Pendekatan Kolaboratif dalam Meningkatkan Literasi dan Numerasi di Kabupaten Kendal
Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah menciptakan inisiatif yang menarik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar. Salah satu inisiatif utama adalah platform digital bernama E-Kendali. Platform ini memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk mengakses data pendidikan secara real-time, melihat grafik capaian tiap indikator, serta memetakan wilayah berdasarkan tingkat ketercapaian.
E-Kendali lahir dari kolaborasi antara para guru, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan Tanoto Foundation. Dengan adanya platform ini, setiap sekolah dapat melakukan self assessment dan membagikan praktik baik yang sudah dilakukan oleh pengajar lainnya. Sistem ini juga memberikan predikat capaian sekolah, sehingga Disdikbud Kendal bisa menentukan sekolah mana yang membutuhkan pendampingan intensif.
Perbup Kendal Nomor 49 Tahun 2024 menjadi salah satu regulasi penting dalam mendukung peningkatan literasi dan numerasi. Peraturan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor, termasuk pendidik, pemerintah daerah, dan Tanoto Foundation. Regulasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan akan sistem pembelajaran yang akuntabel dan terukur.
Dalam praktik lapangan, kebijakan Perbup Kendal Nomor 49 Tahun 2024 serta E-Kendali memberikan ruang dan pengarahan bagi para pendidik dan kepala sekolah. Kepala SD Negeri 1 Kebumen dan SD Negeri 2 Sukorejo Kabupaten Kendal, Diannita Ayu Kurniasih, menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran adalah komitmen dan konsistensi para pendidik di satuan pendidikan.
Adanya Perbup 49 sangat membantu karena memberikan panduan untuk peningkatan literasi dan numerasi. Perbup tersebut dilengkapi dengan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Gerakan Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi. Dalam Juknis tersebut, terdapat 14 kegiatan yang bisa dipakai sekolah untuk meningkatkan literasi dan numerasi.
Sejak 2018, Pemkab Kendal lewat Disdikbud bersama satuan pendidikan dasar di wilayahnya telah menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan Tanoto Foundation. Berawal dari pelaksanaan Program Pintar, kolaborasi ini berkembang hingga penguatan capaian literasi dan numerasi. Melalui program ini, para guru diberi ruang untuk merancang dan menjalankan proyek literasi–numerasi secara mandiri.
Salah satu wadah yang lahir dari semangat kolaborasi tersebut adalah Kendal Pintar Berbagi (KPB), sebuah komunitas pembelajaran daring yang terbentuk berkat difasilitasi Tanoto Foundation. KPB dibentuk sebagai ruang belajar bersama bagi guru-guru Kendal, khususnya untuk memperkuat kompetensi literasi, numerasi, serta kemampuan pedagogi digital.
Tanoto Foundation menerapkan dua pendekatan dalam upaya peningkatan literasi dan numerasi, yakni praktik dan penguatan sistem. Melalui pendekatan praktik, mereka memperkuat kapasitas guru, kepala sekolah, dan aktor pendidikan lainnya. Praktik baik itu kemudian ditularkan kepada sekolah-sekolah lain yang belum mendapatkan pendampingan.
Pendekatan kedua adalah system strengthening atau penguatan sistem. Di sini, kolaborasi dilakukan bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan pondasi kebijakan yang kuat. Salah satu hasilnya adalah lahirnya Peraturan Bupati Kendal Nomor 49 Tahun 2024 tentang Penguatan Literasi dan Numerasi di jenjang SD dan SMP.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal tidak hanya berlangsung di ruang-ruang kelas, tetapi juga melalui gerakan berbagi pengetahuan antarguru. Melalui perpaduan praktik lapangan dan penguatan sistem, Kendal menegaskan bahwa perubahan pendidikan hanya dapat tumbuh bila hati, komitmen, dan kolaborasi berjalan seiring.
Kendal juga terpilih mengikuti program peningkatan numerasi Tanoto Foundation di 120 sekolah dasar, di mana 50 persen lokasi kegiatan berada di Kabupaten Kendal. Program penelitian, pelatihan, dan pendampingan ini berlangsung hingga 2027, dimulai dari persiapan pembentukan fasilitator dan pelatihan guru pada tahun depan.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kendal, khususnya dalam mendorong capaian literasi dan numerasi, selaras dengan Target SDGs Poin ke-4 tentang pendidikan berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Perbup Kendal Nomor 49 Tahun 2024 tentang Gerakan Peningkatan Literasi dan Numerasi menjadi fondasi strategis untuk memastikan program Revolusi Literasi dan Numerasi berjalan secara sistemik, berkelanjutan, dan berbasis kebijakan.
Melalui kolaborasi tersebut, Tanoto Foundation berfokus pada penguatan tata kelola kebijakan berbasis bukti. Pendampingan dilakukan sejak tahap pemetaan persoalan literasi dan numerasi bersama Disdikbud Kendal, perumusan intervensi yang relevan dengan konteks sekolah, hingga penyepakatan indikator keberhasilan yang terukur. Upaya ini dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di ruang kelas.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Pernah Dipecat karena Tunggakan Retribusi, Kini Kelola Parkir Pelabuhan : Publik Karimun Bertanya
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
