Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Regulasi di Indonesia Berlebihan, Ekonom Burhanuddin Abdullah Sebut sebagai Badai Regulasi
tranding

Regulasi di Indonesia Berlebihan, Ekonom Burhanuddin Abdullah Sebut sebagai Badai Regulasi

By Redaksi Kompasia
Desember 31, 2025 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Regulasi di Indonesia Berlebihan, Ekonom Burhanuddin Abdullah Sebut sebagai Badai Regulasi

Tumpang Tindih Regulasi dan Kebutuhan Solusi Konkret

Jumlah regulasi di Indonesia mencapai angka yang sangat besar. Ekonom Burhanuddin Abdullah menyebutkan bahwa terdapat sekitar 67 ribu lebih regulasi, termasuk 1.800 undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan daerah. Menurutnya, aturan setingkat menteri di negara lain biasanya hanya berlaku untuk kementerian bersangkutan, bukan untuk masyarakat umum.

Burhanuddin mengungkapkan hal ini dalam diskusi Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Resolusi 2026: Menata Jalan, Memecahkan Masalah Bangsa” yang berlangsung di Aula Pikiran Rakyat, Bandung. Ia menegaskan bahwa obesitas regulasi adalah badai yang harus segera diatasi. Untuk itu, ia sedang menyusun solusi konkret berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perekonomian Nasional. Ia mengajak generasi muda dan publik untuk ikut serta membedah rancangan tersebut.

Menurut Burhanuddin, generasi muda adalah pihak yang paling terdampak oleh tumpang tindihnya aturan di Indonesia. Ia menilai penting agar RUU yang sedang disusun ini dapat didiskusikan secara luas. Saat ini, hanya 7% penduduk Indonesia yang memiliki gelar sarjana, padahal kebutuhannya minimal 30%. Selain itu, Indonesia masih berada di posisi ke-72 dalam indeks kompetitivitas global dengan hanya 84 paten per 1 juta penduduk.

Anomali Praktik Negara dan Kekurangan SDM

Dalam diskusi tersebut, Jumhur Hidayat, anggota dewan pakar MMS sekaligus aktivis buruh, menyampaikan adanya anomali praktik negara pada tahun 2025. Misalnya, BUMN harus menjual properti yang seharusnya menjadi ranah swasta, sementara sektor swasta malah menggarap tambang bernilai triliunan rupiah. Ia juga menyebut adanya kesenjangan antara harapan dan realisasi dalam pelaksanaan program Presiden Prabowo.

Andri P Kantaprawira, Ketua Badan Pekerja MMS, menyoroti cara negara memandang solidaritas sipil, khususnya dalam situasi krisis dan bencana. Dalam pengalaman global, solidaritas warga justru menjadi aset demokrasi, bukan ancaman bagi negara. Ia menekankan bahwa kedaulatan tidak cukup dinyatakan melalui pidato, tetapi harus dibuktikan melalui kehadiran negara yang nyata di lapangan.

Kedaulatan hari ini, menurut Andri, harus dimaknai secara utuh, yaitu berdaulat secara ekonomi, berkeadilan secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Ketiga hal ini merupakan fondasi persatuan nasional yang melampaui batas suku, wilayah, dan kelompok keumatan.

Refleksi dan Resolusi MMS Tahun 2026

Secara kelembagaan, MMS memandang tahun 2025 sebagai fase inisiasi revitalisasi peran. MMS telah melakukan konsolidasi gagasan melalui penyusunan Policy Brief dan Manifesto Sunda yang komprehensif. Namun, masih ada kesenjangan implementasi antara kontribusi ekonomi dan alokasi anggaran untuk Jawa Barat dan Banten yang belum teratasi.

Selain itu, kolaborasi lintas aktor politik dan kultural masih bersifat ad hoc, sedangkan respons birokrasi terhadap agenda kebudayaan dan kurikulum muatan lokal masih lamban.

Di tahun 2026, MMS menetapkan beberapa resolusi strategis, seperti penyelenggaraan Idul Fitri sa-Tatar Sunda di Jakarta, dialog rutin tentang relasi Sunda, masyarakat, dan negara, serta pengoperasionalan Manifesto Sunda dari Musyawarah Tahunan ke-2 November 2025 pada ranah kebijakan.

Agenda dan Target MMS Tahun 2026

Indra Prawira, Pinisepuh MMS, menyebutkan bahwa hukum di tahun 2026 harus menjadi pedoman arah pembangunan masyarakat, rekayasa sosial, keadilan, dan kemakmuran bersama. Ia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menegakkan konstitusi dan perundang-undangan yang berpihak pada rakyat dan negara.

MMS akan mendorong pembentukan Sekretariat Bersama Sunda Raya yang melibatkan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta guna menyusun Regional Masterplan Sunda Raya dengan fokus penanganan banjir, pengelolaan daerah aliran sungai, dan integrasi transportasi. Agenda lingkungan juga menjadi pilar utama resolusi 2026 melalui advokasi moratorium alih fungsi lahan, audit lingkungan proyek strategis nasional, serta penguatan perlindungan lahan pertanian dan kawasan resapan air.

Selain itu, MMS akan membentuk Gugus Kerja Keadilan Fiskal bersama komunitas Banten dan Betawi untuk menyusun peta kesenjangan fiskal Sunda Raya serta mendorong revisi kebijakan perimbangan keuangan negara. Di bidang ekonomi, MMS menargetkan penguatan Ekonomi Juara melalui pengembangan koperasi modern dan jejaring Simpay Saudagar Sunda yang menghubungkan produsen desa dengan pasar perkotaan secara langsung.

Resolusi 2026 adalah panggilan untuk bekerja lebih terukur, lebih berani, dan lebih kolaboratif. Sunda Raya tidak boleh hanya menjadi identitas kultural, tetapi harus menjadi subjek kebijakan yang adil dan berdaulat.

637SHARES2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Palang Pintu Parkir di Area MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Dikeluhkan Pengunjung →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita peraturan peraturan Pemerintah politik dan pemerintahan undang undang Undang

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritaperaturanperaturan Pemerintahpolitik dan pemerintahanundang undang Undang
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
Portal Parkir di Akses IGD RSUD Palabuhanratu : Antara Keamanan dan Urgensi Layanan Darurat
Previous

Portal Parkir di Akses IGD RSUD Palabuhanratu : Antara Keamanan dan Urgensi Layanan Darurat

Palang Pintu Parkir di Area MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Dikeluhkan Pengunjung
Next

Palang Pintu Parkir di Area MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Dikeluhkan Pengunjung

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme