AA1UCaQu.jpg
Penanganan Bencana dan Pemangkasan Izin Perusahaan di Sumatra
Sebanyak 28 perusahaan yang sebelumnya memiliki izin operasional di berbagai bidang seperti kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan kini tengah menanti tindakan lebih lanjut dari pemerintah. Perusahaan-perusahaan ini dinyatakan melanggar aturan terkait kerusakan lingkungan, sehingga menghadapi ancaman sanksi administratif hingga pidana.
- penanganan bencana dan pemangkasan izin perusahaan di sumatra sebanyak 28 perusahaan yang sebelumnya memiliki izin operasional di berbagai bidang seperti kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan kini tengah menanti tin…
- perusahaan-perusahaan ini dinyatakan melanggar aturan terkait kerusakan lingkungan, sehingga menghadapi ancaman sanksi administratif hingga pidana.
- perusahaan yang izinnya dicabut antara lain pt toba pulp lestari tbk.
- (inru), serta entitas terafiliasi april group seperti pt sumatera riang lestari dan pt sumatera sylva lestari.
Daftar Isi
Perusahaan yang izinnya dicabut antara lain PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU), serta entitas terafiliasi APRIL Group seperti PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sumatera Sylva Lestari. Selain itu, PT Agincourt Resources yang mengelola Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan juga ikut dalam daftar tersebut. Perusahaan ini selama ini dikenal sebagai bagian dari PT United Tractors Tbk. (UNTR).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pencabutan izin ini dilakukan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam situasi ini, Satgas PKH mempercepat proses audit di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, Presiden memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. Sementara itu, 6 perusahaan lainnya bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Jenis Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan
Prasetyo menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut mencakup beberapa aspek. Pertama, aktivitas usaha yang dilakukan di luar wilayah izin. Kedua, tidak memenuhi kewajiban kepada negara, termasuk kewajiban perpajakan. Beberapa perusahaan juga terbukti menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah.
Selain itu, ada perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan yang secara aturan dilarang untuk kegiatan usaha. Pelanggaran administratif dan finansial juga menjadi salah satu dasar pencabutan izin ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa penelusuran lanjutan akan menentukan arah penegakan hukum. Proses pendataan dan pendalaman masih berlangsung, dan saat ini pemerintah serta aparat penegak hukum baru berada pada tahap awal pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar.
Daftar Perusahaan yang Izinnya Dicabut
Berikut adalah daftar perusahaan yang izinnya dicabut:
- PBPH yang dicabut izinnya:
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutam Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panel Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Simalungun
- PT Teluk Nauli
-
PT Toba Pulp Lestari Tbk.
-
Badan Usaha Non Kehutanan:
- PT Ika Bina Agro Wisaesa
- CV Rimba Jaya
- PT Agincourt Resources
- PT North Sumatra Hydro Energy
- PT Perkebunan Pelalu Raya
- PT Inang Sari
Situasi Wilayah Terisolir Akibat Bencana
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mencatat hingga Sabtu (17/1/2026) masih ada 9.880 jiwa yang berada di wilayah terisolir akibat bencana banjir Sumatra. Data Posko Penanggulangan Bencana Alam Hidrometeorologi Aceh Tengah menunjukkan bahwa ribuan masyarakat terisolir tersebar di 15 kampung dan 1 kecamatan.
Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah Mustafa Kemal menyampaikan bahwa hingga 1,5 bulan lebih pascabencana, belasan kampung belum bisa diakses via jalur darat. Adapun 13 kampung belum bisa dilalui kendaraan roda dua, sedangkan 21 kampung belum bisa dilalui kendaraan roda empat, terutama di Kecamatan Ketol dan Linge.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan pangan di daerah terisolir melalui jalur udara sambil mempercepat pemulihan akses darat. Distribusi logistik dioptimalkan dengan menggunakan helikopter untuk memastikan kebutuhan pokok warga pengungsi tetap terpenuhi.
Sebanyak 9 sorti penerbangan dilakukan pada Minggu (18/1/2026) menggunakan 3 jenis helikopter milik BNPB untuk menyalurkan bantuan ke titik-titik kritis seperti Kampung Serule, Terang Engon, Buge Ara, Pantan Reduk, Reje Payung, Kute Reje, Linge, Delung Sekinel, dan Atu Payung.
Selain itu, penyaluran cadangan pangan pemerintah ke seluruh kecamatan terdampak terus dipercepat, termasuk ke dapur umum, rumah sakit, dan posko relawan. Total kumulatif penyaluran beras di Aceh Tengah selama bencana telah mencapai 1,37 juta kilogram.
Pemulihan Kelistrikan dan Akses Darat
Sektor kelistrikan di wilayah ini juga semakin membaik dengan capaian 87,11%. Sebanyak 257 kampung dari total 295 kampung disebutnya sudah kembali menyala. Masih terdapat 38 kampung yang mengalami pemadaman, tersebar di Kecamatan Linge, Ketol, Bintang, dan Rusip Antara.
Pemulihan kelistrikan ini terus diupayakan PLN. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyediakan bantuan genset bagi setiap kampung yang masih padam.
Mustafa menyampaikan bahwa seluruh elemen satgas saat ini berkoordinasi penuh mendukung prioritas pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi meski jalur terputus. Pemantauan pemulihan akses darat terus dilakukan agar mobilitas logistik bisa segera beralih ke jalur normal.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
