Tudingan Pelanggaran Hukum Internasional Terhadap Amerika Serikat
Amerika Serikat kini tengah dihadapkan pada tudingan bahwa operasi militer yang dilakukannya terhadap Venezuela melanggar Piagam PBB. Operasi tersebut, yang dilakukan pada dini hari tanggal 3 Januari 2025, menangkap Presiden Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Keduanya dibawa ke New York dan dituduh melakukan kejahatan terorisme serta narkoba. Namun, tindakan ini kini menjadi perdebatan hukum internasional.
Para ahli hukum internasional sepakat bahwa tindakan AS bertentangan dengan Piagam PBB, khususnya Pasal 2(4), yang menyatakan bahwa negara-negara harus menahan diri dari penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain. Geoffery Robertson KC, seorang ahli hukum internasional, menyebut operasi tersebut sebagai kejahatan agresi, yang digambarkan oleh Pengadilan Nuremberg sebagai kejahatan tertinggi.
Elvira Domínguez-Redondo, profesor hukum internasional di Universitas Kingston, juga menganggap operasi itu sebagai kejahatan agresi dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Susan Breau, peneliti senior di Institute of Advanced Legal Studies, menambahkan bahwa tindakan AS hanya dapat dianggap sah jika ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB atau tindakan membela diri. Namun, tidak ada bukti yang mendukung kedua alasan tersebut.
Argumen Pembelaan Diri yang Tidak Masuk Akal
Meski Piagam PBB memungkinkan penggunaan kekuatan untuk membela diri, argumen pembelaan diri yang diajukan AS dinilai tidak masuk akal. Robertson menyatakan bahwa tidak ada indikasi bahwa tentara Venezuela akan menyerang AS. Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Maduro sebagai gembong narkoba tidak cukup untuk membenarkan invasi.
Breau menekankan bahwa Amerika Serikat harus membuktikan bahwa organisasi perdagangan narkoba tersebut benar-benar mengancam kedaulatan negara. Meskipun ia setuju bahwa perdagangan narkoba telah menyebabkan banyak korban, ia menyoroti bahwa tidak ada bukti jelas bahwa narkoba yang diimpor berasal dari Venezuela atau dikendalikan oleh Maduro.
Tantangan dalam Menjatuhkan Sanksi terhadap AS
Dewan Keamanan PBB memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang melanggar hukum internasional. Sanksi bisa berupa pembatasan perdagangan, embargo senjata, atau larangan perjalanan. Namun, lima anggota tetap Dewan Keamanan—Amerika Serikat, China, Rusia, Inggris, dan Prancis—memiliki hak veto, yang membuat sulit bagi Dewan untuk menjatuhkan sanksi terhadap AS.
Robertson menyatakan bahwa Dewan Keamanan menjadi tidak efektif karena adanya hak veto. Domínguez-Redondo menambahkan bahwa situasi ini membuat hampir mustahil bagi negara-negara lain untuk menerapkan sanksi tanpa persetujuan AS.
Dampak Global: Ancaman Konflik yang Meningkat
Jika AS tidak menghadapi konsekuensi atas tindakannya, para ahli khawatir hal ini akan mendorong negara-negara lain untuk melakukan tindakan serupa. Robertson mengatakan bahwa China mungkin akan mengambil kesempatan untuk menginvasi Taiwan, terutama melihat respons Trump terhadap Venezuela dan sikapnya terhadap Rusia di Ukraina.
Domínguez-Redondo menilai bahwa mekanisme Dewan Keamanan PBB semakin melemah, terutama karena tindakan AS dan Inggris yang berperang tanpa otorisasi di Irak. Ia menegaskan bahwa Dewan Keamanan, yang seharusnya mencegah Perang Dunia Ketiga, kini sangat lemah.
Latar Belakang Konflik Amerika-Venezuela
Konflik antara AS dan Venezuela dipicu oleh tuduhan kecurangan pemilu dan dugaan keterlibatan Maduro dalam perdagangan narkoba. AS menganggap pemerintahan Maduro tidak sah, sementara pihaknya menuduh Maduro memimpin organisasi kriminal yang dikenal sebagai Cartel de los Soles.
AS mendeklarasikan Cartel de los Soles sebagai organisasi teroris asing pada November 2024. Jaksa Agung AS Pam Bondi menyatakan bahwa Maduro dan pejabat Venezuela diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan konspirasi terorisme. Namun, Maduro membantah semua tuduhan dan menyalahkan AS atas upaya menggulingkannya dari kekuasaan.
Trump mengklaim bahwa Venezuela mencuri minyak dan aset AS, meskipun klaim ini ditolak oleh pemerintahan Maduro. Pada Desember 2025, Trump memerintahkan blokade terhadap minyak Venezuela dan menjatuhkan sanksi terhadap kapal-kapal tanker. Ia juga meningkatkan tekanan melalui serangan militer terhadap kapal-kapal kecil di Karibia dan Pasifik yang diklaim mengangkut narkoba.
Operasi militer AS terhadap Venezuela menandai langkah langsung pertama sejak September. Trump menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan minyak AS akan masuk ke Venezuela untuk memperbaiki infrastruktur dan menghasilkan uang untuk negara tersebut. Namun, belum ada informasi rinci tentang perusahaan mana yang dimaksud atau rencana konkret yang telah disusun.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Edukasi Sistem Parkir Wisata Non-Tunai bersama KelolaWisata.com : Solusi Digital untuk Pengelolaan Wisata Modern
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
- Manless Ticket Dispenser Standar Internasional: Spesifikasi Lengkap
Share this content:
