Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung di Papua: Dugaan Penganiayaan oleh Senior
Pada 31 Desember 2025, seorang prajurit TNI bernama Pratu Farkhan Syauqi Marpaung meninggal dunia di Papua. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan dugaan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh senior militernya.
Latar Belakang dan Peristiwa yang Terjadi
Pratu Farkhan awalnya bertugas di Yonif 113/Jaya Sakti Aceh. Ia kemudian dipindahkan ke Papua dalam rangka menjalankan tugas negara. Ayah korban, Zakaria Marpaung, menceritakan bagaimana anaknya mengalami sakit dan mencoba untuk menghangatkan tubuhnya dengan berada di dekat perapian. Saat itu, seorang prajurit berpangkat Sersan mendekati Farkhan untuk menanyakan kondisinya.
Farkhan mengaku sedang merasa tidak enak badan. Sersan tersebut lalu memijatnya. Namun, tak lama kemudian, seorang Kopral datang dan memanggil Farkhan. Ia dibawa ke samping dan diminta untuk tunduk. Setelah itu, Farkhan dipukul menggunakan ranting punggung. Selanjutnya, ia diminta untuk “peluk tobat” dan ditendang hingga jatuh. Meski sempat bangkit, Farkhan akhirnya terluka dan meninggal.
Zakaria menyampaikan rasa kecewanya karena anaknya meninggal bukan di medan perang, melainkan di tangan sesama anggota TNI. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas keberanian putranya dalam membela diri.
Proses Pemakaman dan Tanggapan Keluarga
Jasad Pratu Farkhan Syauqi Marpaung telah dimakamkan di TPU Dusun V, Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan. Upacara pemakaman diawali dengan prosesi penghormatan yang dipimpin oleh Kolonel Inf Dimar Bahtera. Keluarga sangat sedih saat melihat peti mati anaknya dibawa dari masjid ke lokasi pemakaman.
Ibu dari Farkhan, Marsinah Wati Silalahi, terlihat menangis dan memanggil anaknya dengan penuh kasih. Ia mengucapkan doa terbaik untuk putranya, meskipun kehilangan yang dialaminya sangat berat.
Karakter dan Prestasi Pratu Farkhan
Sebagai prajurit TNI, Pratu Farkhan dikenal sebagai sosok yang tangguh dan memiliki motivasi tinggi. Komandan Brigif 25/Siwah Aceh, Kolonel Infanteri Dimar Bahtera, menyatakan bahwa Farkhan menjadi contoh bagi rekan-rekannya. Ia dianggap sebagai prajurit yang siap ditempatkan di mana saja, mudah bergaul, dan tegas.
Kolonel Dimar juga menyampaikan bahwa Farkhan adalah bagian dari keluarga besar TNI. Mereka merasa sebagai orang tua, mentor, pelatih, abang, saudara, dan sahabat bagi Farkhan. Mereka mengakui bahwa ia adalah sosok yang sangat tangguh.
Penyelidikan Kasus Penganiayaan
Menanggapi dugaan penganiayaan terhadap Farkhan, Kolonel Dimar mengakui adanya indikasi kekerasan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh satuan TNI Angkatan Darat, dengan perintah langsung dari Panglima TNI, Agus Subianto.
Terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di POM Timika. Hingga saat ini, hanya satu orang yang terlibat, namun penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Kesimpulan
Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung di Papua menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan yang diberikan kepada para prajurit. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh institusi militer untuk lebih waspada dan memastikan bahwa setiap prajurit dilindungi serta dihargai.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Kata Kunci Terkait
Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.
Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama βKompasiaβ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.
Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.
Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.
Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.