Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Keputusan Politik: Warisan Abadi

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Desember 16, 2025 Β· 4 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Kebijakan Politik dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara sering kali menjadi bagian dari upaya menciptakan kehidupan masa depan yang lebih baik. Hal ini karena kebijakan yang diskriminatif dan mengorbankan beberapa kelompok masyarakat cenderung melahirkan dampak jangka panjang yang nyata. Seperti warisan, kebijakan politik yang diambil hari ini memiliki pengaruh besar terhadap sistem kehidupan masyarakat di masa depan.

Sayangnya, banyak masyarakat masih belum menyadari bahwa keputusan politik bisa memengaruhi kehidupan mereka sendiri maupun generasi setelahnya. Oleh karena itu, penulis ingin memberikan contoh terkait dengan pengambilan kebijakan yang diskriminatif. Dampaknya akan melahirkan sistem yang tidak ideal.

Melalui pendekatan feminist audit, kita dapat melihat sejauh mana keputusan politik memengaruhi hajat hidup masyarakat, baik dalam tatanan kehidupan maupun stigma sosial. Penulis menggunakan studi kasus di Tiongkok terkait kebijakan diskriminatif terhadap perempuan. Contoh ini menjadi bahan refleksi bagi kita untuk tetap peduli dengan kebijakan politik yang diambil oleh pemerintah.

Kebijakan Satu Anak di Tiongkok

Pemerintah Tiongkok terus mengambil kebijakan diskriminatif terhadap perempuan, khususnya terkait kepemilikan anak. Sejak tahun 1979, Deng Xiaoping mengeluarkan kebijakan satu anak sebagai respons terhadap tingginya angka kelahiran. Kebijakan ini adalah lanjutan dari kebijakan presiden sebelumnya, Mao Zedong, yang melihat bahwa jumlah penduduk yang besar akan membawa kekuatan ekonomi yang besar bagi negara.

Kebijakan satu anak yang diambil pada masa pemerintahan Deng Xiaoping awalnya bersifat anjuran. Namun, pelanggaran terhadap kebijakan ini memiliki sanksi seperti denda atau aborsi. Kebijakan ini berdampak pada praktik aborsi berdasarkan jenis kelamin yang disebut sex-selective abortion. Janin laki-laki diprioritaskan dalam proses ini, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan rasio laki-laki dan perempuan di Tiongkok.

Dampak jangka panjang dari kebijakan ini adalah gender gap yang semakin lebar. Salah satu masalah yang muncul adalah surplus jumlah laki-laki, terutama di daerah pedesaan, yang membuat sulit bagi laki-laki untuk menemukan pasangan.

Perubahan Kebijakan dan Dampaknya

Pada tahun 2016, saat dipimpin oleh Xi Jinping, Pemerintah Tiongkok mengganti kebijakan satu anak menjadi dua anak. Namun, kebijakan ini tidak berhasil mencapai target hingga 2021, sehingga akhirnya diganti dengan kebijakan tiga anak. Tanggapan terhadap kebijakan ini sangat kontradiktif. Banyak yang menganggap kebijakan ini diskriminatif terhadap perempuan, terutama yang aktif bekerja di perkotaan.

Perempuan di kota-kota besar merasa terancam karena biaya hidup yang mahal. Kondisi ini berkaitan erat dengan aspek ekonomi keluarga. Akibat dari kebijakan-kebijakan ini, Tiongkok sampai hari ini masih memiliki populasi laki-laki yang lebih banyak daripada perempuan. Hal ini menjadi salah satu alasan munculnya istilah “perempuan sisa” atau sheng nu (剩ε₯³).

Perempuan sisa merujuk pada perempuan Tiongkok yang berusia di atas 27 tahun tetapi belum menikah. Istilah ini dianggap diskriminatif dan muncul akibat kebijakan yang timpang oleh pemangku kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama beberapa dekade terbukti memberikan dampak jangka panjang bagi perempuan.

Pendekatan Feminist Audit dan Evaluasi Kebijakan

Dalam konteks ini, pendekatan feminist audit ala Christina Enloe menjadi penting. Enloe menyampaikan bahwa kebijakan yang tidak mengakomodir nilai keadilan dan feminisme cenderung diskriminatif. Pendekatan ini bertujuan untuk evaluasi dan investigasi kebijakan yang man oriented (berorientasi pada laki-laki).

Enloe banyak mengaitkan pendekatan ini dengan isu-isu militeristik, namun feminist audit juga bisa digunakan sebagai alat analisis komprehensif dalam keputusan pemilik kuasa. Normalisasi kebijakan yang bias gender dan sarat akan nilai patriarki menjadi narasi yang dinormalisasikan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, evaluasi dan investigasi kebijakan terkait kebijakan satu, dua, maupun tiga anak dengan pendekatan feminis merupakan langkah penting untuk melawan dominasi maskulinitas atau kebijakan yang man oriented. Kebijakan yang memberatkan perempuan di Tiongkok sering diinisiasi oleh dominasi nilai maskulinitas yang dibawa oleh pemimpin negara tersebut.

Perempuan sebagai Pihak yang Paling Dirugikan

Perempuan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan, terutama dalam kondisi krisis. Dalam proses kelahiran anak, perempuan adalah pihak yang paling berperan karena mereka secara langsung mengalami proses tersebut. Sejatinya, perempuan harus memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan hidupnya, termasuk menikah atau tidak, memiliki anak atau tidak, serta masalah ranah privat lainnya.

Normalisasi kebijakan satu, dua, maupun tiga anak merupakan bentuk diskriminasi yang diusung oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan ini secara berkelanjutan menempatkan perempuan sebagai pihak yang paling dirugikan. Anggapan perempuan sisa adalah bentuk kekerasan kultural dan struktural yang dihasilkan dari kebijakan pemerintah yang kemudian dilanggengkan oleh masyarakat.

Perempuan yang mengambil peran biologis paling lama dalam proses kelahiran anak ditempatkan sebagai pihak yang tidak memiliki kuasa atas apa pun, termasuk kebijakan atas dirinya sendiri. Saat kebijakan satu anak muncul, perempuan dipaksa untuk puas dengan satu anak, bahkan kadang dipaksa untuk menghilangkan anaknya sendiri dengan segudang bahaya kesehatan yang menanti.

Refleksi dan Harapan Masa Depan

Evaluasi kebijakan diskriminatif dan bias gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi juga untuk semua golongan. Perempuan memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam ranah politik, demi membawa rasa keadilan bukan hanya keterwakilan. Refleksi hari ini adalah penting untuk menghadirkan perempuan dalam setiap kebijakan dan dalam diskusi pengambilan kebijakan.

Menempatkan perempuan dalam posisi pengambil kebijakan tanpa menekan keleluasan perempuan dalam berpolitik adalah keharusan. Menjadikan perempuan sebagai pengambil kebijakan hanya untuk menutup kuota perempuan di kursi tertentu adalah bentuk diskriminasi baru.

Kondisi dan sistem kehidupan di masa depan adalah hasil dari keputusan-keputusan politik pemerintah saat ini. Seharusnya kita lebih peduli terhadap kehidupan generasi setelah kita, dimulai dari kepekaan kita terhadap kondisi politik dewasa ini. Selayaknya warisan, jangan meninggalkan warisan buruk yang menyengsarakan generasi setelah kita.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia