Roy Suryo dan dr Tifa Dibawa ke RS Polri, Pendukung Minta Pembebasan, Pengacara Protes Keras

Ringkasan Berita: Roy Suryo dan dr Tifa dikirim ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim kuasa hukum…
1 Min Read 0 6
Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo dan dr Tifa dikirim ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan kesehatan.
  • Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Refly Harun menyampaikan keberatan tajam terhadap perpindahan tersebut.
  • Para pendukung melakukan demonstrasi dukungan dan meminta pembebasan dua tersangka di Polda Metro Jaya.
  • Refly Harun menganggap perpindahan tersebut sebagai upaya memulyakan status tersangka melalui atribut tahanan.
  • Kondisi memburuk ketika pendukung coba menghalangi perjalanan ambulans yang membawa tersangka.
Β 

KOMPASIA.COM, JAKARTA –Tersangka dugaan penyebaran informasi dan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) sore.

Proses perpindahan tersebut terjadi setelah terjadi diskusi dan negosiasi yang cukup lama antara tim kuasa hukum dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Pengawasan di lokasi menunjukkan bahwa Roy Suryo keluar dari Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.57 WIB.

Beberapa anggota polisi telah berjaga dan membuat penghalang di sekitar pintu keluar gedung untuk mencegah kerumunan pendukung yang sudah menunggu perkembangan kasus tersebut sejak siang.

Sebelum Roy pergi, kuasa hukumnya, Refly Harun, lebih dulu meninggalkan gedung dan menyampaikan keberatan terhadap rencana penyidik yang akan membawa kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Tidak lama kemudian, Roy datang diiringi oleh sejumlah petugas dengan pengawalan yang ketat.

Roy terlihat memakai kaus jersey berwarna biru dan putih serta celana pendek. Sebagian wajahnya tertutup masker medis.

Di sisi lain, rompi tahanan berwarna jingga terlihat digantung di tangannya. Ia tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada para jurnalis yang telah menunggu di lokasi sejak siang hari.

Setelah berjalan menuju kendaraan yang sudah disiapkan, Roy langsung masuk ke dalam ambulans melalui pintu belakang. Kehadirannya segera diiringi sorakan para pendukung yang berdiri di sekitar area Polda Metro Jaya.

Para pendukung berteriak dengan berbagai jargon dukungan. Beberapa orang membacakan shalawat, sementara yang lain menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Pusaka sebagai wujud persatuan.

Pada saat yang sama, terdengar pula suara teriakan yang memohon kepada aparat kepolisian untuk melepaskan Roy Suryo.

β€œLepaskan Roy! Lepaskan Roy!” teriak sejumlah pendukung secara bergantian, yang dikutip dariKompas.com.

Kondisi sempat memburuk saat pintu ambulans ditutup. Beberapa pendukung tampak berusaha mendekati kendaraan yang akan membawa Roy ke Rumah Sakit Polri.

Bahkan, beberapa orang terlihat mengejar ambulans sambil memukul kaca kendaraan dan berteriak mengkritik petugas yang menjaganya.

Tindakan tersebut membuat kecepatan ambulans sedikit terganggu sebelum akhirnya mampu meninggalkan kompleks Polda Metro Jaya dengan pengawalan petugas.

Dr Tifa Ikut Dibawa ke Rumah Sakit

Sekitar 10 menit setelah Roy diberangkatkan, tersangka lain dalam kasus yang sama, Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai dr Tifa, juga dibawa keluar dari Gedung Dit Tahti menuju ambulans yang sudah siap.

Berbeda dengan Roy, Dokter Tifa terlihat memakai rompi tahanan berwarna jingga yang sebagian besar tertutup oleh kerudung berukuran besar.

Ia juga tidak memberikan pernyataan kepada para jurnalis maupun pendukung yang hadir.

Proses pemindahan Tifa dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar menghindari kerumunan massa yang sebelumnya pernah mengganggu keberangkatan ambulans yang membawa Roy.

Wewenang Hukum Menolak Pemeriksaan di Rumah Sakit

Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Refly Harun menegaskan bahwa kedua kliennya dalam keadaan sehat, sehingga menurutnya tidak ada alasan medis yang mendesak untuk membawa mereka ke rumah sakit.

Menurut Refly, pemeriksaan kesehatan yang diperlukan sebenarnya bisa dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya tanpa perlu mengirim kedua tersangka ke tempat layanan kesehatan lain.

“Mas Roy dan dr Tifa dalam keadaan sehat. Kami tim hukum mengajukan protes agar mereka tidak dibawa ke rumah sakit karena tidak ada alasan mendesak dan tidak ada tanda-tanda mereka sakit yang memerlukan perawatan medis,” kata Refly kepada wartawan.

Ia menganggap tindakan tersebut menciptakan kesan bahwa ada upaya untuk menunjukkan status tersangka kepada masyarakat, khususnya melalui penggunaan baju tahanan berwarna jingga yang berkaitan dengan proses hukum.

“Kami menduga ini adalah cara-cara untuk menunjukkan keduanya dengan jaket oranye mereka. Seperti ada pemujaan terhadap proses tersebut,” ujar Refly.

Mohon Media Jangan Mengabadikan Foto Permintaan kepada Media untuk Tidak Mengambil Gambar Harapan kepada Media agar Tidak Memotret Minta Media Untuk Tidak Merekam Gambar Permohonan kepada Media Agar Tidak Mengambil Foto Minta Media Jangan Melakukan Pemotretan Permintaan Media untuk Tidak Mengambil Gambar Mohon Media Tidak Mengambil Gambar Minta Media Untuk Tidak Mengabadikan Foto Permohonan Media agar Tidak Memotret

Selain mengkritik pemindahan ke rumah sakit, Refly juga meminta para jurnalis untuk tidak merekam kliennya saat menggunakan atribut tahanan.

Permintaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada wartawan televisi dan fotografer profesional, tetapi juga kepada para pendukung yang berada di sekitar lokasi menggunakan ponsel.

Menurut Refly, keadaan ini tidak pantas dipublikasikan secara luas karena bisa memengaruhi pandangan masyarakat terhadap kliennya yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Kami tidak menginginkan klien kami kemudian difoto atau direkam dalam keadaan yang sebenarnya tidak pantas ditampilkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tim hukum akan melakukan pemeriksaan jika ada dokumen yang diduga melanggar hak-hak kliennya.

“Silakan jangan mengambil foto secara sembunyi-sembunyi. Kelak kami juga akan melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Negosiasi Berlangsung Berjam-jam

Sumber di tempat kejadian mengatakan bahwa sebelum Roy dan dr Tifa dikeluarkan dari gedung tahanan, terjadi dialog dan pembicaraan yang cukup lama antara kuasa hukum dengan pihak penyidik mengenai prosedur pemeriksaan kesehatan tersebut.

Namun pada akhirnya, keputusan dari pihak kepolisian tetap dilaksanakan. Roy Suryo dan dr Tifa selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan pengawalan petugas keamanan.

Sampai sore Jumat, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan lengkap mengenai hasil pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani kedua tersangka serta alasan teknis yang menjadi dasar keputusan membawa mereka ke Rumah Sakit Polri.

Perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dr Tifa terus menarik perhatian masyarakat karena berkaitan dengan isu dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang beberapa waktu terakhir memicu diskusi yang luas di ruang publik maupun media sosial.

635SHARES7.2kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia