Update Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan pada hari ini, Rabu (12/11/2025). Tren positif ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya mengalami sedikit fluktuasi. Kenaikan harga emas Antam mencapai Rp 7.000 per gram, sehingga harga saat ini berada di level Rp 2.367.000 per gram.
- update harga emas antam hari ini harga emas antam kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan pada hari ini, rabu (12/11/2025).
- tren positif ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya mengalami sedikit fluktuasi.
- kenaikan harga emas antam mencapai rp 7.000 per gram, sehingga harga saat ini berada di level rp 2.367.000 per gram.
- peningkatan harga ini juga terlihat pada berbagai ukuran emas batangan.
Daftar Isi
Peningkatan harga ini juga terlihat pada berbagai ukuran emas batangan. Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, harganya mencapai Rp 1.233.500. Sementara itu, untuk ukuran 10 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp 23.165.000. Untuk ukuran terbesar, yaitu 1.000 gram (1 kg), harga yang ditetapkan adalah Rp 2.307.600.000.
Dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam berada dalam kisaran Rp 2.287.000 hingga Rp 2.360.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berkisar antara Rp 2.260.000 hingga Rp 2.487.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga naik sebesar Rp 7.000 per gram menjadi Rp 2.232.000 per gram. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Namun, perlu diketahui bahwa harga buyback belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Harga Emas
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu faktor utama adalah dinamika pasar global, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, serta sentimen investor terhadap risiko ekonomi global. Selain itu, pergerakan suku bunga Amerika Serikat dan kondisi geopolitik dunia juga turut memengaruhi fluktuasi harga emas.
Bagi masyarakat yang tertarik membeli atau menjual emas batangan, harga resmi dapat dilihat melalui situs Logam Mulia Antam atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Informasi harga ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pasar internasional.
Pajak yang Terkait dengan Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menyertakan NPWP dalam transaksi, potongan pajak bisa lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen.
Sementara itu, transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam terbaru untuk berbagai ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.233.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.367.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.674.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.986.000
- Harga emas 5 gram: Rp 11.610.000
- Harga emas 10 gram: Rp 23.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp 57.787.000
- Harga emas 50 gram: Rp 115.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp 230.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp 577.015.000
Selain emas Antam, Pegadaian juga menjual berbagai jenis emas seperti UBS dan GALERI 24 dengan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Tips Investasi Emas
Bagi investor atau kolektor emas, perubahan harga emas ini bisa menjadi peluang untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia. Namun, penting untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga emas dan memperhatikan regulasi pajak yang berlaku.
Investasi emas tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap inflasi, tetapi juga sebagai aset yang memiliki nilai tahan lama. Dengan memantau harga secara berkala dan memahami mekanisme pajak, masyarakat dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Eksplorasi Kedalaman: PT Ewangga Karya Tama Selesaikan Survei Batimetri Strategis di Riau
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
Share this content:
