Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Sistem Parkir
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

dirjen ahu widodo dan kadispenal laksamana tni tunggul meneg 2qo0.jpg
tranding

Ditjen AHU Periksa Kewarganegaraan 2 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

By Redaksi Kompasia
Januari 19, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Ditjen AHU Periksa Kewarganegaraan 2 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

Proses Pengajuan Status Kewarganegaraan Dua WNI Eks Aparat yang Bergabung dengan Militer Asing

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung sebagai tentara bayaran di luar negeri. Dua nama yang terlibat adalah Satria Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut, dan Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek hukum kewarganegaraan sekaligus potensi dampak diplomatik, mengingat keterlibatan eks aparat Indonesia dalam militer asing. Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjalin komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan tindak lanjut dari kasus tersebut.

Satria Kumbara Dipecat dari TNI AL karena Desersi

Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda), sempat berdinas di Kesatuan Marinir Cilandak. Namun, selama masa kedinasannya, Satria tercatat melakukan sejumlah pelanggaran berat hingga berujung pemecatan dari institusi militer.

Pemecatan Satria dilakukan berdasarkan putusan in absentia Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Dalam putusan tersebut, Satria divonis hukuman pidana penjara selama satu tahun serta dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Pelanggaran utama yang dilakukan Satria adalah desersi, yakni meninggalkan dinas secara tidak sah sejak 13 Juni 2022.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d dan e, seorang WNI kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden atau secara sukarela masuk dinas negara asing. Oleh karena itu, status kewarganegaraan Satria juga menjadi sorotan.

Muhammad Rio Diduga Bergabung dengan Tentara Bayaran Rusia

Anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, menjadi sorotan setelah diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia di tengah konflik bersenjata Rusia-Ukraina. Atas perbuatannya tersebut, Bripda Rio resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bripda Rio meninggalkan kedinasan tanpa izin sejak 8 Desember 2025. Tindakan itu dikategorikan sebagai disersi atau meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan dan izin pimpinan. Beberapa hari setelah tidak masuk dinas, Bripda Rio justru mengirimkan pesan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, dengan melampirkan foto dan video dirinya mengenakan seragam militer Rusia.

Berdasarkan informasi yang diterima Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio diduga berada di wilayah Donbass, salah satu kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina. Selain itu, Bripda Rio memiliki riwayat pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, termasuk perselingkuhan hingga menikah siri. Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh.

Terbit DPO dan Sidang In Absentia

Setelah dinyatakan tidak masuk dinas, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di kedua lokasi tersebut. Polda Aceh juga telah melayangkan dua kali surat panggilan, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Karena tidak ada respons, pada 7 Januari 2026 diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Muhammad Rio.

Selanjutnya, Bidpropam Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, Bripda Rio dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, sehingga dijatuhi sanksi PTDH.

Motif Diduga Ekonomi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa Bripda Rio tercatat meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025. Berdasarkan data perjalanan, yang bersangkutan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Rusia.

Terkait motif Bripda Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Kapolda Aceh mengaku belum dapat memastikannya. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor ekonomi. β€œKalau motif saya belum bisa mendalami karena belum ketemu orangnya. Tapi dari cerita-cerita, bisa saja karena tertarik penghasilan yang lebih besar,” ujar Irjen Marzuki.

Ia menegaskan bahwa tindakan Bripda Rio merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah jabatan, disiplin, dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski demikian, Kapolda mengakui bahwa potensi pelanggaran individu tetap bisa terjadi meskipun pengawasan internal telah dilakukan. β€œSementara kita sudah ada doktrin jaga rahasia negara dan jaga NKRI. Tapi dari seribu orang yang diawasi, bisa saja ada satu yang tidak sempurna,” pungkasnya.

659SHARES6.8kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Kaltim Masuk Enam Besar Konflik Agraria Nasional 2025 β†’

πŸ”₯ Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
πŸ”— Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita Indonesia pemerintah politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

πŸ’š Donasi via Sociabuzz πŸ“² Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

Tags:

beritaIndonesiapemerintahpolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1Uubkl.jpg
Previous

Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah, Ancaman Serangan ke Iran Masih Mengancam

AA1UuqTz.jpg
Next

Kaltim Masuk Enam Besar Konflik Agraria Nasional 2025

Seedbacklink

Berita Populer

1Dalam implementasinya, tidak semua palang parkir otomatis memiliki kualitas yang sama. Para ahli merekomendasikan penggunaan perangkat yang memenuhi standar industri, dengan fitur keamanan seperti sensor anti-crush untuk mencegah palang menimpa kendaraan, kecepatan buka-tutup yang optimal, serta ketahanan terhadap berbagai kondisi cuaca.

Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan

advertorial19 Jul 2026
2Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya

Berita Nasional18 Jul 2026
3RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap

karimun14 Jul 2026
4Kontraktor jalan raya

Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia

Ekonomi13 Jul 2026
5Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

tranding12 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis dan Manless Parkir Solusi Atasi Kemacetan & Kebocoran Pendapatan
  • Viral, Lonjakan Bisnis Padel Buat Ruangkayu.com Kebanjiran Order Konstruksi, Ini Rahasia di Baliknya
  • RDP DPRD Karimun Bedah Polemik Parkir : Fakta PKS Ungkap PT MSM Tiga Matra satria Tak Terikat Kewajiban Libatkan Koorlap
  • Perkuat Rantai Pasok Infrastruktur Nasional, PT MSM Tiga Matra Satria Buka Pendaftaran Mitra Vendor Se-Indonesia
  • Miguel Pereira Jatuh Hati! Gelandang Portugal Antusias Mulai Kariernya Bersama Persebaya Surabaya

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksi@kompasia.com

Seedbacklink
β˜• Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

β˜• Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme