Jakarta, 20 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revisi terhadap target retribusi parkir on-street dalam Perubahan APBD 2025, memangkasnya dari semula Rp69,06 miliar menjadi Rp62,2 miliar. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap realisasi capaian semester pertama dan mempertimbangkan dampak dari berbagai proyek infrastruktur yang tengah berjalan.
Menurut pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, penurunan target ini disebabkan oleh terbatasnya ruang parkir akibat proyek revitalisasi trotoar, pembangunan jalur sepeda, serta pelebaran fasilitas pejalan kaki di berbagai titik strategis ibu kota.
“Capaian retribusi parkir hingga Juni 2025 masih jauh dari proyeksi awal. Sejumlah zona parkir tergusur oleh proyek infrastruktur dan hal ini mengurangi potensi pendapatan daerah dari parkir on-street,” ungkap seorang pejabat Dishub.
Meski demikian, Pemprov tetap optimis dapat mengejar efisiensi melalui peningkatan sistem digitalisasi dan optimalisasi zona parkir yang tersisa. Evaluasi lanjutan akan dilakukan pada triwulan III untuk memastikan efektivitas kebijakan parkir dan kontribusinya terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.