Menjaga Kedaulatan, Mewujudkan Asta Cita Indonesia
Sebagai alumni dari Sekolah Pascasarjana Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) 2024 dan alumni Taplai Kebangsaan Lemhannas RI 2023, saya merasa perlu memberikan catatan penting mengenai transformasi lembaga strategis seperti Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Catatan ini dibuat karena kepedulian terhadap peran Lemhannas dalam membangun visi kepemimpinan Probowo β Gibran terkait ketahanan dan keamanan pangan di Indonesia.
Dalam dinamika geopolitik global saat ini, perubahan iklim, krisis energi, disrupsi rantai pasok, serta tekanan ekonomi dunia telah membuat isu pangan tidak lagi hanya menjadi urusan sektor pertanian. Pangan kini menjadi persoalan strategis yang menentukan stabilitas negara, ketahanan sosial, hingga posisi tawar suatu bangsa dalam percaturan global. Oleh karena itu, transformasi kelembagaan strategis seperti Lemhannas RI sangat penting untuk menyesuaikan cara negara membaca ancaman, merumuskan kebijakan, dan membangun daya tahan nasional.
Ketahanan pangan hari ini adalah bagian integral dari ketahanan nasional. Sejarah dunia menunjukkan bahwa kelangkaan pangan sering kali menjadi pemicu krisis sosial dan politik. Contohnya, krisis pangan global pada 2007β2008 menyebabkan gejolak sosial di berbagai negara akibat lonjakan harga komoditas pangan yang memukul kelompok rentan. Hal ini menunjukkan bahwa keamanan nasional bukan hanya berkaitan dengan kekuatan militer, tetapi juga kemampuan negara menjamin kebutuhan dasar warga negara.
Dalam konteks ini, makna ketahanan pangan telah berkembang dari sekadar produksi menuju akses, distribusi, keberlanjutan, dan kedaulatan. Paradigma keamanan kontemporer juga mengalami pergeseran dari keamanan negara (state security) menuju keamanan manusia (human security). Laporan United Nations Development Programme menegaskan bahwa ancaman terhadap manusia tidak selalu datang dari perang, tetapi juga dari kelaparan, kemiskinan, penyakit, dan ekonomi.
Negara yang gagal memastikan keamanan pangan sesungguhnya sedang menghadapi ancaman serius terhadap fondasi sosial-politiknya sendiri. Dalam konteks Indonesia, gagasan Asta Cita menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. Ketahanan pangan bukan hanya menyangkut kecukupan produksi beras atau capaian surplus statistik, tetapi bagaimana negara membangun sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.
Sayangnya, kebijakan pangan di Indonesia selama ini sering terjebak dalam pendekatan yang terlalu fokus pada produksi semata. Keberhasilan kerap diukur melalui angka tonase panen, sementara persoalan distribusi, kesejahteraan petani, kerentanan lahan, dan ketergantungan terhadap impor belum sepenuhnya terselesaikan. Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, dalam teorinya mengenai entitlement approach, menunjukkan bahwa kelaparan tidak selalu terjadi karena kekurangan pangan, tetapi juga karena kegagalan akses masyarakat terhadap pangan itu sendiri.
Pandangan ini penting bagi Indonesia karena ketahanan pangan bukan sekadar soal meningkatkan produksi, melainkan memastikan akses yang merata dan berkeadilan. Transformasi Lemhannas RI menjadi relevan dalam hal ini. Selama ini, Lemhannas dikenal sebagai lembaga pendidikan kader kepemimpinan nasional dan pengkajian strategis kebangsaan. Namun perubahan lanskap ancaman global menuntut perluasan orientasi kelembagaan.
Ancaman keamanan tidak lagi didominasi konflik konvensional, tetapi juga ancaman multidimensi seperti krisis pangan, perubahan iklim, migrasi, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan ekonomi. Pandangan Johan Galtung mengenai structural violence membantu memahami situasi ini. Galtung menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui struktur sosial yang menciptakan ketimpangan, kemiskinan, dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.
Dalam perspektif ini, lemahnya sistem pangan nasional dapat dipandang sebagai bentuk kerentanan struktural yang pada akhirnya berpotensi melahirkan konflik sosial. Demikian pula gagasan JΓΌrgen Habermas mengenai ruang publik deliberatif menunjukkan bahwa kebijakan publik seharusnya lahir melalui komunikasi rasional yang melibatkan negara, masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok-kelompok masyarakat terdampak.
Politik pangan yang terlalu sentralistik berisiko melahirkan kebijakan yang menjauh dari realitas lapangan. Sebaliknya, pembangunan sistem pangan nasional membutuhkan partisipasi yang lebih luas dan kolaboratif. Karena itu, transformasi Lemhannas RI tidak cukup dimaknai sebagai perubahan administratif atau restrukturisasi organisasi semata. Transformasi harus diarahkan pada perubahan paradigma strategis.
Lemhannas perlu menjadi pusat pemikiran geopolitik pangan nasional (food geopolitics), yang mampu membaca hubungan antara perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, konflik global, teknologi pertanian, hingga dinamika perdagangan internasional. Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar. Sumber daya lahan, keanekaragaman hayati, potensi maritim, dan bonus demografi dapat menjadi kekuatan strategis apabila dikelola secara terintegrasi.
Namun modal tersebut membutuhkan kepemimpinan nasional yang mampu menghubungkan sektor pertanian, ekonomi, pendidikan, teknologi, dan keamanan dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Menjaga kedaulatan pangan pada akhirnya bukan semata urusan meningkatkan hasil panen. Ia merupakan upaya menjaga martabat bangsa dan memastikan negara hadir dalam menjamin hak dasar rakyatnya. Asta Cita Indonesia akan kehilangan pijakan apabila fondasi ketahanan pangannya rapuh. Karena itu, transformasi Lemhannas RI perlu diarahkan menjadi penggerak utama lahirnya perspektif baru tentang ketahanan nasional, yakni: keamanan negara dimulai dari sawah, ladang, laut, dan meja makan rakyatnya.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang