Oleh: Osdhan Maulana, Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Islam UIN Sulthan Thaha Jambi
KOMPASIA.COMMasalah sampah tetap menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Jambi.
Beberapa titik yang terdapat tumpukan sampah, kurangnya kesadaran masyarakat dalam memilah limbah, serta biaya pengangkutan yang tinggi menuju tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi isu yang selalu muncul setiap tahun.
Di tengah situasi tersebut, kehadiran Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah mulai dari tingkat paling bawah, yaitu rumah tangga.
Program ini tidak hanya menyediakan petugas pengangkut sampah, tetapi juga membangkitkan perubahan cara berpikir masyarakat mengenai tanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
Berdasarkan wawancara dengan Yuda Trianto dari Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia, masalah utama sampah bukan hanya terkait fasilitas, tetapi juga kurangnya kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan yang diakibatkannya.
Banyak penduduk masih mempercayai bahwa masalah sampah selesai setelah sampah dibuang dari rumah.
Meskipun demikian, dampak pencemaran, penyebaran penyakit, serta beban anggaran pemerintah dalam pengangkutan sampah adalah konsekuensi yang harus dihadapi bersama.
Menurut pengarang, salah satu tantangan terbesar dalam program OPBM ialah mengubah kebiasaan lama masyarakat.
Selama bertahun-tahun, masyarakat telah terbiasa membuang limbahnya ke tempat pembuangan sementara atau tempat sampah yang tersedia.
Saat pola tersebut diubah dan masyarakat mulai diminta untuk bertanggung jawab atas sampah mereka sendiri, muncul berbagai penolakan serta ketidakpahaman.
Namun, mengubah kebiasaan memang tidak pernah sederhana.
Banyak negara maju yang sekarang dianggap bersih dan teratur juga memerlukan puluhan tahun untuk menciptakan budaya disiplin dalam pengelolaan limbah.
Oleh karena itu, penolakan yang terjadi di awal seharusnya dilihat sebagai bagian dari proses penyesuaian menuju sistem yang lebih baik.
Hal yang perlu dipahami oleh masyarakat adalah bahwa biaya yang diberikan kepada OPBM bukanlah pajak pemerintah, tetapi merupakan ongkos layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional petugas, transportasi, pemilahan, hingga pengelolaan limbah.
Bahkan, terdapat konsep kerja sama yang memungkinkan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan bantuan melalui dana yang diatur di tingkat RT.
Di sisi lain, program ini juga memiliki kemampuan untuk menciptakan kesempatan kerja baru bagi masyarakat.
Keberadaan petugas pengelola sampah yang berbasis masyarakat bisa membuka kesempatan ekonomi sambil meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Perubahan yang baik mulai terlihat di beberapa area yang sebelumnya dikenal sebagai tempat penumpukan limbah.
Wilayah yang dulu menjadi tempat pembuangan sampah secara ilegal perlahan mulai menunjukkan keadaan yang lebih bersih.
Meski masih belum sempurna, perubahan ini menunjukkan bahwa pendekatan yang berbasis masyarakat memiliki kesempatan untuk berhasil jika dilaksanakan secara terus-menerus.
Pada akhirnya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan saja.
Setiap orang yang menghasilkan limbah memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Prinsip “sampahku adalah tanggung jawabku” harus menjadi budaya yang ditanamkan sejak saat ini.
Kota Jambi memerlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam membentuk lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sebelum mengevaluasi sebuah kebijakan berdasarkan berbagai isu yang beredar, masyarakat perlu memperhatikan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai.
Karena, perubahan menuju lingkungan yang lebih baik memang memerlukan proses, kerja sama, dan keinginan untuk menciptakan kebiasaan baru demi masa depan yang lebih bersih. (*)
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.