Sabtu, 12 September 2026Indonesia
Kompasia
news

Chat Sony Sonjaya Bocorkan 41 Nama Pengaju Titik Dapur SPPG, Diduga dari Lingkungan Politik

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Juni 19, 2026 Β· 2 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Pemeriksaan Intensif terhadap Mantan Wakil Kepala BGN

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan intensif selama 9,5 jam terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis. Proses pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik dan mengungkap sejumlah fakta penting yang berkaitan dengan pengajuan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026), penyidik menemukan adanya 41 nama dari kalangan pejabat dan politik yang diduga mengajukan titik-titik SPPG secara langsung kepada Sony saat ia menjabat. Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti, setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.

Krisna menjelaskan bahwa informasi tersebut terungkap ketika penyidik melakukan pemeriksaan terhadap chat Sony dengan 26 nama yang telah disetorkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pengajuan justice collaborator. Dari 26 nama tersebut, satu orang ternyata memiliki tabel yang berisi 41 nama. Menurut Krisna, hal ini menjadi bukti bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pengajuan titik SPPG.

Pengajuan Titik SPPG dari Kalangan Pejabat

Meski demikian, Sony mengklaim bahwa permintaan pengajuan titik-titik SPPG tidak melibatkan unsur jual beli. Menurut Krisna, Sony tetap merealisasikan pengajuan tersebut meskipun tidak tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak.

“Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” ujar Krisna.

Selain itu, Krisna menyebutkan bahwa 41 nama yang terungkap dalam proses penyidikan berasal dari kalangan politik. Meskipun tidak merinci siapa saja yang terlibat, ia memastikan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari lingkungan politik.

Penyerahan 26 Nama ke Penyidik

Sebelumnya, Sony Sonjaya telah menyerahkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Krisna mengatakan bahwa 26 nama tersebut telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

“Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP,” kata Krisna saat dihubungi wartawan. Ia menjelaskan bahwa penyerahan 26 nama ini juga bertujuan sebagai bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Menurut Krisna, puluhan nama tersebut pernah berkomunikasi dengan Sony melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik. “Semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” tambahnya.

Peran 26 Nama dalam Kasus Ini

Meskipun tidak merinci siapa saja 26 nama tersebut, Krisna menyatakan bahwa para nama tersebut berasal dari beberapa unsur lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut tentang 26 nama tersebut akan diungkap sendiri oleh Sony saat proses hukum berjalan. Krisna mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan detail lebih lanjut sebelum waktu yang tepat.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia