Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Bagaimana dengan PKH? Cek Status Bantuan Mudah!
Viral

Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Bagaimana dengan PKH? Cek Status Bantuan Mudah!

By Redaksi Kompasia
Agustus 25, 2025 6 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Bagaimana dengan PKH? Cek Status Bantuan Mudah!

Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 dan PKH Agustus 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki tanggal 26 Agustus 2025, banyak masyarakat menanyakan status pencairan dua bansos utama, yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 3 dan PKH (Program Keluarga Harapan).

BPNT Tahap 3 Sudah Masuk Rekening

Berdasarkan laporan lapangan, pencairan BPNT tahap 3 sudah mulai masuk ke rekening KPM di beberapa daerah sejak pekan ketiga Agustus. Bantuan ini senilai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM, yang bisa digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.

Manfaat BPNT tahap 3 2025:
– Meringankan beban pengeluaran keluarga.
– Membantu pemenuhan kebutuhan pokok (beras, telur, minyak goreng, dll.).
– Disalurkan non-tunai agar lebih tepat sasaran.

Bagaimana dengan PKH 2025?

Sementara itu, untuk PKH (Program Keluarga Harapan), pencairan Agustus 2025 belum sepenuhnya berjalan. Berdasarkan pola sebelumnya, PKH cair dalam empat tahap setahun (Maret, Juni, September, dan Desember). Namun, beberapa daerah biasanya mendapatkan percepatan pencairan. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk rutin mengecek status bansos agar tidak ketinggalan informasi.

Kategori penerima PKH 2025:
– Ibu hamil dan anak balita.
– Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
– Penyandang disabilitas berat.
– Lansia berusia 70 tahun ke atas.

Cara Cek Status Bansos 25 Agustus 2025

Untuk memastikan apakah BPNT atau PKH sudah cair, masyarakat bisa melakukan pengecekan resmi melalui:

  1. Website Cek Bansos Kemensos
  2. Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  4. Isi nama sesuai KTP.
  5. Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.

  6. Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

  7. Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos.
  8. Registrasi dengan NIK dan data pribadi.
  9. Gunakan fitur Cek Bansos untuk melihat status pencairan.

  10. Bank Himbara atau Agen e-Warong

  11. KPM dapat langsung mengecek saldo rekening bansos di bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
  12. Bisa juga konfirmasi melalui agen e-warong di wilayah masing-masing.

Pada 26 Agustus 2025, BPNT tahap 3 sudah mulai masuk ke rekening penerima di beberapa wilayah. Sementara itu, pencairan PKH Agustus 2025 masih menunggu giliran sesuai jadwal resmi dari Kemensos. Bagi masyarakat penerima, penting untuk rutin memantau status bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2025

Besaran bantuan PKH ibu hamil 2025 adalah sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk setiap ibu hamil yang memenuhi syarat dalam satu tahun. Akan tetapi, pencairan dana ini tidak dilakukan sekaligus. Bantuan diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya. Dengan demikian, setiap tahap pencairan, ibu hamil akan menerima dana sebesar Rp 750.000.

Jadwal pencairan PKH 2025:
– Tahap 1: Januari – Maret 2025
– Tahap 2: April – Juni 2025
– Tahap 3: Juli – September 2025
– Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Cara Memeriksa Status PKH Penerima Secara Online

Untuk memeriksa status, Kementerian Sosial menyediakan dua platform resmi yang mudah diakses. Anda dapat menggunakan situs web atau aplikasi.

  1. Cek melalui Website Kemensos
  2. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  5. Isi kode CAPTCHA yang muncul di layar.
  6. Klik tombol “Cari Data”.
  7. Jika terdaftar, status “YA” akan ditampilkan bersama informasi tentang periode pencairan.

  8. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  9. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  10. Buat akun atau masuk jika sudah memilikinya.
  11. Pilih menu “Cek Bansos”.
  12. Masukkan data diri dan lokasi tempat tinggal.
  13. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Kedua cara ini sangat praktis dan dapat dilakukan dari rumah. Jika status Anda tidak muncul, mungkin proses verifikasi di wilayah Anda masih berlangsung.

Cara Mencairkan Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2025

Setelah memastikan status penerima dan mengetahui jumlah bantuan PKH untuk ibu hamil tahun 2025, langkah selanjutnya adalah pencairan. Prosesnya cukup mudah. Pencairan jumlah bantuan PKH ibu hamil 2025 dilakukan melalui bank atau kantor pos. Bank yang ditunjuk adalah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2025 sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk kesehatan ibu dan janin.

Rincian Bansos PKH dan BPNT

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. PKH adalah sebuah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga berpenghasilan rendah terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
  3. Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada kondisi penerima, seperti untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
  4. Penerima PKH ditentukan berdasarkan data yang ada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  6. BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini tetap sebesar Rp200.000 setiap bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total menjadi Rp600.000 per tahap.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk memeriksa status PKH dan BPNT, yaitu melalui website dan aplikasi Cek Bansos.

  1. Cek via Website Resmi Kemensos
  2. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan nama lengkap.
  5. Ketikkan empat huruf dari kode CAPTCHA, lalu klik Cari Data.
  6. Sistem akan menunjukkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

  7. Cek via Aplikasi Cek Bansos

  8. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  9. Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
  10. Masukkan data sesuai KTP.
  11. Jawab pertanyaan verifikasi, lalu klik Cari Data.
  12. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan.

Mengapa Status Masih Diproses?

Jika Anda telah mendaftar melalui aplikasi atau website tetapi status permohonan belum jelas, berikut adalah beberapa kemungkinan penyebabnya:
– Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung di Dinas Sosial setempat.
– Waktu tunggu dapat mencapai satu bulan atau lebih jika tidak ada tindak lanjut dari petugas.
– Beberapa pendaftar telah disurvei oleh pendamping bansos, namun hasilnya belum diumumkan.

Seluruh langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam DTSEN serta memenuhi syarat.

Program Bansos KLJ DKI Jakarta

Sementara itu, Kapan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2025 cair? Pertanyaan ini banyak dicari warga Jakarta, terutama para lansia yang menjadi calon penerima manfaat dari program KLJ. Program KLJ merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu lansia agar tetap hidup layak dan terpenuhi kebutuhan pokoknya. Bantuan berupa uang tunai ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima secara bertahap setiap bulan.

Jadwal Cair KLJ Agustus 2025:
Mengacu pada jadwal pencairan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya cair sekitar tanggal 25 setiap bulan. Maka, pencairan KLJ untuk bulan Agustus 2025 diperkirakan mulai dilakukan pada 25 Agustus, kecuali terjadi perubahan kebijakan.

Syarat Penerima Bansos KLJ Terbaru 2025:
– Berusia 60 tahun ke atas
– Tinggal di wilayah DKI Jakarta
– Termasuk kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data tambahan dari Dinas Sosial DKI Jakarta
– Tidak memiliki penghasilan tetap
– Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah
– Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Bila perlu, melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
– Pastikan semua dokumen yang diminta lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

Cara Cek Penerima KLJ Agustus 2025 Secara Online:
– Buka website resmi: siladu.jakarta.go.id
– Masukkan NIK dan nomor KTP
– Klik tombol “Cek”
– Tunggu hasil verifikasi status penerima KLJ
– Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran Dana KLJ Agustus 2025:
Jumlah bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta masih tetap sebesar Rp300.000 per bulan per penerima. Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening Bank DKI dan bisa dicairkan melalui ATM. Jika terjadi keterlambatan pencairan, bantuan akan diakumulasi dan dibayarkan sekaligus pada bulan berikutnya.

Program bansos KLJ DKI Jakarta merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para lansia. Dengan bantuan senilai Rp300.000 per bulan, diharapkan kebutuhan dasar para lansia bisa terbantu. Warga diminta untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, baik melalui website maupun kanal sosial media, agar tidak ketinggalan info terkait jadwal pencairan bansos KLJ, syarat terbaru, maupun pembaruan data penerima.

534SHARES1.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Banjar Mukus Bali Minta Warga Dibebaskan →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Viral anak -anak dan keluarga berita kesejahteraan sosial pemerintah peraturan Pemerintah

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

anak -anak dan keluargaberitakesejahteraan sosialpemerintahperaturan Pemerintah
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Jasa Pengelola Parkir Modern 2025 – Solusi Smart Parking untuk Mall, RS, Pasar & Kawasan Industri
Previous

Jasa Pengelola Parkir Modern 2025 – Solusi Smart Parking untuk Mall, RS, Pasar & Kawasan Industri

Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Banjar Mukus Bali Minta Warga Dibebaskan
Next

Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Banjar Mukus Bali Minta Warga Dibebaskan

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme