Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN

AA1TILdw

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025. Seluruh proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan pada awal 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN. Pengumuman ini menandai kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kontrak di lingkungan KemenHAM.

Ringkasan Cepat
  • pendaftaran pppk kemenham 2025 dibuka, simak tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah melalui kementerian hak asasi manusia (kemenham) telah resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja …
  • seluruh proses pendaftaran dan seleksi akan dilakukan pada awal 2026 melalui portal resmi sscasn bkn.
  • pengumuman ini menandai kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai aparatur sipil negara (asn) berbasis kontrak di lingkungan kemenham.
  • berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran pppk kemenham 2025 dibuka mulai tanggal 7 januari hingga 23 januari 2026.
Daftar Isi
  1. Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
  2. Cara Mendaftar PPPK KemenHAM 2025 di Portal SSCASN
  3. Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM
  4. 🔥 Postingan Populer
  5. Artikel ini bermanfaat?
  6. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 dibuka mulai tanggal 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Rekrutmen ini menyediakan 500 formasi jabatan yang akan ditempatkan di kantor pusat serta 38 Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM di seluruh provinsi Indonesia. Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan secara online melalui sistem SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara Mendaftar PPPK KemenHAM 2025 di Portal SSCASN

Proses pendaftaran PPPK KemenHAM hanya dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuat Akun di Portal SSCASN
  2. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  3. Pilih menu Buat Akun
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  5. Lengkapi data kependudukan sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Catatan: Satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu akun. Pelamar juga diminta menyimpan password dengan baik karena akan digunakan hingga tahapan akhir seleksi.

  1. Login dan Memilih Formasi PPPK KemenHAM
  2. Setelah membuat akun, login kembali ke portal SSCASN
  3. Masukkan NIK dan password
  4. Lengkapi biodata pribadi
  5. Pilih Instansi: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM)
  6. Pilih jenis seleksi PPPK dan jabatan/formasi sesuai kualifikasi pendidikan

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu instansi dan satu formasi jabatan. Pemilihan harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.

  1. Unggah Dokumen dan Submit Pendaftaran

    Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan sistem SSCASN. Dokumen yang umumnya dipersyaratkan meliputi:
  2. KTP elektronik
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Ijazah dan transkrip nilai
  5. Surat pengalaman kerja sesuai jabatan
  6. Surat lamaran dan surat pernyataan bermaterai
  7. Dokumen pendukung lain sesuai formasi (misalnya STR untuk tenaga kesehatan)

Setelah semua data dan dokumen lengkap, pelamar dapat submit pendaftaran dan mengunduh Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti resmi telah mendaftar.

Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM

Seleksi PPPK KemenHAM terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setiap tahapan memiliki fungsi penting dalam menentukan kelulusan pelamar di tahap berikutnya.

  1. Seleksi Administrasi

    Panitia memverifikasi kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan jabatan. Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui SSCASN BKN dan kanal resmi KemenHAM.

  2. Seleksi Kompetensi (CAT BKN)

    Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:

  3. Kompetensi Teknis
  4. Kompetensi Manajerial
  5. Kompetensi Sosial Kultural
  6. Wawancara (Integritas dan Moralitas)

Seleksi ini bertujuan mengukur kemampuan dan kesesuaian pelamar dengan kebutuhan jabatan PPPK.

  1. Seleksi Kompetensi Tambahan

    Peserta yang lulus CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan berupa tes tertulis.
  2. Jumlah peserta maksimal 5 kali dari kebutuhan formasi
  3. Tes terdiri dari 20 soal esai
  4. Skor 0–5 per soal
  5. Nilai maksimal 100
  6. Bobot penilaian 50 persen

  7. Sistem Kelulusan PPPK KemenHAM

    Peserta dinyatakan lulus PPPK KemenHAM apabila memperoleh peringkat tertinggi sesuai alokasi formasi dan unit kerja.

  8. Nilai akhir merupakan gabungan: 50% Seleksi Kompetensi (CAT BKN) dan 50% Seleksi Kompetensi Tambahan
  9. Jika terjadi nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:
    • Nilai Kompetensi Teknis
    • Nilai kumulatif Manajerial dan Sosial Kultural
    • Nilai Wawancara
    • Usia pelamar tertua

Pengumuman kelulusan hanya disampaikan melalui SSCASN BKN, website resmi KemenHAM, dan akun Instagram @kementerian_ham.

Seleksi PPPK KemenHAM 2025 menjadi peluang strategis bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai ASN berbasis kontrak di lingkungan Kementerian HAM. Dengan 500 formasi, proses pendaftaran yang sepenuhnya daring melalui SSCASN, serta sistem seleksi transparan, pelamar diimbau mempersiapkan diri sejak awal agar tidak terlewat tahapan penting.

609SHARES2.6kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,830 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar di SSCASN
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait