Tingkatkan Pelayanan, Kemenham Sulsel Latih OPD Makassar Soal HAM

Ringkasan Berita: Kantor HAM Sulsel mengadakan pelatihan bagi OPD Makassar dalam menerapkan Penilaian Kepatuhan HAM. Kebijakan lokal semakin berorientasi pada…
1 Min Read 0 2
Ringkasan Berita:
  • Kantor HAM Sulsel mengadakan pelatihan bagi OPD Makassar dalam menerapkan Penilaian Kepatuhan HAM.
  • Kebijakan lokal semakin berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat serta kelompok yang rentan.
  • Kantor HAM Sulsel siap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelaksanaan HAM dalam pelayanan masyarakat.
 

Kepri KPA BERITA -, MAKASSAR– Departemen Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar memperkuat pelaksanaan pelayanan publik yang berlandaskan hak asasi manusia melalui kegiatan Koordinasi Teknis Penilaian Kepatuhan HAM dan Perlindungan Kelompok Rentan di Karebosi Premier Hotel Makassar, Kamis (25/6/2026).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar mengikuti kegiatan ini dengan tujuan menyamakan pemahaman tentang penerapan prinsip hak asasi manusia dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembangunan daerah, serta penyediaan layanan publik yang lebih inklusif.

Mewakili Wali Kota Makassar, Staf Ahli di Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, H. Akhmad Namsum menyampaikan bahwa pembangunan wilayah perlu mampu memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang bermutu.

“Perkembangan daerah perlu mampu menjamin terpenuhinya hak-hak warga melalui seluruh sektor pelayanan umum. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah secara menyeluruh agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Forum koordinasi ini diharapkan menjadi tempat kerja sama untuk memperkuat pengintegrasian program demi tercapainya pemenuhan hak warga secara efisien dan berkelanjutan,” kata Akhmad Namsum.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Sulsel, Ayusriadi, hadir sebagai pembicara yang menjelaskan kebijakan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025.

Berdasarkan pendapat Ayusriadi, penilaian tersebut menjadi alat yang sangat penting dalam memperkuat komitmen lembaga pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pengembangan HAM (P5HAM).

“Penilaian kepatuhan HAM bukan hanya proses administratif, tetapi alat untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berfokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan penguatan HAM. Dengan mekanisme ini, kerja sama antar lembaga akan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi manusia,” ujar Ayusriadi.

Ia menyampaikan, khusus untuk pemerintah daerah, penilaian dilakukan melalui tiga aspek utama, yakni Integrasi Kebijakan HAM di Daerah, Pelaksanaan HAM, serta Pelayanan Hak Dasar.

“Keberhasilan dalam penilaian kepatuhan HAM sangat tergantung pada kerja sama seluruh perangkat daerah. Data yang akurat, koordinasi yang efektif, serta komitmen bersama akan memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang memerlukan perhatian lebih,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah kota Makassar mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang indikator, prosedur, serta tahapan pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berlandaskan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menyampaikan rasa apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Makassar yang senantiasa memperkuat penerapan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar yang aktif dalam membangun kerja sama dengan Kemenham Sulsel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghargai hak asasi manusia. Kami berharap seluruh perangkat daerah mampu menerapkan hasil koordinasi teknis ini secara nyata melalui kebijakan, perencanaan pembangunan, serta layanan publik yang semakin inklusif, berkualitas, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Di masa depan, Kemenham Sulsel akan terus memberikan pendampingan, penguatan kapasitas, serta koordinasi berkelanjutan agar pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM dapat berjalan optimal di seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan,” ujar Daniel.

Dengan semakin kuatnya kerja sama antara Kemenham Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar, diharapkan pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM dapat menjadi dasar dalam menyediakan layanan publik yang lebih baik, adil, inklusif, serta menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat secara berkelanjutan.(*)

437SHARES9.3kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia