KARIMUN – Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun terus mendorong penataan sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola parkir yang selama ini dinilai masih memiliki sejumlah tantangan, mulai dari pelaporan pendapatan, pengawasan lapangan, hingga efektivitas penyetoran hasil parkir kepada pihak yang berwenang. Beberapa pihak sebelumnya juga menyoroti perlunya pembenahan sistem guna mengurangi potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
Dalam berbagai kesempatan sosialisasi dan penataan parkir, Dinas Perhubungan Karimun menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, serta memiliki sistem pengawasan yang jelas. Penataan tersebut dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menurut Dishub, pengelolaan parkir yang baik tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan petugas parkir yang bekerja secara resmi. Oleh karena itu, sistem yang diterapkan harus mampu memastikan setiap transaksi dan penerimaan tercatat dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Dishub Karimun juga menilai bahwa pengelolaan parkir perlu dilakukan melalui mekanisme yang lebih profesional dan terintegrasi agar target peningkatan PAD dapat tercapai. Upaya penataan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Sejumlah evaluasi yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa sektor parkir memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung pendapatan daerah apabila dikelola secara baik dan transparan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pihak untuk mendukung proses penataan yang sedang berjalan demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan Kabupaten Karimun.
Dinas Perhubungan berharap sistem yang lebih tertib dan terukur dapat menciptakan iklim kerja yang sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir, sekaligus memastikan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah.



