Komisi E DPRD Puji SPMB Jawa Tengah Bebas Jastip

Komisi E DPRD Jawa Tengah Apresiasi Pelaksanaan SPMB yang Transparan dan Bebas Jasa Titip Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
1 Min Read 0 9

Komisi E DPRD Jawa Tengah Apresiasi Pelaksanaan SPMB yang Transparan dan Bebas Jasa Titip

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berjalan secara transparan dan bebas dari praktik jasa titip atau jastip. Hal ini menjadi salah satu komitmen Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menegaskan prinsip “No Titip, No Jastip” sejak awal.

Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Zainuddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya praktik titip siswa maupun jasa titip dalam proses SPMB. Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bersama Ombudsman Jateng juga dinilai efektif dalam memastikan keadilan dalam penerimaan siswa baru.

Kepatuhan Terhadap Prinsip Keadilan

Zainuddin menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diharapkan menolak segala bentuk titipan maupun pungutan liar karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan dapat berdampak hukum. Ia juga menilai bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi harus terus dilakukan hingga proses penetapan hasil seleksi selesai.

Ia menambahkan, jika ada laporan masyarakat yang disertai bukti, maka perlu ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Dengan demikian, proses SPMB bisa berjalan lebih baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah berjalan tertib, lancar, dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan monitoring Komisi E, khususnya di SMAN 1 Ungaran dan SMKN 2 Salatiga, seluruh tahapan mulai dari pembuatan akun, verifikasi berkas hingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai jadwal dengan koordinasi yang baik antara sekolah, Cabang Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Pihaknya juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi terus memperluas daya tampung pendidikan menengah, termasuk melalui penguatan sekolah negeri maupun kemitraan dengan sekolah swasta. Dengan begitu, semakin banyak lulusan SMP akan memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Kapasitas Sekolah Negeri Hanya Mampu Menampung 40 Persen Lulusan SMP

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa jasa penitipan untuk memasukkan anak ke sekolah negeri tidak boleh digunakan. Ia menekankan bahwa kapasitas sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 40 persen dari total lulusan SMP.

Luthfi juga menekankan bahwa seleksi murid baru jenjang SMA wajib dilakukan secara transparan, dengan prinsip integritas, objektivitas, dan tanpa diskriminasi. Proses ini juga melibatkan pihak eksternal seperti Ombudsman Jateng.

“Saya tekankan no titip, no jasa penitipan. Semakin Anda nitip, semakin saya coret. Apalagi menerima jasa penitipan,” ujarnya.

Penyediaan 231.724 Kursi untuk Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan bahwa SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menyediakan daya tampung sebanyak 231.724 kursi. Kursi tersebut terbagi dalam 6.442 rombongan belajar (rombel).

Namun, jumlah kursi yang tersedia masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan total lulusan SMP sederajat sebanyak 567.500 siswa. Saat ini, hanya 40,83 persen dari total lulusan yang bisa diterima.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Jateng menggandeng 139 SMA/SMK swasta melalui program sekolah kemitraan dengan kapasitas sekitar 5.004 siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Tengah, sehingga siswa yang terdaftar bisa sekolah secara gratis.

Sadimin juga menyampaikan bahwa SPMB Jateng tahun kemarin meraih peringkat terbaik nasional pada tahun 2025. Pihaknya ingin tahun ini prestasi serupa terulang dengan cara penyelenggaraan sistem informasi SPMB dikembangkan secara mandiri.

Sebelumnya, proses ini bekerja sama dengan Telkom. Namun, mulai tahun 2025 dan 2026, sekolah-sekolah tidak dipungut iuran untuk penyelenggaraan sistem tersebut.

Motto “No Titip No Jastip” yang digaungkan oleh Gubernur Ahmad Luthfi terus dijalankan sebagai komitmen bersama dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan transparan.

384SHARES7.1kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan