Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa di PN Hari Ini, Ini Profil dan Harta Faisal Hasrimy

KPA NEWS –– Kepala Dinas Kesehatan Sumut yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai…
1 Min Read 0 2

KPA NEWS –– Kepala Dinas Kesehatan Sumut yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di

Pengadilan Kota Medan, hari ini Senin (29/6/2026).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan, hari ini, Minggu (28/6/2026), akan dilaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi Smartboart Langkat.

Faisal dalam persidangan sebelumnya, Jumat 26 Juli 2026 pernah diminta untuk hadir, tetapi belum sempat diperiksa oleh hakim.

Ketua majelis Yusafrihardi Girsang sebelumnya mengundur persidangan hingga Senin 29 Juni 2026.

Di dalam perkara ini terdapat tiga tersangka, yaitu Saiful Abdi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Supriadi yang pernah menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdik Langkat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Budi Pranoto Seputra yang merupakan Direktur PT Bismacindo Perkasa.

Mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat atas tindakan korupsi terkait smartboard secara bersama-sama yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.

Sementara itu, Faisal menyatakan akan hadir kembali dalam persidangan.

“Masih menunggu untuk (sidang Senin 29/6/2026). Kita ya akan (hadir) tetap taat dan patuh,” kata Faisal saat diwawancara pada Jumat (28/6/2026).

Ketiga tersangka dalam kasus ini dituduh oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan tindak pidana korupsi terkait smartboard secara bersama-sama, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.

Saat proses pembelian smartboard, Faisal diketahui menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat pada tahun 2024. Nama Faisal muncul dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang terkait dengan Bahrun Walidin atau Baron.

Dalam surat dakwaan tersebut, Faisal bertindak sebagai perantara yang memperkenalkan Baron kepada Kadisdik Langkat sebagai rekanan yang ditunjuk untuk memenangkan proyek pengadaan smartboard ini.

Pernyataan jaksa, Faisal juga memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Langkat untuk memasukkan anggaran smartboard ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Mengenai isu bahwa namanya disebut sebagai yang mengendalikan lelang smartboard, Faisal menyatakan menerima fakta persidangan.

“(Mengenai tuduhan) berdasarkan fakta persidangan saja,” tegas Faisal.

Harta Kekayaan Faisal

M Faisal Hasrimy terakhir kali mengajukan laporan mengenai kekayaannya pada 30 Januari 2026.

Pada masa itu, dia melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai jumlah kekayaannya yang mencapai Rp 6.541.047.251.

Namun, dalam laporan tersebut, Faisal mengakui memiliki hutang sebesar Rp 1.910.000.000 miliar.

Berikut adalah rinciannya.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNANΒ Rp. 5.400.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/110 m2 di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri seharga Rp. 700.000.000

2. Tanah seluas 200 meter persegi di Kabupaten/Kota Mandailing Natal, hasil sendiri dengan harga Rp. 1.200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, Hasil Sendiri Rp. 1.200.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/1.200 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, hasil sendiri sebesar Rp. 1.400.000.000

5. Lahan seluas 74 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Barat dengan harga Rp. 900.000.000

B. ALAT BANTU PERPINDAHAN DAN MESINΒ Rp. 2.440.000.000

1. Mobil, Toyota Land Cruiser FJ40 Hardtop / Jeep Tahun 1980, Buatan Sendiri Rp. 100.000.000

2. Kendaraan, Suzuki Jeep Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000

3. Mobil, Wrangler Rubicon Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000

4. Kendaraan, Mitsubishi Pajero Tahun 2022, Buatan Sendiri Rp. 400.000.000

5. Kendaraan, Hino Tangki Tronton Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 900.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYAΒ Rp. 323.000.000

D. SURAT BERHARGAΒ Rp. —-

E. Kas dan Setara KasΒ Rp. 288.047.251

F. HARTA LAINNYAΒ Rp. —-

Sub TotalΒ Rp. 8.451.047.251

III. HUTANGΒ Rp. 1.910.000.000

IV. SELURUH ASET KEKAYAAN (II-III)Β Rp. 6.541.047.251

Profil Muhammad Faisal Hasrimy

H. Muhammad Faisal Hasrimy, AP, M.A memiliki latar belakang sebagai birokrat yang lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan telah bekerja di sektor pemerintahan sejak akhir tahun 1990-an.

Lelaki yang lahir di Aceh Tenggara, Aceh, pada 27 Juli 1975 saat ini ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Sementara itu, latar belakang pendidikannya, Faisal menyelesaikan pendidikan D4 IPDN pada tahun 1997, dan selanjutnya melanjutkan studi hingga meraih gelar S2 dari Universitas Medan Area.

Berdasarkan catatan yang tersedia, Faisal memulai perjalanan karier di bidang pemerintahan dari tingkat kecamatan dan terus berkembang hingga menjabat posisi penting di tingkat provinsi.

Berikut ini riwayat kariernya:

  • 1998 – Kepala Seksi Ekonomi dan Produksi Kecamatan Lubuk Pakam
  • 1999 – Lurah Syahmad
  • 2013 – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Medan Selatan
  • 2017 – Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Sertda Provinsi Sumatera Utara
  • 2018 – Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Batu Bara (14 Februari 2018 – 8 November 2018)
  • 2019 – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara
  • 2019–2024 – Kepala Dinas Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai
  • 2024–sekarang – Pelaksana Tugas Bupati Langkat (sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut)
  • 28 November 2024 – Dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

Faisal Hasrimy dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara pada 28 November 2024 oleh Sekretaris Daerah Sumut Arief S Trinugroho di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Ia dinilai lebih unggul dalam proses penawaran jabatan dibandingkan dua peserta lainnya setelah panitia seleksi (Pansel) mengumumkan hasil akhir.

Di dalam surat seleksi, Faisal Hasrimy menduduki peringkat pertama hasil pemilihan untuk jabatan Kadinkes Sumut.

Pengangkatan ini dilakukan meskipun dia masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Langkat.

(KPA NEWS -)

Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita populer lainnya di Tribun Medan

895SHARES3.2kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia