Kepri KPA BERITA -, TAPTENG –Kemisterian kematian Boy Simamora (21) yang awalnya dilaporkan meninggal akibat serangan buaya mulai dipertanyakan oleh keluarga.
Boy Simamora adalah penduduk Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia awalnya dilaporkan meninggal dunia akibat serangan buaya di Sungai Sanga Matua setelah mencoba kabur dari area perkebunan PT Nauli Sawit pada hari Rabu (27/5/2026) lalu.
Kini kematian Boy Simamora akibat serangan buaya perlahan ditolak oleh pihak keluarga, karena luka pada jenazah dinilai tidak sesuai dengan ciri-ciri serangan hewan liar.
Bahkan, keluarga mengira terdapat unsur pembunuhan serta tindakan manipulasi dalam kejadian kematian Boy Simamora.
Potongannya terlalu rapi
Saudara Lamsehat Simamora (46), ayah dari Boy Simamora, mengungkapkan bahwa jenazah anaknya ditemukan dengan dugaan luka tusuk di leher dan tulang belakang kepala yang patah, serta luka potong di pangkal paha.
Selain itu, ia curiga bagian tangan yang terputus tampak seperti bekas benda tajam bukan merupakan ciri dari serangan buaya.
“Bagian lengannya terlalu rapi seolah tidak ada bekas gigitan buaya, luka di pangkal paha tidak diambil sampelnya meskipun kepala telah diotopsi,” ujar Lamsehat Simamora di Desa Sampang Maruhur, Sabtu (27/6/2026) sore.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian segera menangani laporan mereka di Polsek Manduamas yang kini telah diserahkan ke Polres Tapanuli Tengah.
“Berikan kami keadilan atas kematian anak saya. Saya tidak ingin satu lubang di leher anak saya menjadi bekas gigitan buaya,” katanya dengan suara pelan.
Bantah jadi Ninja Sawit
Kuasa hukum keluarga Boy, Parlaungan Silalahi menyatakan, dirinya bersama keluarga korban telah melakukan pencarian di lokasi penemuan jenazah di sekitar aliran Sungai Saga Matua yang berbatasan langsung dengan area perkebunan PT Nauli Sawit.
Ia mencatat seluruh rangkaian dugaan adanya tindakan “Ninja Sawit” yang dilakukan Boy Simamora bersama sembilan rekan lainnya, hingga Boy dilaporkan hilang, proses pencarian oleh keluarga, penemuan pakaian korban, lokasi penemuan jenazah, serta sebilah parang yang ditemukan dengan jarak lokasi tidak terlalu jauh.
“Sebuah parang itu telah kami serahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti tambahan,” ujar Parlaungan.
Pengacara ternama ini menegaskan bahwa ia tidak mendukung tindakan “Ninja Sawit”. Namun, menurutnya, dalam kasus ini terdapat banyak hal yang mencurigakan mengenai penyebab kematian korban. Oleh karena itu, ia juga meminta Polres Tapteng untuk mengambil keterangan dari sembilan teman korban.
Supaya ponsel teman dan korban dikumpulkan. Karena ada percakapan sebelum melakukan aktivitas ‘Ninja Sawit,’ katanya.
Parlaungan juga menyampaikan keraguan terhadap hasil otopsi yang akan dikeluarkan oleh Forensik RSUD Pandan karena pihak keluarga tidak diizinkan menyaksikan proses penggalian kembali jenazah.
“Keluarga belum dimintai keterangan mengenai penemuan jenazah Boy Simamora,” katanya.
Pertama Kali Ditemukan Kakek
Parlaungan mengungkapkan, saat kejadian berlangsung, pihak keluarga belum didampingi oleh kuasa hukum. Ia juga menyesali fakta bahwa keluarga tidak bisa menyaksikan proses otopsi tersebut.
Ia juga menyoroti adanya dugaan campur tangan terhadap keluarga korban. Menurutnya, keluarga diminta untuk menandatangani dokumen di atas jenazah dan menerima bantuan sebesar Rp3 juta.
Selain itu, Parlaungan mengakui telah mengunjungi Polsek Manduamas guna meminta penjelasan mengenai penanganan kasus tersebut. Namun, menurutnya, jawaban yang diberikan masih kurang memuaskan.
Ia juga meragukan mengapa kakek (oppung) korban yang pertama kali menemukan jasad baru diperiksa setelah pihaknya mengunjungi Polsek Manduamas.
“Kami juga mempertanyakan penyerahan perkara ke Polres Tapanuli Tengah yang menurut kami dilakukan terlalu cepat. Dugaan kami, kasus ini diarahkan seolah-olah korban meninggal karena dimakan buaya. Kami hanya meminta kejelasan hukum demi keadilan keluarga,” katanya.
Autopsi Mandiri
Parlaungan menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 14 hari setelah proses otopsi dilakukan, keluarga masih belum menerima laporan resmi mengenai hasil otopsi tersebut. Padahal, menurut informasi yang ia terima dari pihak kepolisian, hasil otopsi disebut telah selesai dan tersimpan di RSUD Pandan.
“Jika memang hasil otopsi belum disampaikan kepada keluarga, kami sedang mempertimbangkan untuk melakukan otopsi ulang karena pada otopsi sebelumnya keluarga tidak dilibatkan,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya seorang saksi yang disebut-sebut bernama Oscar, yang mengaku melihat korban diserang buaya. Menurut Parlaungan, keterangan tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan karena dinilai belum didukung dengan bukti yang memadai.
Pada kesempatan yang sama, Oppung korban Hasian Simamora menyampaikan bahwa jika hasil otopsi yang akan diterbitkan tetap menyebutkan penyebab kematian cucunya akibat serangan buaya, pihak keluarga akan terus berupaya mengungkap motif kematian Boy Simamora.
“Kami akan melakukan pemeriksaan ulang secara mandiri,” tegasnya.
(*/ Kepri KPA BERITA -)
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang