Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Pria Batam Akhiri Hidup di Rumah Majikan Setelah Kekasih Menikah

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 3, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Duka Membekas di Keluarga Pardi, Sopir yang Ditemukan Tewas di Rumah Majikan

Kondisi duka masih terasa dalam benak keluarga dan kerabat Pardi (22), seorang sopir pribadi yang ditemukan tewas dengan posisi tergantung di salah satu rumah di Perumahan Beverly, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (2/1/2026). Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan kerjanya yang pertama kali mengetahui keberadaannya setelah korban tidak bisa dihubungi sejak Kamis (1/1/2026).

Pada Jumat pagi, rekan korban berinisial B memutuskan untuk mendatangi rumah tersebut karena majikan Pardi dijadwalkan pulang dari liburan. Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, ia menemukan Pardi dalam posisi tergantung dengan jeratan kabel antena di lehernya, dekat kolam, sekira pukul 07.00 WIB.

Rekaman CCTV Mengungkap Aktivitas Sebelum Kematian

Rekaman CCTV di rumah tersebut mengungkap beberapa aktivitas Pardi sebelum kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa Pardi sempat melakukan panggilan video call dengan seseorang. Hal ini diungkap oleh pekerja lain di rumah tersebut, yang menyebutkan bahwa korban tampak sedang dalam proses komunikasi sebelum kejadian.

Selain itu, Pardi juga terlihat mondar-mandir di sekitar kolam selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Menurut saksi, sejak beberapa hari sebelumnya, Pardi terlihat sering melamun dan jarang berkomunikasi. Ia juga diketahui sering melakukan sleep call dengan pacarnya.

Kekasih yang Menikah di Kampung

Salah satu informasi yang muncul adalah bahwa kekasih Pardi telah menikah di kampung. Hal ini menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi keputusan Pardi untuk mengakhiri hidupnya. Dari informasi yang dihimpun, Pardi terakhir kali terlihat usai mengikuti ibadah akhir tahun bersama rekan kerjanya, SOB, pada Rabu (31/12/2025) sekira pukul 18.30 WIB. Setelah kembali ke rumah, mereka beristirahat di kamar masing-masing.

Pada pukul 20.30 WIB, SOB berpamitan hendak pergi keluar rumah, dan korban masih menyahut seperti biasanya. Namun, keesokan harinya, Pardi tidak lagi terlihat. Saat itu, SOB mengira korban sedang pergi ke tempat keluarganya di Batam. Hingga Jumat pagi, saat rekan lain mencari korban, jenazah Pardi ditemukan dalam kondisi tergantung.

Penanganan Oleh Pihak Berwajib

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian. Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan adanya insiden dugaan mengakhiri hidup. Ia menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa korban sempat melakukan video call sebelum meninggal. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah tidak menunjukkan adanya luka atau tanda kekerasan lain.

Keluarga Menolak Autopsi

Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, keluarga Pardi memutuskan untuk menolak tindakan otopsi. Mereka mengikhlaskan kepergian Pardi dan memilih untuk melakukan pemakaman sesuai prosedur agama dan budaya.

Dengan keputusan ini, jenazah Pardi diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. Polisi memastikan bahwa penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur dan situasi di lokasi tetap kondusif.

Fakta-Fakta Terkait Kematian Pardi

  • Pardi ditemukan tewas dalam posisi tergantung di bagian belakang rumah.
  • Rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban sempat melakukan video call sebelum meninggal.
  • Pardi terlihat sering melamun dan jarang berkomunikasi sebelum kejadian.
  • Pacarnya diketahui telah menikah di kampung.
  • Keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih pemakaman sesuai tradisi.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Semoga almarhum diberi ketenangan di sisi-Nya.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia