Kisah Mulyono: Kekayaan Terbongkar, Warga Bogor Viral Dapat Bansos Meski Punya Rumah dan Mobil

ca0e027c8c8e69069dd137009aa6cb53e29131e0 2244x3071 scaled

Kasus Bantuan Sosial yang Salah Sasaran di Bogor

Beberapa waktu lalu, masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan dugaan salah sasaran bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh seorang warga bernama Mulyono. Ditemukan bahwa Mulyono memiliki rumah dan mobil, yang menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan data yang digunakan dalam pendistribusian bantuan.

Ringkasan Cepat
  • kasus bantuan sosial yang salah sasaran di bogor beberapa waktu lalu, masyarakat di kabupaten bogor, jawa barat, dihebohkan dengan dugaan salah sasaran bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh seorang warga bernama mul…
  • ditemukan bahwa mulyono memiliki rumah dan mobil, yang menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
  • hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan data yang digunakan dalam pendistribusian bantuan.
  • awal terungkapnya kekayaan mulyono kisah ini awalnya berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.
Daftar Isi
  1. Kasus Bantuan Sosial yang Salah Sasaran di Bogor
  2. Awal Terungkapnya Kekayaan Mulyono
  3. Tindakan yang Diambil Oleh Mulyono
  4. Masalah Akurasi Data
  5. Temuan di Wilayah Ciomas
  6. Penyelidikan Lebih Luas oleh Kementerian Sosial
  7. Perlu Pemutakhiran Data
  8. 🔥 Postingan Populer
  9. Artikel ini bermanfaat?
  10. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Awal Terungkapnya Kekayaan Mulyono

Kisah ini awalnya berawal dari sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor yang sedang melakukan verifikasi data penerima bansos. Dalam video tersebut, terlihat rumah Mulyono yang cukup layak huni serta garasi yang terdapat satu unit mobil. Selain itu, juga ditemukan motor PCX di halaman rumah tersebut.

Petugas Dinsos mengklaim bahwa mereka melakukan sampling untuk memverifikasi data penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Setelah pengecekan, diketahui bahwa Mulyono tidak layak menerima bansos karena memiliki harta kekayaan yang jauh melampaui batas kriteria.

Tindakan yang Diambil Oleh Mulyono

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Mulyono memilih untuk mundur dari daftar penerima manfaat. Ia menyadari bahwa dirinya tidak lagi layak menerima bantuan dari pemerintah. Petugas Dinsos Kabupaten Bogor pun mengonfirmasi bahwa Mulyono telah membuat pernyataan resmi untuk mengundurkan diri dari program bantuan tersebut.

Selain itu, stiker ‘Keluarga Miskin’ yang sebelumnya dipasang di rumah Mulyono telah dilepas oleh petugas lapangan. Meskipun demikian, Mulyono masih tercatat aktif dalam Data Tunggal Sejahtera Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bansos tahap empat.

Masalah Akurasi Data

Menurut Ramdhan Ardi, Pendamping Sosial Dinsos Kabupaten Bogor untuk wilayah Ciomas, masalah akurasi data ini terjadi karena penggunaan data lama dari masa pandemi. Data yang digunakan hingga saat ini berasal dari tahun 2020, meskipun kondisi ekonomi sudah berubah sejak pandemi berakhir.

Ramdhan menjelaskan bahwa selama masa pandemi, banyak warga mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapa Warga, dan data tersebut terus terintegrasi ke basis data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, saat ini, data tersebut belum sepenuhnya diperbarui.

Temuan di Wilayah Ciomas

Dari hasil pengecekan di wilayah Ciomas, ditemukan sekitar 20 persen dari total 2.088 penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos. Temuan ini didapat setelah tim melakukan sampling di beberapa titik wilayah. Namun, proses verifikasi ulang terkendala oleh keterbatasan jumlah petugas.

“Dalam satu kecamatan hanya ada tujuh pendamping. Jumlah ini sangat jauh dari cukup untuk memverifikasi ribuan penerima,” jelas Ramdhan. Ia berharap masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik bisa melapor secara sukarela agar dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Penyelidikan Lebih Luas oleh Kementerian Sosial

Di tingkat nasional, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pengecekan lapangan terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasilnya, sekitar 1,9 juta KPM dinyatakan tidak layak menerima bansos. Data ini berasal dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang menyebut 45 persen dari total KPM tidak memenuhi syarat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada KPM yang menerima bansos hingga 18 tahun di Jawa Tengah. “Bayangkan, itu ada yang 18 tahun, 17 tahun, 16 tahun. Mungkin itu turun dari bapaknya ke anaknya kemudian ke cucunya,” ujarnya.

Perlu Pemutakhiran Data

Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sejahtera Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan dan subsidi sosial tepat sasaran. Ia juga menyoroti bahwa sebelum DTSEN diluncurkan, beberapa lembaga negara dan pemerintah daerah memiliki data sosial yang berbeda, sehingga menyebabkan ketidaksejajaran dalam penanganan kemiskinan.

Ia menyarankan agar kepala daerah aktif dalam pemutakhiran DTSEN dan masyarakat turut berpartisipasi dalam memperbarui data mereka melalui situs web DTSEN. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja berdasarkan data yang akurat dan bukan hanya opini atau desakan politik.

368SHARES4.2kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,838 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Kisah Mulyono: Kekayaan Terbongkar, Warga Bogor Viral Dapat Bansos Meski Punya Rumah dan Mobil
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait