Pemangkasan Anggaran Dana Desa Berdampak Kepada Kepala Desa
Pemangkasan anggaran dana desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa. Di Jawa Tengah, anggaran dana desa untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 7,9 triliun. Penurunan sebesar Rp 5,8 triliun ini memaksa para kepala desa untuk mengambil keputusan sulit dalam menjalankan program-program prioritas.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa dampak dari pemangkasan anggaran sangat terasa. Pada tahun 2025, desanya menerima dana desa sebesar Rp 900 juta, namun pada tahun ini hanya tersisa Rp 252 juta. Pengurangan sebesar Rp 648 juta tersebut memaksa Malik untuk melakukan perubahan besar dalam alokasi anggaran.
Ia harus memilih proyek yang lebih strategis dan menghapus program yang dinilai kurang penting. Beberapa program seperti karang taruna dan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotik) serta Puskesos harus dipangkas. Meski demikian, ia tetap mempertahankan beberapa proyek infrastruktur yang sempat tertunda, seperti pembangunan di tiga Rukun Warga (RW) dengan total anggaran sekitar Rp 90 juta.
Perubahan dalam Alokasi Dana
Selain itu, anggaran Posyandu juga mengalami penurunan drastis dari Rp 36 juta menjadi hanya Rp 10 juta. Sementara untuk program PKK, anggaran awalnya sebesar Rp 23 juta kini dialokasikan sebesar Rp 11,5 juta karena desa tersebut ditunjuk untuk ikut lomba tingkat kabupaten. Perubahan ini menimbulkan tantangan dalam komunikasi dengan masyarakat agar dapat diterima secara baik.
Malik menyatakan bahwa perubahan anggaran bisa berdampak pada politik di tingkat desa. Ia khawatir jika program Musyawarah Dusun tidak terealisasi, akan menimbulkan masalah baru.
Kritik Terhadap Pendekatan Pemerintah
Menurut Malik, desa saat ini terkesan dianaktirikan. Ia menilai bahwa bantuan lain dengan skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak cocok untuk semua desa. Contohnya, di Desa Jerukgiling yang hanya memiliki 450 warga, KDMP tidak terlalu relevan. Ia menegaskan bahwa tidak semua desa membutuhkan program nasional secara utuh.
Kebutuhan yang Lebih Spesifik
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Kendal ini meminta agar anggaran pemerintah lebih tepat sasaran, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat desa seperti irigasi, pesawahan, dan lain-lain.
Di wilayah Klaten, Kepala Desa Tijayan, Joko Lasono, juga mengalami penurunan anggaran dana desa dari Rp 970 juta menjadi Rp 335 juta. Hal ini memaksa ia untuk merevisi kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Banyak kegiatan harus dikurangi atau bahkan dibatalkan.
Fokus pada Program Prioritas
Dengan anggaran yang terbatas, Joko kini fokus pada penyaluran dana untuk program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), kesehatan, dan pendidikan. Untuk pendidikan saja, desa ini memiliki dua Taman Kanak-Kanak (TK) dan satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang memerlukan anggaran hingga delapan guru. Proyek pembangunan fisik juga ditekan hingga di bawah Rp 50 juta.
Perubahan ini menunjukkan bahwa para kepala desa kini harus lebih kreatif dan selektif dalam mengelola dana yang tersedia, agar bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
