Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Klik Sekolahrakyat.kemensos.go.id. Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Gaji!
Viral

Klik Sekolahrakyat.kemensos.go.id. Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Gaji!

By Redaksi Kompasia
September 11, 2025 5 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Klik Sekolahrakyat.kemensos.go.id. Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Gaji!

.CO.ID – Jakarta.Kunjungi situs web sekolahrakyat.kemensos.go.id. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan bagi para pendidik profesional melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan pengumuman dengan nomor 3757/1/HM.01.03/9/2025 mengenai seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, Kementerian Sosial menyiapkan 91 formasi untuk jabatan guru. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait pemanfaatan optimal pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kementerian Sosial diamanahkan untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat sebagai langkah pemerintah dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu dan rentan.

Pada tahap ini, terdapat 91 formasi untuk jabatan Guru Ahli Pertama yang akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Berikut beberapa hak dan kewajiban yang didapat sebagai seorang guru Sekolah Rakyat.

Hak

1. Memiliki status sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kementerian Sosial;

2. Mendapatkan gaji pokok pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja;

3. Menerima tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku;

4. Memperoleh pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat.

Kewajiban

1. Mematuhi disiplin pegawai negeri sipil sesuai peraturan yang berlaku di Kementerian Sosial;

2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan ditetapkan;

3. Siap ditugaskan di Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

4. Siap melaksanakan tugas tambahan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Persyaratan umum pengadaan PPPK guru di Sekolah Rakyat

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai calon guru;

3. Tidak pernah dihukum dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 2

(dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah dihentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau dihentikan tidak hormat sebagai karyawan swasta;

5. Tidak memiliki status sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;

7. Memenuhi syarat pendidikan akademik gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;

8. Memiliki sertifikat pendidik melalui program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;

9. Kesehatan fisik dan mental sesuai dengan kriteria jabatan yang dilamar;

10. Siap ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahap proses seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 serta

Terekam dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN);

4. Bebas dari narkoba, zat psikotropika, serta bahan adiktif lainnya (NAPZA); dan

5. Siap menghadapi lingkungan sekolah yang berbasis asrama.

Jadwal Rekrutmen

  • Pengumuman Formasi oleh KemenpanRB: 8 September 2025
  • Pengajuan kehadiran dalam seleksi calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen: 9–10 September 2025
  • Pengiriman data calon guru Sekolah Rakyat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke BKN: 11 September 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat dari Kemensos: 12 September 2025
  • Pelaksanaan uji kompetensi tambahan bagi calon guru yang dilakukan oleh Kemensos: 13–14 September 2025
  • Pemrosesan data hasil seleksi kompetensi tambahan dari Kemensos: 15 September 2025
  • Pengiriman hasil pemrosesan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025
  • Pemrosesan data akhir oleh BKN: 16–17 September 2025
  • Pengumuman kelulusan PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial: 18 September 2025

Proses pemilihan PPPK Guru Sekolah Rakyat:

1. Pemilihan calon guru Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kemendikdasmen

Jelaskan mekanisme pemilihan calon guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan pengumuman resmi Kemendikdasmen. Situs resmi Kemendikdasmen dapat diakses dihttps://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat

a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan sebagaimana diatur dalam angka 1 di atas, menjadi daftar peserta yang berhak mengikuti ujian kompetensi tambahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

b. Pemilihan yang dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas:

1) Psikotes;

2) Ujian Kemampuan Bahasa Inggris; serta

3) Wawancara.

c. Pemilihan yang dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara online

Tonton: 191 Pemerintah Daerah yang Belum Mengajukan Lahan Dapur Makan Gratis Bergizi

Informasi Gaji PPPK 2025

Aturan terkait gaji PPPK 2025 masih sejalan dengan tahun 2024. Pengaturan gaji PPPK pada tahun 2025 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Besaran penghasilan PPPK ditentukan sesuai dengan golongan serta lamanya masa kerja.

Berikut penjelasan detail gaji PPPK tahun 2025:

  • Penghasilan PPPK Golongan I (Lama kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Gaji PPPK Golongan V (Lama Kerja 0 Tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Gaji PPPK Golongan IX (Lama Kerja 0 Tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Gaji PPPK Golongan XI (Lama bekerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Gaji PPPK Golongan XII (Lama Bekerja 0 Tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Gaji PPPK Golongan XIII (Lama Kerja 0 Tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVI (Lama Kerja 0 Tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Selain penghasilan, PPPK guru maupun non-guru juga akan mendapatkan berbagai bentuk tunjangan. Tunjangan PPPK meliputi:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan profesi atau tunjangan lainnya.
     
Klik Sekolahrakyat.kemensos.go.id. Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Gaji!
979SHARES6.7kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

12 Zodiak Paling Sulit Hingga Paling Lucu yang Bikin Tertawa →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Viral berita K 12 Pendidikan pemerintah pendidikan politik dan pemerintahan

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaK 12 Pendidikanpemerintahpendidikanpolitik dan pemerintahan
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Kebahagiaan dari Makanan Gratis: Cerita Sekolah Dasar di Sergai
Previous

Kebahagiaan dari Makanan Gratis: Cerita Sekolah Dasar di Sergai

12 Zodiak Paling Sulit Hingga Paling Lucu yang Bikin Tertawa
Next

12 Zodiak Paling Sulit Hingga Paling Lucu yang Bikin Tertawa

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme