Peristiwa Keterlibatan Mahasiswa dalam Aksi Demo dan Pernyataan yang Muncul
Beberapa waktu lalu, nama Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhamad Abdi Maludin menjadi perhatian publik setelah pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka. Kejadian ini terjadi usai demonstrasi kenaikan BBM di Jakarta. Dalam pernyataannya sebelumnya, Abdi Maludin menegaskan bahwa aksinya murni untuk menyuarakan kepentingan rakyat.
Pertemuan antara perwakilan BEM UBK dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilakukan setelah aksi demo yang berlangsung di beberapa titik di Jakarta. Di antaranya adalah depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, dan Patung Kuda. Selain itu, aksi juga digelar di daerah seperti Tasikmalaya dan Lampung. Para mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait program MBG dan kenaikan harga BBM.
Dalam pertemuan tersebut, Abdi Maludin menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya adalah mengenai program MBG dan subsidi UKT. Ia juga menyarankan agar dilakukan audit terhadap kebijakan pangan dan intervensi stabilitas rupiah. Selain itu, ia menekankan perlunya revisi undang-undang POLRI yang baru disahkan.
Setelah pertemuan tersebut, para mahasiswa memberikan ultimatum selama 5×24 jam kepada pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak ada respons, maka akan ada aksi lanjutan. Wapres Gibran dikabarkan telah mencatat tuntutan mahasiswa dan berjanji untuk memperbaiki hal-hal yang janggal, termasuk soal MBG.
Namun, kini Abdi Maludin dan sejumlah perwakilan BEM UBK disorot karena dugaan menerima suap. Video yang beredar di media sosial menunjukkan adanya pengakuan dari perwakilan BEM UBK yang menerima uang sebesar Rp2 juta. Selain itu, Wakil Ketua BEM FH UBK, Rafly Maulana Akbar, juga diduga menerima uang meskipun jumlah pastinya belum diketahui.
Abdi Maludin sendiri mengaku salah atas dugaan suap yang diterimanya dan perwakilan mahasiswa lainnya. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa pihak yang diduga memberikan suap kepada perwakilan BEM UBK tersebut.
BEM FH UBK kemudian merilis tuntutan mahasiswa buntut kabar dugaan suap pada perwakilan yang bertemu Gibran. Dalam rilisan tersebut, terdapat 10 tuntutan yang diinginkan oleh mahasiswa agar dikabulkan. Tuntutan ini mencakup membuat pernyataan sikap, mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat, serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan internal kampus.
Selain itu, tuntutan juga mencakup pembentukan badan investigasi independen dan memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja bagi pihak terkait untuk memenuhi tuntutan. Tuntutan ini juga disaksikan oleh beberapa pihak terkait seperti Wakil Rektor III UBK dan Dekan FH.
Para mahasiswa yang menggelar aksi demo di Jakarta dan daerah lainnya tetap menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu yang mereka angkat. Meskipun ada dugaan suap yang muncul, mereka tetap berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan melalui jalur resmi.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang