AA21KeoS.jpg
Kritik terhadap Pemutakhiran Tulisan yang Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Seorang penulis dan pemerhati sastra, Esha Tegar Putra, menyampaikan kritik terhadap keputusan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan redaksi Tengara.id dalam memuat esai karya Cahyaningrum Dewojati. Ia menilai bahwa penjelasan yang diberikan oleh lembaga tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima dan justru dianggap tidak sensitif terhadap situasi yang sedang berkembang.
- kritik terhadap pemutakhiran tulisan yang terkait kasus daycare little aresha seorang penulis dan pemerhati sastra, esha tegar putra, menyampaikan kritik terhadap keputusan dewan kesenian jakarta (dkj) dan redaksi tengar…
- ia menilai bahwa penjelasan yang diberikan oleh lembaga tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima dan justru dianggap tidak sensitif terhadap situasi yang sedang berkembang.
- esha mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam struktur dkj saat ini, meskipun pernah menjadi periset di komisi arsip dan koleksi dkj pada 2019 hingga 2022.
- meski demikian, ia mengaku cukup memahami cara kerja lembaga tersebut.
Daftar Isi
Esha mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam struktur DKJ saat ini, meskipun pernah menjadi periset di Komisi Arsip dan Koleksi DKJ pada 2019 hingga 2022. Meski demikian, ia mengaku cukup memahami cara kerja lembaga tersebut. Menurutnya, ada beberapa poin dalam maklumat yang dikeluarkan DKJ dan Tengara.id yang tidak dapat diterima secara sepenuhnya.
Ia menjelaskan bahwa kritik tersebut sudah disampaikan melalui surat tertutup kepada pihak terkait sebelum akhirnya dipublikasikan. Surat itu dikirim setelah mengetahui rencana penayangan esai pada 30 April 2026. Esha merasa terkejut ketika mengetahui tulisan tersebut tetap dimuat di tengah mencuatnya kasus daycare Little Aresha. Sebagai orang tua yang juga menitipkan anak di daycare, ia merasa memiliki kedekatan emosional dengan isu tersebut.
“Saya sebagai pembaca Tengara dan juga orang tua, sangat memperhatikan kasus daycare ini. Jadi saya kaget, kok DKJ menurunkan tulisan itu,” katanya.
Menurut Esha, DKJ sebenarnya memiliki waktu untuk mempertimbangkan ulang keputusan publikasi, mengingat kasus sudah lebih dulu mencuat sebelum tanggal tayang. “DKJ punya waktu untuk berpikir ulang. Kejadian itu tanggal 24 (April 2026) sementara tulisan naik tanggal 30 (April 2026). Itu bisa dihindari supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
Esha juga menyoroti alasan DKJ yang merujuk pada sikap netral institusi seperti UGM maupun penerbit jurnal yang tidak menarik karya penulis. Ia menilai logika tersebut keliru dan tidak sensitif terhadap situasi. “Menurutku itu logika yang salah dan tidak manusiawi ketika dihadirkan ke publik,” tambahnya.
Selain itu, ia mengkritik alasan bahwa esai tersebut merupakan “pengetahuan publik” yang layak diakses. Baginya, argumen tersebut tidak relevan dalam konteks kasus yang sedang berlangsung. “Gimana pengetahuan publik? Aku saja enggak bakal baca tulisan itu. Baca namanya saja aku sudah berhenti,” ucapnya.
Lebih jauh, Esha menilai pernyataan resmi DKJ justru memperkeruh situasi. Ia berpendapat, langkah yang lebih tepat adalah cukup menurunkan tulisan dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. “Menurutku, tidak ada salahnya DKJ atau Tengara meminta maaf atas kekeliruan. Itu sudah cukup mengobati banyak orang,” katanya.
Ia juga menilai maklumat yang menjelaskan alasan pemuatan dan kemungkinan penayangan ulang di masa depan tidak tepat disampaikan di tengah situasi sensitif. “Statement yang menjelaskan kenapa tulisan dimuat dan diturunkan itu salah kaprah semua menurutku. Tidak mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Esha menambahkan, dampak kasus daycare tidak hanya dirasakan korban langsung, tetapi juga orang tua lain yang memiliki anak di tempat penitipan. Karena itu, ia menilai penting bagi lembaga publik untuk lebih sensitif. “Dampak psikologis itu dirasakan banyak orang tua. Jadi menurutku ini tidak sederhana, dan seharusnya lebih mengedepankan empati,” pungkasnya.
Penjelasan Resmi DKJ dan Redaksi Tengara.id
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama redaksi Tengara.id membeberkan alasan sempat tetap menayangkan esai karya dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, meski yang bersangkutan dikaitkan dengan kasus Yayasan Little Aresha Yogyakarta. Daycare Little Aresha Jogja diketahui saat ini tengah mendapat berbagai kecaman lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang dititip di daycare tersebut.
Dalam keterangan resminya, redaksi menjelaskan bahwa esai berjudul “Merayakan Fiksi Populer Indonesia” yang ditulis Cahyaningrum tayang pada 30 April 2026 berdasarkan kesepakatan awal antara penulis dan redaksi yang telah dilakukan jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik. Redaksi mengungkapkan, pada Februari 2026 mereka mengundang lima akademisi dan kritikus untuk mengisi Edisi 12 Tengara.id dengan tema “Sastra Pop Indonesia”. Proses kontrak, penulisan, hingga penyuntingan telah berjalan sesuai jadwal hingga mendekati waktu publikasi.
Namun, beberapa hari sebelum edisi tersebut dirilis, redaksi menerima informasi terkait kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, di mana Cahyaningrum Dewojati diketahui tercatat sebagai penasihat yayasan tersebut. “Tanpa mengabaikan keprihatinan kami terhadap para korban dan dengan tetap mendukung para keluarga yang sedang memperjuangkan keadilan, redaksi memutuskan: esai tetap ditayangkan,” tulis keterangan resmi tersebut.
Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, kontrak kerja sama telah dilakukan sebelum kasus mencuat. Kedua, penulis telah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan, sementara redaksi juga telah menyelesaikan proses penyuntingan. Ketiga, redaksi merujuk pada sikap institusi tempat penulis bernaung, yakni UGM, yang dinilai mengambil posisi netral dan objektif sembari menunggu perkembangan kasus. Selain itu, karya-karya akademik penulis di berbagai penerbit dan jurnal juga tidak ditarik.
Keempat, saat itu status hukum yang bersangkutan masih dalam proses, sehingga redaksi memilih menunggu kepastian hukum sambil tetap menjalankan publikasi. Kelima, isi esai dinilai sebagai “barang publik” atau public goods yang manfaatnya layak diakses masyarakat luas.
Meski demikian, sehari setelah Edisi 12 ditayangkan pada 1 Mei 2026, redaksi dan penulis melakukan komunikasi lanjutan dan sepakat untuk menurunkan tulisan tersebut dari laman Tengara.id. “Sehari setelah Edisi 12 ditayangkan (1 Mei 2026), penulis dengan redaksi melakukan komunikasi lanjutan dan pada akhirnya bersepakat untuk menurunkan esai ‘Merayakan Fiksi Populer Indonesia’ dari laman tengara.id,” tulis pernyataan itu.
Kedua belah pihak juga sepakat melakukan perubahan kontrak terkait penayangan karya tersebut. Redaksi menegaskan, apabila di kemudian hari Cahyaningrum Dewojati dinyatakan tidak bersalah secara hukum, maka esai tersebut berpeluang ditayangkan kembali dengan persetujuan penulis. “Apabila nanti Saudari Cahyaningrum Dewojati secara hukum dinyatakan tidak bersalah, redaksi akan menayangkan ulang esai tersebut, tentu juga berdasarkan persetujuan penulisnya,” demikian pernyataan redaksi Tengara.id dan Komite Sastra DKJ.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Kunjungan Kerja PT MSM Tiga Matra Satria Bersama Pemda Bali, BPD Bali, dan Dishub Bali: Transformasi Pengelolaan Parkir di Pantai Kuta
- 7 Perusahaan Parkir Terbaik di Indonesia
- MSM Parking: Solusi Terbaik untuk Manajemen Parkir di Indonesia
Share this content:
