Kepri KPA NEWS –Sedihnya, keluarga menemukan dokter Icha meninggal dengan tali melilit tubuhnya.
Sebelum meninggal, dokter Icha mengalami gangguan depresi yang parah.
Karena dokter Icha diduga diancam oleh anggota DPRD.
Keluarga Dokter Icha, Viktor Manbait menyampaikan bahwa dokter muda tersebut meninggal di dalam kamarnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh orang tua Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, dokter Icha meninggal dunia di dalam kamarnya dengan menggunakan seutas tali.
Tali itu mengelilingi leher korban, sedangkan ujung lainnya dikaitkan pada kerangka pintu.
Berdasarkan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda cedera yang mencurigakan pada tubuh korban.
Victor mengatakan, sesuai permintaan keluarga, jenazah almarhumah tidak dilakukan pemeriksaan otopsi. Jenazah Dokter Icha disemayamkan di rumah duka RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Menurutnya, almarhumah sebelumnya menjalani pengobatan medis selama sekitar 6 hari mulai dari 15 Juni 2026 dan diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan pada 21 Juni 2026.
Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari seluruh jurnalis yang telah berkontribusi dalam menjaga dan melindungi para tenaga medis di rumah sakit saat menjalankan tugas pelayanan kemanusiaannya.
Kronologi Alami Intimidasi
Sebelumnya dilaporkan, Dokter Icha, korban dugaan tekanan dari dua anggota DPRD Kabupaten TTU, melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.
Laporan tersebut disampaikan dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD TTU.
Laporan tersebut disampaikan setelah, Dokter Icha mengirimkan laporan tertulis yang berisi kronologi lengkap mengenai kejadian tersebut. Laporan yang sama juga telah disampaikan secara lisan dan tertulis kepada IDI Cabang TTU.
Laporan tertulis kepada BK DPRD TTU ini diberikan oleh ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni. Penyerahan laporan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan dalam mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut.
Gabriel Pakaenoni menyatakan, laporan tersebut disampaikan agar Komisi Kehormatan DPRD dapat melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur serta peraturan yang berlaku.
Tujuan dari ini adalah agar tenaga kesehatan yang menjalankan tugas mendapatkan perlindungan.
Proses yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memegang tinggi nilai etika dan martabat lembaga.
Di sisi lain, tindakan ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Agar kejadian serupa tidak terulang kembali bagi tenaga kesehatan di masa depan,” katanya, Kamis, 25 Juni 2026.
Sebelumnya, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, diduga melakukan pemaksaan terhadap seorang dokter bernama Icha di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Paman Dokter Icha, Victor Manbait, mengungkapkan, pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, seorang anak yang tergigit ular dibawa oleh keluarganya ke IGD RS Leona untuk mendapatkan perawatan medis.
Anak tersebut merupakan pasien yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu.
Pasien tersebut ditangani oleh dr. Icha yang sedang bertugas sebagai dokter jaga. Dalam memberikan pelayanan, dr. Icha melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan dokter spesialis sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis dengan dokter spesialis, pasien belum memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk diberikan vaksin tertentu. Di sisi lain, RSU Leona tidak memiliki persediaan vaksin yang diminta oleh keluarga pasien.
Dr. Icha, kata Viktor, menjelaskan situasi tersebut kepada keluarga pasien. Meskipun demikian, keluarga pasien tidak menerima penjelasan yang diberikan dan meminta agar pasien segera diberi vaksin.
“Pada keadaan itu, seorang anggota keluarga pasien berbicara dengan suara keras kepada dr. Icha dan mengklaim sebagai anggota DPRD TTU,” katanya, Minggu, 21 Juni 2026.
Tidak lama setelahnya, seorang pria lain memasuki ruang IGD dan ikut menyampaikan protes dengan suara keras. Pria tersebut juga menyatakan dirinya sebagai anggota DPRD Komisi III, Norbertus Tubani.
Disebutkan oleh Viktor, anggota DPRD TTU tersebut menunjuk-nunjuk dokter Icha dan menyatakan bahwa dirinya adalah anggota DPRD TTU yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Dr. Icha berupaya menjelaskan kondisi pasien serta alasan medis yang menjadi dasar tindakan yang dilakukan. Meskipun begitu, penjelasan itu tidak disambut dengan baik, sehingga Dr. Icha merasa kewalahan dan menangis.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Dokter Icha melalui telepon kepada pimpinan RS Leona.
Yang bersangkutan (Direktris RSU Leona) datang ke IGD guna menenangkan situasi dan memberikan keterangan kepada keluarga pasien bahwa tindakan medis yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta hasil diskusi dengan dokter spesialis.
“Setelah kondisi berhasil dikelola, pasien tetap menjalani pemantauan di RS Leona,” katanya.
Pada hari Minggu, 14 Juni 2026 sore, ketika akan kembali bekerja, dr. Icha melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam kejadian tersebut berada di lingkungan rumah sakit. Karena masih merasa takut dan tertekan akibat peristiwa sehari sebelumnya, dr. Icha memutuskan untuk kembali ke tempat tinggalnya.
Kira-kira pukul 19.00 WITA, kata Viktor, rekan kerja Dokter Icha mencoba menghubunginya tetapi tidak berhasil mendapatkan jawaban. Mereka akhirnya pergi ke tempat tinggal dr. Icha dan menemukan dia dalam keadaan lemah. Selanjutnya, ia dibawa ke RS Leona untuk menerima perawatan medis.
Setelah mendapatkan perawatan kesehatan, dr. Icha mengungkapkan bahwa ia masih merasa takut dan mengalami tekanan mental akibat perlakuan kasar serta pengalaman buruk yang dialaminya saat bekerja di ruang gawat darurat.
Viktor mengatakan, ia dan Paman Dokter Icha lain, Olis Pakaenoni pada Selasa, 18 Juni 2026 telah mengunjungi Kantor DPRD TTU guna memohon perlindungan bagi tenaga kesehatan serta menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD tersebut.
Kontak Bantuan
Laporan ini bukan dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pengakhiran hidup bisa terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan merasa tidak ada yang mendukungnya. Jika Anda menghadapi masalah serupa, jangan menyerah dan memutuskan untuk mengakhiri kehidupan Anda.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling dapat menjadi alternatif yang tepat untuk mengurangi kecemasan yang Anda alami. Untuk memperoleh layanan kesehatan mental atau berbagai pilihan konseling, Anda dapat mengakses situs Into the Light Indonesia di bawah ini:
(*/Kepri KPA NEWS -)
Artikel ini sudah tayang di Pos-Kupang.com
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan
๐ฅ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang