Ringkasan Berita:
- PT Jakarta International Container Terminal (JICT) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempercepat penyelesaian kontainer yang terlalu lama berada di pelabuhan, guna mengurangi kemacetan dan mempercepat pergerakan logistik.
- Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mengurangi biaya logistik nasional.
- JICT menganggap kerja sama antarlembaga sebagai faktor penting dalam memperkuat kompetitivitas pelabuhan Indonesia.
Berita KPA Kepri -, JAKARTA– Usaha untuk mempercepat pergerakan barang di pelabuhan dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam mengurangi biaya logistik nasional serta menjaga kelancaran rantai pasok.
Di konteks tersebut, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mempercepat penyelesaian barang impor yang terdapat dalam kontainer longstay atau peti kemas yang tersimpan melebihi masa penyimpanan yang ditentukan.
Tindakan ini diambil guna mengurangi keramaian di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), mempercepat perputaran kontainer, serta memastikan kapasitas pelabuhan tetap maksimal meskipun aktivitas perdagangan di Pelabuhan Tanjung Priok tinggi.
Proses penanganan barang impor yang tidak segera dikeluarkan dimulai dengan upacara di Waiting Bay JICT sebelum dilanjutkan dengan pemusnahan di fasilitas PT Sinergi Prima Sejahtera, Kabupaten Tangerang.
Barang yang telah diselesaikan terdiri dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa tanaman bunga potong dan pussy willow, serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) berupa ribuan karung bawang putih segar.
Semua komoditas tersebut dinyatakan tidak layak digunakan setelah hasil pemeriksaan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, sehingga harus dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Keberadaan kontainer yang menetap dalam jangka panjang menjadi salah satu tantangan dalam operasional pelabuhan. Selain mengurangi kapasitas area penyimpanan, kontainer yang terlalu lama berada di terminal dapat memperlambat perputaran peti kemas, mengganggu kelancaran distribusi barang, serta berisiko meningkatkan biaya logistik yang akhirnya memengaruhi daya saing sektor usaha.
Oleh karena itu, percepatan penyelesaian barang impor selaras dengan berbagai langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi logistik nasional, termasuk dengan mempercepat waktu dwell, yaitu rata-rata durasi yang diperlukan mulai dari saat kontainer dilepas dari kapal hingga keluar dari area pelabuhan. Semakin pendek durasi tersebut, semakin cepat pula penyebaran barang ke kawasan industri maupun pasar lokal.
Kepala Eksekutif JICT Ade Hartono menyatakan penyelesaian kontainer longstay tidak hanya bertujuan untuk mengosongkan area penyimpanan, tetapi juga menjaga kelancaran proses logistik di pelabuhan melalui kerja sama antarinstansi.
“Keberhasilan sebuah pelabuhan modern tidak hanya dinilai dari kecepatan dalam proses bongkar muat, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kelancaran rantai logistik secara menyeluruh. Jika area penyimpanan dapat dimanfaatkan kembali dengan efisien, kapasitas layanan terminal akan meningkat, perputaran kontainer menjadi lebih baik, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jasa serta mendukung kelancaran perdagangan nasional,” kata Ade di Jakarta Utara, Selasa (7/7/2026).
Menurut Ade, kelancaran penyelesaian barang impor memerlukan kerja sama yang baik antara operator terminal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo, perusahaan pelayaran, instansi karantina, serta pihak terkait lainnya agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
“Kami percaya bahwa daya saing logistik Indonesia dibentuk melalui kerja sama. Ketika regulator dan operator bergerak sejalan, efisiensi akan meningkat, penggunaan aset menjadi lebih optimal, biaya logistik bisa diminimalkan, serta kepercayaan pelaku usaha terhadap pelabuhan nasional akan semakin kuat,” ujarnya.
Selain mengurangi keramaian di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), penyelesaian barang impor yang tertunda juga membantu memaksimalkan penggunaan kontainer milik perusahaan pelayaran, mempercepat perputaran area penyimpanan, serta meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pelabuhan sebagai pintu masuk utama perdagangan nasional serta membantu terbentuknya sistem logistik yang lebih efektif dan kompetitif.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang