Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat dasar pembangunan keluarga dengan dua langkah penting, yaitu meningkatkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) serta menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pembangunan Keluarga.
Dua kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai dasar utama dalam mewujudkan Jakarta yang berkembang, berkelanjutan, dan berbudaya. Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan kehidupan yang lebih adil, makmur, dan bermutu.
Bagi Pemprov DKI, pembangunan keluarga bukan hanya sekadar kegiatan sosial. Keluarga dianggap sebagai fondasi penting yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, setiap keluarga diharapkan memiliki ketahanan ekonomi, sosial, dan psikologis agar dapat menghadapi berbagai tantangan perkembangan kota.
Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Menurutnya, kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga menjadi faktor penting dalam kemajuan kota tersebut.
Pencatatan Keluarga Tahun 2025 melalui Carik Jakarta menunjukkan, terdapat 2.448.379 keluarga yang terdiri dari 7.162.445 orang yang tinggal di DKI Jakarta.
“Angka ini menunjukkan kepentingan program pembangunan keluarga yang terencana dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Pramono saat menghadiri acara Promosi Program Pembangunan Keluarga di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Pemerintah Provinsi DKI terus menyelenggarakan berbagai program guna mendukung terciptanya keluarga yang harmonis dan makmur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyediakan RPTRA yang kini dapat ditemukan di berbagai wilayah Jakarta.
Saat ini Jakarta memiliki 324 RPTRA yang tersebar di seluruh kawasan. Keberadaannya menjadi tempat penting untuk memperkuat hubungan sosial, memberikan pendidikan, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga dalam lingkungan permukiman,” ujar Pramono.
Dengan berkembangnya waktu, RPTRA tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Fasilitas ini telah berubah menjadi pusat kegiatan masyarakat yang mendukung perkembangan anak, pemberdayaan keluarga, serta memperkuat hubungan antar warga. Berbagai layanan juga tersedia, mulai dari layanan anak, kegiatan sosial, hingga pendidikan tentang bencana.
Di tingkat masyarakat, RPTRA berperan sebagai tempat berkumpul sekaligus lokasi pelaksanaan berbagai program, seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Lansia, pelatihan keterampilan keluarga, layanan konseling, serta berbagai aktivitas komunitas. Keberadaan RPTRA semakin memperkuat perannya sebagai ruang publik yang tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah bagi seluruh anggota keluarga.
Rancangan Peraturan Daerah Berperan Sebagai Dasar Penguatan Kesejahteraan Keluarga
Fungsi RPTRA diperkuat melalui Peraturan Daerah tentang Pembangunan Keluarga yang sedang disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini dibuat sebagai dasar hukum untuk membangun keluarga yang mandiri, makmur, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.
Pramono menekankan bahwa peraturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tanggap terhadap kebutuhan keluarga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyelenggarakan berbagai program yang mendukung penguatan kesejahteraan keluarga, baik dalam hal layanan sosial, pendidikan, keamanan, maupun pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang tangguh akan menjadi dasar bagi kota yang kokoh.
βOleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keluarga yang sehat, harmonis, mandiri, dan berkualitas. Hal ini sesuai dengan semangatβKeluarga Berkualitas, Jakarta Sejahtera,β tutur Pramono.
Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, Hani Pramono menganggap bahwa keterbatasan ruang di area perkotaan justru menumbuhkan pentingnya kualitas hubungan dalam keluarga.
“Justru di tengah keterbatasan ruang fisik, nilai-nilai kebersamaan, saling memahami, komunikasi yang efektif, serta kasih sayang dalam rumah semakin penting untuk diperkuat,” kata Hani.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Keluarga diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang menjamin setiap keluarga di Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, dan makmur.
RPTRA Disediakan Sebagai Pusat Layanan Keluarga
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyampaikan bahwa Ranperda Pembangunan Keluarga dibuat terdiri dari 13 bab dan 31 pasal sebagai panduan pengembangan keluarga selama 20 tahun ke depan.
Peraturan ini dibuat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak, mendorong kerja sama lintas sektor, serta menjamin perlindungan bagi keluarga yang rentan.
“Regulasi ini mencakup strategi jangka panjang selama 20 tahun,” kata Dwi.
Ia menilai bahwa kehadiran regulasi tersebut semakin mendesak seiring proses transformasi Jakarta menjadi kota global. Hal ini karena kualitas keluarga akan sangat berpengaruh terhadap lahirnya sumber daya manusia yang kuat, kompetitif, dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Di lapangan, RPTRA menjadi ujung tombak berbagai program pembangunan keluarga di tingkat masyarakat. Perannya tidak hanya sebagai tempat bermain anak, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keluarga dan penggerak program pembangunan sosial di sekitar warga.
Oleh karena itu, Dinas PPAPP sedang melakukan transformasi terhadap RPTRA menjadi ruang yang bersifat antargenerasi dan inklusif, di mana berbagai kelompok usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa, hingga lansia, dapat beraktivitas dan berkembang bersama.
Beberapa program telah disiapkan. Salah satunya adalah Festival Keluarga yang akan diadakan di 324 RPTRA seluruh Jakarta untuk memperkuat hubungan sosial serta mempererat kehangatan dalam keluarga dan antar warga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga siap menyediakan Ruang Ramah Lansia, sebuah fasilitas yang memungkinkan warga lansia tetap aktif, produktif, dan berinteraksi secara aman serta nyaman.
Selain itu, Dinas PPAPP akan melaksanakan program Layanan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) Goes to RPTRA dengan pendekatan jemput bola. Dengan program ini, petugas akan datang langsung ke RPTRA untuk menyediakan layanan konseling psikologis gratis bagi warga yang membutuhkan bimbingan, ruang untuk berbagi pengalaman, serta dukungan dari para ahli.
Dwi percaya bahwa keterpaduan antara penguatan peran RPTRA dan Ranperda Pembangunan Keluarga akan mempercepat terbentuknya keluarga yang berkualitas dan tangguh sebagai dasar pembangunan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan.
“Tanpa kekuatan keluarga yang kokoh di tingkat dasar masyarakat, impian Jakarta menjadi pusat ekonomi global yang kompetitif akan sulit tercapai,” tuturnya.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang