca sebagai bukti bahwa hubungan global selalu memiliki bentuk yang dekat. Barang yang diukur, hasil pertanian yang dikirim, dan manusia yang bekerja sepanjang jalurnya.

Benda menyimpan jejak

Jejak tersebut tidak perlu dicari melalui kalimat-kalimat besar tentang kejayaan. Ia dapat ditemukan pada benda-benda yang dekat dengan tangan. Pecahan keramik, batu nisan, tembikar, garam, dan lada. Tembikar bukan hanya sebagai barang kebutuhan sehari-hari. Dalam studi arkeologi, tembikar Pasai dianggap sebagai wadah penyimpanan sekaligus alat ukur dalam perdagangan. Lada bukan sekadar bahan masak. Dahulu, ia menghubungkan kebun, pantai, pelabuhan, pedagang, dan pasar yang jauh. Dari benda-benda semacam ini, sejarah bisa dibaca sebagai kehidupan, bukan hiasan pidato.

Pesisir timur Aceh juga menyimpan jejak peradaban lada yang panjang. Penelitian mengenai wilayah ini menunjukkan bahwa perdagangan rempah telah membentuk hubungan internasional dan kehidupan masyarakat sejak ratusan tahun lalu. Namun, jejak tersebut belum mudah dipahami sebagai pengetahuan umum. Sebagian dari peninggalan tidak terpeta dengan baik. Sebagian lainnya kurang mendapat perhatian. Ketika informasi dan narasi sejarah tidak tersedia di ruang publik, warga kehilangan peta untuk memahami bagaimana kampung, pesisir, lada, serta jalan-jalan lama mereka dulu terhubung dengan dunia yang jauh.

Akibatnya, sejarah seringkali tersimpan sebagai kebanggaan yang tidak bisa dimanfaatkan. Kita tahu Aceh pernah berhubungan dengan dunia, tetapi tidak selalu mengetahui melalui pelabuhan mana, barang apa, siapa yang terlibat, atau bagaimana kondisi ruang hidup dalam hubungan tersebut. Kita mengenal nama Pasai, tetapi belum tentu mampu menyampaikan maknanya kepada siswa sekolah, peneliti muda, seniman, pemandu sejarah, warga desa, maupun pembaca biasa. Sejarah yang sulit dipahami mudah berubah menjadi slogan. Slogan mudah diucapkan, namun sulit untuk disampaikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sesudah qanun

Di sinilah setahun qanun perlu dianggap sebagai awal dari pekerjaan, bukan alasan untuk segera merasa selesai. Qanun bisa menjadi bahasa bersama dalam hal pemajuan kebudayaan. Bahasa tersebut baru bernilai ketika diwujudkan dalam bentuk yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Arsip yang terbuka, situs dengan tanda penunjuk, buku yang bisa dibawa pulang, serta bahan pembelajaran untuk sekolah maupun komunitas. Pertanyaannya bukan apakah semua pekerjaan harus selesai dalam setahun. Pertanyaannya adalah apakah jalannya sudah dimulai dan warga bisa melihatnya?

Ukuran ini memerlukan kesabaran dan ketertarikan. Tidak semua hasil harus segera terlihat sebagai bangunan baru atau rencana besar. Namun, masyarakat perlu mengetahui apa yang dipetakan, apa yang dikelola, siapa yang terlibat, serta pengetahuan apa yang nantinya bisa diakses. Tanpa jejak kerja semacam ini, kata kemajuan terdengar lebih cepat daripada kebudayaan yang ingin dikembangkan.

Pengembangan budaya tidak boleh hanya terbatas di kantor atau ruang rapat. Pengetahuan harus bergerak keluar. Ia bisa menjadi peta lokasi yang mudah dipahami, rekaman kisah para tua, pameran yang tetap hidup setelah dibuka, atau penelitian yang kembali ke desa tempat bahan-bahannya ditemukan. Banyak tempat sejarah tidak perlu terburu-buru dijadikan objek wisata. Ia perlu dipahami, dirawat, dan didiskusikan bersama penduduk setempat.

Di sana, sejarah berhenti menjadi nama di papan dan kembali menjadi pengetahuan yang digunakan.

Pekerjaan semacam ini memberikan posisi yang lebih layak bagi pelaku budaya. Seorang peneliti tidak hanya dipanggil saat ada seminar. Seorang guru tidak hanya menerima materi menjelang lomba. Seorang seniman tidak hanya diminta tampil di panggung. Seorang warga tidak hanya menjadi latar dalam foto kegiatan. Mereka bisa menjadi pembaca, pencatat, penafsir, pemandu, pengajar, dan penjaga ingatan. Di sana, kemajuan budaya menemukan bentuknya. Memperluas kemampuan masyarakat untuk mengenali dan melaksanakan budayanya sendiri.

Jika sejarah Pasai dan jalur lada disajikan dengan pendekatan seperti itu, ia tidak akan berhenti menjadi kisah perdagangan masa lalu. Ia mampu menghubungkan siswa dengan kampung halamannya, kampung dengan arsipnya, arsip dengan karya, dan karya dengan dialog baru mengenai masa depan. Budaya jarang berkembang melalui satu pengumuman besar. Ia berkembang ketika pengetahuan menemukan tempat, perawat, dan pembaca.

Pesta bisa menjadi pintu masuk. Perayaan bisa menjadi pemicu. Buku bisa menjadi awal. Setelah panggung dibongkar, yang harus tetap ada adalah ilmu pengetahuan.

Setelah upacara selesai, yang harus tetap ada adalah hubungan antara penduduk dan lingkungan hidupnya. Setelah sebuah lokasi diakui sebagai tempat bersejarah, yang penting adalah alasan bagi orang untuk kembali, belajar, menjaga, dan menceritakannya.

Setahun setelah qanun tersebut berlaku, Aceh tidak perlu lagi meragukan apakah ia pernah terhubung dengan dunia. Pasai, lada, pelabuhan, serta jejak pertemuan lintas samudra telah memberikan jawabannya.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah sejarah telah menjadi milik orang-orang yang tinggal di Aceh saat ini. Sejarah Aceh yang sebenarnya benar-benar hidup ketika bisa digunakan sebagai bahan pembelajaran, karya, pekerjaan, dan menjaga tempat kita berada.
985SHARES2.6kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia