Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Keputusan Politik: Warisan Abadi
tranding

Keputusan Politik: Warisan Abadi

By Redaksi Kompasia
Desember 16, 2025 4 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Keputusan Politik: Warisan Abadi

Kebijakan Politik dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara sering kali menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan masa depan yang lebih baik. Hal ini karena kebijakan yang diskriminatif dan mengorbankan beberapa kelompok masyarakat cenderung melahirkan dampak jangka panjang yang nyata. Seperti warisan, kebijakan politik yang diambil hari ini memiliki pengaruh besar terhadap sistem kehidupan masyarakat di masa depan.

Sayangnya, banyak masyarakat masih belum menyadari bahwa keputusan politik bisa memengaruhi kehidupan mereka sendiri maupun generasi setelahnya. Oleh karena itu, penulis ingin memberikan contoh terkait dengan pengambilan kebijakan yang diskriminatif. Dampaknya akan melahirkan sistem yang tidak ideal.

Melalui pendekatan feminist audit, kita dapat melihat sejauh mana keputusan politik memengaruhi hajat hidup masyarakat, baik dalam tatanan kehidupan maupun stigma sosial. Penulis menggunakan studi kasus di Tiongkok terkait kebijakan diskriminatif terhadap perempuan. Contoh ini menjadi bahan refleksi bagi kita untuk tetap peduli dengan kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah.

Kebijakan Satu Anak di Tiongkok

Pemerintah Tiongkok terus mengambil kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, khususnya terkait kepemilikan anak. Sejak tahun 1979, Deng Xiaoping mengeluarkan kebijakan satu anak sebagai respons terhadap tingginya angka kelahiran. Kebijakan ini adalah lanjutan dari kebijakan presiden sebelumnya, Mao Zedong, yang melihat bahwa jumlah penduduk yang besar akan membawa kekuatan ekonomi yang besar bagi negara.

Kebijakan satu anak yang diambil pada masa pemerintahan Deng Xiaoping awalnya bersifat anjuran. Namun, pelanggaran terhadap kebijakan ini memiliki sanksi seperti denda atau aborsi. Kebijakan ini berdampak pada praktik aborsi berdasarkan jenis kelamin yang disebut sex-selective abortion. Janin laki-laki diprioritaskan dalam proses ini, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan rasio laki-laki dan perempuan di Tiongkok.

Dampak jangka panjang dari kebijakan ini adalah gender gap yang semakin lebar. Salah satu masalah yang muncul adalah surplus jumlah laki-laki, terutama di daerah pedesaan, yang membuat sulit bagi laki-laki untuk menemukan pasangan.

Perubahan Kebijakan dan Dampaknya

Pada tahun 2016, saat dipimpin oleh Xi Jinping, Pemerintah Tiongkok mengganti kebijakan satu anak menjadi dua anak. Namun, kebijakan ini tidak berhasil mencapai target hingga 2021, sehingga akhirnya diganti dengan kebijakan tiga anak. Tanggapan terhadap kebijakan ini sangat kontradiktif. Banyak yang menganggap kebijakan ini diskriminatif terhadap perempuan, terutama yang aktif bekerja di perkotaan.

Perempuan di kota-kota besar merasa terancam karena biaya hidup yang mahal. Kondisi ini berkaitan erat dengan aspek ekonomi keluarga. Akibat dari kebijakan-kebijakan ini, Tiongkok sampai hari ini masih memiliki populasi laki-laki yang lebih banyak daripada perempuan. Hal ini menjadi salah satu alasan munculnya istilah “perempuan sisa” atau sheng nu (剩女).

Perempuan sisa merujuk pada perempuan Tiongkok yang berusia di atas 27 tahun tetapi belum menikah. Istilah ini dianggap diskriminatif dan muncul akibat kebijakan yang timpang oleh pemangku kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama beberapa dekade terbukti memberikan dampak jangka panjang bagi perempuan.

Pendekatan Feminist Audit dan Evaluasi Kebijakan

Dalam konteks ini, pendekatan feminist audit ala Christina Enloe menjadi penting. Enloe menyampaikan bahwa kebijakan yang tidak mengakomodir nilai keadilan dan feminisme cenderung diskriminatif. Pendekatan ini bertujuan untuk evaluasi dan investigasi kebijakan yang man oriented (berorientasi pada laki-laki).

Enloe banyak mengaitkan pendekatan ini dengan isu-isu militeristik, namun feminist audit juga bisa digunakan sebagai alat analisis komprehensif dalam keputusan pemilik kuasa. Normalisasi kebijakan yang bias gender dan sarat akan nilai patriarki menjadi narasi yang dinormalisasikan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, evaluasi dan investigasi kebijakan terkait kebijakan satu, dua, maupun tiga anak dengan pendekatan feminis merupakan langkah penting untuk melawan dominasi maskulinitas atau kebijakan yang man oriented. Kebijakan yang memberatkan perempuan di Tiongkok sering diinisiasi oleh dominasi nilai maskulinitas yang dibawa oleh pemimpin negara tersebut.

Perempuan sebagai Pihak yang Paling Dirugikan

Perempuan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan, terutama dalam kondisi krisis. Dalam proses kelahiran anak, perempuan adalah pihak yang paling berperan karena mereka secara langsung mengalami proses tersebut. Sejatinya, perempuan harus memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan hidupnya, termasuk menikah atau tidak, memiliki anak atau tidak, serta masalah ranah privat lainnya.

Normalisasi kebijakan satu, dua, maupun tiga anak merupakan bentuk diskriminasi yang diusung oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan ini secara berkelanjutan menempatkan perempuan sebagai pihak yang paling dirugikan. Anggapan perempuan sisa adalah bentuk kekerasan kultural dan struktural yang dihasilkan dari kebijakan pemerintah yang kemudian dilanggengkan oleh masyarakat.

Perempuan yang mengambil peran biologis paling lama dalam proses kelahiran anak ditempatkan sebagai pihak yang tidak memiliki kuasa atas apa pun, termasuk kebijakan atas dirinya sendiri. Saat kebijakan satu anak muncul, perempuan dipaksa untuk puas dengan satu anak, bahkan kadang dipaksa untuk menghilangkan anaknya sendiri dengan segudang bahaya kesehatan yang menanti.

Refleksi dan Harapan Masa Depan

Evaluasi kebijakan diskriminatif dan bias gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi juga untuk semua golongan. Perempuan memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam ranah politik, demi membawa rasa keadilan bukan hanya keterwakilan. Refleksi hari ini adalah penting untuk menghadirkan perempuan dalam setiap kebijakan dan dalam diskusi pengambilan kebijakan.

Menempatkan perempuan dalam posisi pengambil kebijakan tanpa menekan keleluasan perempuan dalam berpolitik adalah keharusan. Menjadikan perempuan sebagai pengambil kebijakan hanya untuk menutup kuota perempuan di kursi tertentu adalah bentuk diskriminasi baru.

Kondisi dan sistem kehidupan di masa depan adalah hasil dari keputusan-keputusan politik pemerintah saat ini. Seharusnya kita lebih peduli terhadap kehidupan generasi setelah kita, dimulai dari kepekaan kita terhadap kondisi politik dewasa ini. Selayaknya warisan, jangan meninggalkan warisan buruk yang menyengsarakan generasi setelah kita.

410SHARES2.7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

7 cara diam-diam mengungkap kelas sosial Anda menurut psikologi →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding Kebijakan Publik masalah sosial politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

Kebijakan Publikmasalah sosialpolitikPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Senja di Tahta Gading: Rektor Angkuh di Ujung Tanduk, Jembatan Politik Terputus
Previous

Senja di Tahta Gading: Rektor Angkuh di Ujung Tanduk, Jembatan Politik Terputus

7 cara diam-diam mengungkap kelas sosial Anda menurut psikologi
Next

7 cara diam-diam mengungkap kelas sosial Anda menurut psikologi

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme