Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1MerlJ.jpg
tranding

Wamenkum: Kemajuan Teknologi Bawa Manfaat Besar bagi Hukum

By Redaksi Kompasia
Januari 22, 2026 2 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Wamenkum: Kemajuan Teknologi Bawa Manfaat Besar bagi Hukum

Peran Teknologi dalam Penegakan Hukum di Era Digital

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihindari dalam bidang penegakan hukum. Hal ini disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam International Law Seminar 2026 bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Seminar ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber dari lima negara, yaitu Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Mereka membahas berbagai sistem penegakan hukum serta praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Eddy menyoroti pentingnya penerapan e-government dalam lingkungan penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah telah mengadaptasikan perkembangan teknologi melalui penerapan e-government dalam pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik. Berbagai peraturan Mahkamah Agung juga telah disusun untuk menyesuaikan proses penanganan perkara dengan kemajuan teknologi, termasuk dalam perkara perdata.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga turut mengakomodasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi. Eddy menjelaskan bahwa fungsi hukum tidak hanya untuk mengatur tata kehidupan, tetapi juga untuk menyelesaikan sengketa, melindungi masyarakat dari kesewenangan negara, dan memiliki fungsi adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dukungan Lingkungan Akademik untuk Menghadapi Tantangan Hukum di Era Digital

Ketua Umum Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya, berharap forum ini dapat melahirkan kontribusi nyata akademisi bagi pengembangan ilmu hukum. Ia menilai hal ini sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital. Selain itu, forum ini juga diharapkan mendukung prinsip good governance serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.

Moestar berharap forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global.

Cyber Notary sebagai Bentuk Nyata Pemanfaatan Digital di Bidang Hukum

Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Y Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen universitas terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital. Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik sehingga lulusan memiliki kompetensi bertaraf internasional.

Fauzie menekankan bahwa hukum merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yang saling melengkapi. Salah satu bentuk nyata respons hukum terhadap kemajuan teknologi adalah cyber notary. Dengan dukungan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pembuatan akta secara elektronik mulai menemukan landasan hukum.

Menurut Fauzie, sistem cyber notary merupakan langkah progresif dalam bidang hukum. Ia memastikan bahwa cyber notary memiliki kekuatan hukum yang sah. “Cyber notary ini fenomena global. Perbuatan hukum ini sah dan mempunyai legal effect terhadap apa yang mereka buat. Meski dilakukan dengan jarak jauh, pelaksanaannya tetap di hadapan pejabat publik,” ujarnya.

387SHARES8.6kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

UNSA dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan Hukum Kre Alang dan Identitas Tau Samawa →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita bisnis pemerintah Politik dan Hukum teknologi

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritabisnispemerintahPolitik dan Hukumteknologi
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1UH9lQ.jpg
Previous

Penasihat Hukum Kritik Vonis 6 Bulan Dimas Dwiki: Tidak Ada Niat Jahat

AA1UHmcc.jpg
Next

UNSA dan Kemenkum NTB Dorong Perlindungan Hukum Kre Alang dan Identitas Tau Samawa

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme