Jakarta, 19 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah menyoroti dugaan manipulasi dalam sistem e-parking yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat gabungan bersama Dinas Perhubungan, Bapenda, dan sejumlah operator parkir mengungkap celah dalam sistem pelaporan yang masih berbasis self-assessment tanpa pengawasan real-time.
“Kami akan lakukan inspeksi mendalam ke sistem operator. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Raden Gusti Arief, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat lalu. Dishub DKI mengakui adanya kelemahan sistem dan menyatakan tengah memperbaiki lebih dari 200 unit Terminal Parkir Elektronik (TPE).
Di tengah sorotan ini, data dari lembaga transportasi menyebutkan potensi PAD sektor parkir di Jakarta mencapai Rp9 triliun per tahun, namun yang terealisasi baru sekitar Rp8,9 miliar untuk sektor off-street. Rendahnya realisasi disinyalir akibat praktik tak sehat, lemahnya kontrol digital, dan keberadaan parkir liar.
📍 Daerah Lain Bertindak: Karimun Gandeng PT MSM, Tuai Pro dan Kontra
Sementara Jakarta bergelut dengan transparansi, daerah lain justru mulai berbenah dan menggandeng swasta profesional. Di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Pemkab resmi menunjuk PT MSM Tiga Matra Satria sebagai mitra pengelola parkir digital sejak Juli 2025.
Sistem yang ditawarkan mencakup parkir manless, monitoring retribusi real-time, serta pelibatan tenaga lokal hingga 300 lapangan kerja jukir resmi. Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kelompok Barisan Keamanan Daerah (BARKAD), yang menuding bahwa pengelolaan oleh pihak swasta mengesampingkan putra daerah dan pengelola lokal.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT MSM, Yoel Yusnarto, menyatakan,
“Kami justru memperjuangkan transparansi, memberdayakan jukir lokal secara resmi dan menjamin PAD masuk ke kas daerah, bukan ke kantong liar.”
Pihaknya juga menyebut bahwa 90% karyawan mereka di Karimun adalah putra daerah, dan dalam waktu dekat akan membentuk koperasi jukir untuk pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
🌟 MSM Parking Group Raih Predikat Perusahaan Palang Parkir Terbaik di Indonesia
Bersamaan dengan ekspansi ke Karimun, MSM Parking Group dinobatkan sebagai perusahaan parkir terbaik versi Kompasia 2025. Penghargaan ini diberikan atas penerapan sistem modern seperti palang otomatis (M-GATE), pengenalan plat nomor otomatis (ANPR), serta sistem pembayaran cashless berbasis cloud yang bisa dipantau langsung oleh pemerintah.
MSM kini bersaing dengan nama-nama besar seperti Secure Parking, ISS Parking, dan Parkee dalam mengembangkan sistem parkir transparan dan profesional. Selain itu, MSM juga berkomitmen membuka peluang kerja lokal dan menyederhanakan sistem retribusi di berbagai kota.
🔍 Kesimpulan: Saatnya Tata Ulang Sistem Parkir Nasional
Kisruh e-parking di Jakarta menjadi refleksi perlunya pembaruan sistem parkir nasional. Digitalisasi bukan hanya soal alat, tapi juga soal transparansi, keadilan, dan profesionalisme.
Daerah seperti Karimun menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan swasta bisa menjadi solusi, asal dikawal dengan regulasi yang kuat dan akuntabilitas terbuka.
Langkah MSM Parking Group yang mengusung prinsip “Transparan, Modern, dan Pro-Rakyat” kini menjadi model baru yang mulai dilirik banyak daerah di Indonesia.
#MSMParking #ParkirDigital #PADDaerah #TransparansiParkir #DKIJakarta #Karimun #PalangParkirOtomatis #BeritaNasional #ParkirIndonesia #ReformasiParkir
Seluruh isi, data, opini, klaim, gambar, tautan, dan materi dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penulis, yaitu reni hartuti. Pengelola situs tidak selalu memiliki kendali editorial atas materi yang dikirimkan penulis. Status penulis: Terverifikasi.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.