MATA BANDUNG– Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, M.A., Ph.D., Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, menyampaikan bahwa kemudahan berkomunikasi melalui media digital tidak selalu disertai dengan kemampuan membentuk hubungan sosial yang baik. Di balik pesatnya perkembangan media sosial, muncul fenomena psikologis yang membuat seseorang merasa lebih dekat dengan orang lain atau merasa memiliki posisi yang setara, sehingga lebih percaya diri menyampaikan pendapat tanpa memperhatikan etika komunikasi.
Pandangan ini disampaikan oleh Prof. Deddy saat menjadi pembicara dalam webinar internasional “Navigating Intercultural Challenges in Global Digital Communication” yang diadakan Universiti Malaysia Terengganu secara virtual melalui Zoom Cloud Meetings pada Selasa, 16 Juni 2026. Webinar ini dihadiri oleh dosen, peneliti, praktisi komunikasi, serta mahasiswa program sarjana dan pascasarjana dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia untuk membahas tantangan komunikasi antarbudaya di era digital.
Dalam paparannya, Prof. Deddy membahas teori Online Disinhibition Effect yang diperkenalkan oleh psikolog John Suler pada tahun 2004. Menurutnya, teori ini masih sangat cocok untuk menggambarkan berbagai tindakan pengguna media sosial saat ini, mulai dari munculnya hubungan yang terkesan dekat hingga kecenderungan menyampaikan pendapat secara berlebihan di dunia digital.
“Mungkin Anda sudah mengenal teori “Online Disinhibition Effect” yang diperkenalkan oleh psikolog John Suler pada tahun 2004. Saya tidak akan menjelaskannya secara rinci karena akan memakan waktu lama, tetapi secara singkat, terdapat dua gejala utama atau fenomena yang disebabkan oleh efek komunikasi online: Rasa Intim yang Salah, yang dipicu oleh apa yang disebut Suler sebagai disinhibisi yang baik, dan Rasa Sama Rata yang Salah, yang dipicu oleh apa yang disebut Suler sebagai disinhibisi yang berbahaya.” ujar Prof. Deddy.
Ia menjelaskan bahwa False Sense of Intimacy adalah keadaan di mana seseorang merasa memiliki ikatan emosional yang sangat kuat dengan orang lain dalam dunia maya, meskipun hubungan tersebut belum tentu terbentuk melalui interaksi langsung. Di sisi lain, False Sense of Equality menggambarkan kecenderungan seseorang merasa setara dengan siapa pun dalam ruang digital sehingga cenderung mengabaikan aturan kesopanan, etika, serta batasan komunikasi yang berlaku dalam kehidupan nyata.
Kedekatan palsu di media sosial
Untuk menjelaskan peristiwa tersebut, Prof. Deddy memberikan beberapa contoh yang pernah terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah kisah sedih seorang remaja perempuan dengan inisial ES di Pulau Jawa pada tahun 2015.
“Sebuah contoh menyedihkan dari ‘kesan keakraban palsu’ terjadi pada tahun 2015. Ini adalah kisah nyata. Di Jawa, seorang remaja perempuan dengan inisial ES melakukan bunuh diri setelah menerima hoaks yang sama sekali palsu dari teman pacar Facebooknya. Hoaks tersebut menyatakan bahwa pacar Facebooknya, seorang laki-laki dengan inisial MDD, telah meninggal dunia. Saat itu, mereka belum pernah bertemu langsung. kata Prof. Deddy.
Menurutnya, kejadian tersebut menggambarkan bagaimana hubungan yang dibentuk melalui media sosial mampu menciptakan ikatan emosional yang sangat dalam meskipun kedua pihak belum pernah berjumpa secara langsung.
“Bagian paling aneh dari cerita ini adalah bahwa dua remaja ini tidak pernah bertemu langsung di dunia nyata. Mereka tidak pernah bertemu, namun memiliki hubungan yang dekat, sebuah rasa keakraban palsu. Setelah mendengar berita palsu tentang kematian dia, dia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.,” ujarnya.
Prof. Deddy menganggap fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan digital mampu menciptakan ikatan psikologis yang terasa nyata bagi para pelakunya. Namun, kedekatan ini tidak selalu dibentuk melalui pengalaman sosial yang lengkap seperti dalam hubungan langsung.
Peristiwa serupa, selanjutnya, juga terlihat dari meningkatnya masalah keluarga akibat hubungan yang terbentuk melalui media sosial.
“Di Kabupaten Karawang, sebuah kabupaten di Jawa Barat, pengadilan agama mencatat ribuan kasus perceraian dalam satu tahun yang secara langsung dipicu oleh hubungan cinta online dan perselingkuhan cyber. Para istri datang ke pengadilan memohon perceraian setelah mengetahui suami mereka berselingkuh secara digital di media sosial, dan hakim memberikan izin perceraian tersebut.,” tutur Prof. Deddy.
Ia menjelaskan bahwa media sosial tidak hanya memperluas peluang untuk membangun hubungan, tetapi juga membawa tantangan baru dalam menjaga komitmen dan kepercayaan dalam keluarga.
Selain itu, Prof. Deddy juga menceritakan fenomena kopdar atau pertemuan langsung pertama para pengguna media sosial di Jakarta. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara identitas digital dan identitas nyata seseorang.
“Setelah pertemuan di kafe lokal, mereka melaporkan bahwa mereka bertemu dengan orang-orang yang berbeda dari mereka yang sebelumnya dikenal melalui media sosial, merasa sangat kecewa. Akibatnya, sebagian besar dari mereka memutus hubungan dan menghapus tautan satu sama lain, meskipun sejumlah kecil tetap menjaga komunikasi, dan beberapa pasangan bahkan akhirnya menikah. Hal ini menunjukkan betapa lucu dan uniknya presentasi diri secara digital.,” katanya.
Prof. Deddy menjelaskan bahwa media sosial memungkinkan seseorang untuk menciptakan citra tertentu yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kepribadian mereka saat berinteraksi secara langsung. Perbedaan ini sering menimbulkan kekecewaan ketika hubungan digital berkembang menjadi pertemuan langsung.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang