Minggu, 13 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

TNI AD Angkat Bicara Soal Kematian Pratu Farkhan, Investigasi Dugaan Keterlibatan Senior Dimulai

Oleh Pimpinan Redaksi · Januari 4, 2026 · 3 menit baca Penulis Terverifikasi
✓ Penulis Verified

TNI Angkatan Darat Tanggapi Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung

Kematian seorang prajurit TNI yang dikenal dengan nama Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, diduga akibat penganiayaan oleh seniornya saat bertugas di Papua, menjadi perhatian serius bagi TNI Angkatan Darat. Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2025, dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran fakta secara objektif dan transparan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI (Inf) Donny Pramono, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum. Ia menjelaskan bahwa Pratu Farkhan adalah prajurit muda yang sedang menjalankan tugas negara di wilayah penugasan. “Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI AD,” ujarnya.

Donny menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat telah segera mengambil langkah cepat dan tegas sejak awal kejadian. Pihaknya memastikan bahwa dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

TNI Angkatan Darat juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan. Jika dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah kejadian tersebut, TNI Angkatan Darat juga melakukan pembinaan terhadap prajurit di satuan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat.

Kronologi Kematian Pratu Farkhan

Pratu Farkhan Syauqi Marpaung berasal dari Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia diketahui meninggal pada 31 Desember 2025. Ayah korban, Zakaria Marpaung, mengatakan bahwa awalnya anaknya itu bertugas di Yonif 113/Jaya Sakti Aceh. Namun, seiring waktu, Pratu Farkhan ditugaskan untuk masuk ke Papua.

Zakaria mengungkapkan bahwa kabar tentang kematian anaknya diberitahukan oleh sepupunya. Awalnya, anaknya mengeluh sakit dan mencoba menghangatkan badannya di perapian. Menurut keterangan Zakaria, seorang prajurit berpangkat Sersan kemudian mendekati Pratu Farkhan untuk menanyakan kondisi kesehatannya.

Saat itu, Pratu Farkhan mengaku sedang sakit. Selanjutnya, seorang Kopral datang dan memanggil anaknya. Ia diajak ke samping dan diminta untuk tunduk. Setelah itu, Pratu Farkhan dipukul menggunakan ranting punggung. Kemudian, ia disuruh melakukan “peluk tobat” dan ditendang. Akibatnya, ia tersungkur dan jatuh. Meski sempat bangkit, situasi berubah menjadi pembelaan diri.

Zakaria menyayangkan insiden tersebut. Meskipun begitu, ia bangga karena anaknya berani melawan senior untuk membela nyawanya. “Yang kukecewakan anakku mati bukan di ujung senjata GPK. Anakku mati sesama TNI dan di bawah tangan dan kaki seorang Kopral TNI,” ujarnya.

Ia juga merasa kecewa karena peristiwa ini terjadi di tengah situasi yang seharusnya menjunjung saling menguatkan dan melindungi. “Belum kering makam Prada Lucky sekarang datang lagi makam Pratu Farkhan,” tambahnya.

Jenazah Pratu Farkhan telah dimakamkan di Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, pada Sabtu siang.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama “Kompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

💬 Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

☕ Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia