Kronologi Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian di Wilayah Depok
Seorang warga setempat, KS (51 tahun), menceritakan bagaimana kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pria terjadi di lingkungan mereka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Swadaya Mas, RT. 004 RW. 001 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, pada dini hari Jumat, 2 Januari 2026.
KS mengatakan bahwa awalnya ada orang mencurigakan yang sedang melihat-lihat lingkungan sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut informasi yang ia dapat, korban awalnya bertemu dengan pelaku dan mencari sosok bernama Agus sambil menunjukkan ponselnya. Dari percakapan tersebut, diketahui bahwa korban diduga sedang melakukan transaksi narkoba.
Saat itu, korban mencoba merebut ponsel dari pelaku dan kabur, namun akhirnya tertangkap kembali tidak jauh dari lokasi pertama. KS mengungkapkan bahwa saat korban ditangkap, pelaku memukulinya satu kali dengan tangan kosong dan sekali dengan kaki. Ia melihat peristiwa tersebut dari luar rumahnya.
Setelah itu, datang seorang remaja yang memberi tahu bahwa ada orang lain yang sedang menunggu di Jalan H. Ma’ahunan menggunakan motor. KS kemudian meminta untuk mengecek dan mengamankan orang tersebut. Setelah dicek, ternyata orang tersebut adalah orang yang sama dengan korban pertama.
Karena khawatir mengganggu warga yang sedang tidur, KS meminta pelaku membawa korban ke lapangan. Saat itu, KS tidak ikut serta karena sedang dalam kondisi sakit. Setelah ia pergi ke kamar mandi, ia kembali dan melihat korban pertama sudah terkapar, sedangkan korban kedua sedang diinterogasi di sudut.
Pelaku menyatakan bahwa korban kedua mengakui sedang melakukan transaksi narkoba dan meminta izin untuk membawa korban mencari barang bukti di Jalan Kapitan menggunakan mobil warga. KS hanya menyetujui permintaan tersebut tanpa mengetahui detail penyiksaannya.
Menurut cerita KS, saat pencarian barang bukti dilakukan, pelaku membawa korban ke berbagai tempat, termasuk ke Sukatani, selama sekitar setengah jam. Namun, barang bukti tersebut tidak ditemukan. KS juga tidak tahu jenis narkoba yang dimaksud, karena korban hanya menyampaikan bahwa barang bukti ada di lokasi tertentu.
Akhirnya, KS memutuskan untuk membawa korban yang berada di lapangan ke Polsek Cimanggis pada pukul 03.45 WIB. Ia membangunkan warga yang memiliki mobil untuk membantu. Saat tiba di polsek, korban masih sadar dan diberi minum oleh warga. Setelah KS selesai menelepon, korban kembali tidur.
Pelaku kemudian membawa korban kedua yang sedang mencari barang bukti ke Polsek Cimanggis. Kedua korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun, kondisi korban tidak diketahui oleh KS.
Pagi harinya, KS mendengar bahwa korban meninggal. Ia merasa sangat sedih dan menyesali kejadian yang terjadi di lingkungannya. Ia berharap jika saja ia bisa lebih cepat menolong, hal ini tidak akan terjadi.
Saat Tempo berkunjung ke lokasi kejadian, sejumlah warga tampak berkumpul di pos RT. Mereka terlihat waspada ketika melihat orang asing masuk ke wilayah mereka. Pasca kejadian, lingkungan tersebut sempat disatroni oleh sejumlah orang. Namun, menurut KS, warga tidak menyerang, malah melindungi orang tersebut, meski terlambat.
KS menjelaskan bahwa pelaku bukanlah massa atau warga biasa, melainkan satu orang yang kemudian dibawa oleh Polisi Militer TNI AL atau POMAL.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
