Petrus Fat Kuda.jpg
Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat Akui Diperiksa dan Kriminalisasi oleh Oknum Jaksa
Mantan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon, mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperiksa dan kriminalisasi dalam dua kasus tindak pidana korupsi yang menyeretnya. Menurutnya, kedua kasus tersebut adalah bagian dari upaya untuk mempermalukan dan menindasnya.
- mantan bupati maluku tenggara barat akui diperiksa dan kriminalisasi oleh oknum jaksa mantan bupati kabupaten maluku tenggara barat, petrus fatlolon, mengungkapkan bahwa dirinya merasa diperiksa dan kriminalisasi dalam d…
- menurutnya, kedua kasus tersebut adalah bagian dari upaya untuk mempermalukan dan menindasnya.
- petrus menyatakan bahwa ia merasa dipolitisasi dan dikriminalisasi dengan alat bukti yang cukup kuat.
- hal ini disampaikan setelah menghadapi sidang di pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri ambon.
Daftar Isi
Petrus menyatakan bahwa ia merasa dipolitisasi dan dikriminalisasi dengan alat bukti yang cukup kuat. Hal ini disampaikan setelah menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Dalam sidang tersebut, ia menjelaskan bahwa dua kasus yang menjeratnya adalah bagian dari upaya kriminalisasi oleh oknum jaksa.
Kasus pertama terkait dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020. Kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Juni 2024, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Tanimbar Energi yang berasal dari APBD tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022. Kasus ini sedang berlangsung proses hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.
Petrus menilai bahwa proses hukum yang menyeretnya ke meja hijau adalah bentuk kriminalisasi oleh sejumlah oknum jaksa di wilayah Maluku. Ia juga mengungkapkan bahwa isu politisasi dan kriminalisasi ini telah menjadi perhatian publik setelah istrinya, Joice Pentury, datang ke Komisi III DPR RI untuk membahas hal tersebut secara langsung.
Istri Petrus menghadiri rapat pembahasan “Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan” melalui video konferensi. Di sana, mereka memaparkan kronologi yang ia sebut sebagai dugaan pemerasan, politisasi, dan kriminalisasi oleh oknum Kejaksaan di Maluku kepada Petrus Fatlolon.
Dalam sidang perkara dugaan korupsi penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi, Petrus menegaskan akan membuka kembali informasi tentang dugaan pemerasan. Ia menyebutkan bahwa ada CCTV, bukti percakapan, dan bukti lainnya yang mendukung klaimnya.
Petrus berharap eksepsi atau nota perlawanan yang dilayangkan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dapat diterima oleh majelis hakim. Namun jika kasus ini berlanjut hingga tahap pembuktian, ia akan membuka tindakan oknum-oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan menggunakan senjata penegakan hukum.
Di depan anggota DPR RI, Joice Pentury menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Petrus tidak sesuai dengan prosedur dan memiliki motif politik menjelang Pilkada 2024. Ia menilai bahwa dugaan permintaan uang oleh oknum pejabat Kejaksaan berkaitan erat dengan posisi suaminya yang tengah mempersiapkan pencalonan sebagai bupati periode kedua.
Dalam beberapa pertemuan, Joice mengklaim bahwa suaminya mendapatkan tekanan untuk menyediakan dana puluhan miliar rupiah. Ia menyebut pertemuan antara Petrus Fatlolon dan Muji Martopo Asintel Kejati Maluku yang sekarang menjadi Kejari Bojonegoro, di Hotel Golden Boutique Blok M Jakarta Selatan, pada tanggal 2 November 2023.
Selain Petrus Fatlolon, ada dua terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PT. Tanimbar Energi. Mereka adalah Johanna Joice Julita Lololuan selaku Direktur Utama PT. Tanimbar Energi 2019-2023 dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku Direktur Keuangan 2019-2023.
Kasus ini sangat menarik perhatian publik karena melibatkan penegakan hukum dan dugaan pemerasan yang menjerat oknum-oknum pejabat Kejaksaan di Wilayah Maluku.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
