Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

news

Serka M Nasir Akui Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Siap Tanggung Hukuman

By Redaksi Kompasia
Mei 5, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Serka M Nasir Akui Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Siap Tanggung Hukuman

Fakta Terkait Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terungkap beberapa fakta penting terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. Tiga oknum TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Serka M Nasir menjadi sosok utama dalam peristiwa tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya telah menginjak perut dan dada korban di dalam mobil, yang diduga menjadi penyebab kematian Ilham Pradipta. Selain itu, ia juga bertanggung jawab atas penguburan tubuh korban di Bekasi.

Peran Serka M Nasir dalam Persidangan

Dalam sidang, Serka M Nasir menyatakan siap menanggung hukuman dalam kasus kematian Ilham Pradipta. Ia menjelaskan bahwa dua juniornya, yaitu Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru, hanya melaksanakan perintahnya. Oleh karena itu, ia merasa bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Ketua Majelis Hakim membenarkan pernyataan Serka M Nasir, mengingat perbuatan yang dilakukannya memengaruhi tindakan kedua juniornya tersebut. Dengan demikian, ketiganya duduk di kursi terdakwa bersama.

Pernyataan Terkait Perintah dari Dwi Hartono

Selama persidangan, Serka M Nasir juga mengungkap bahwa dirinya menerima perintah dari Dwi Hartono dan Joko Pamuntas untuk menculik Ilham Pradipta. Perintah tersebut diserahkan kepada tim penjemput dari pihak Dwi Hartono.

Ia menjelaskan bahwa korban diterima dalam kondisi tangan terikat, mata tertutup lakban, dan mulut tertutup lakban. Saat dipindahkan ke mobil yang ditumpanginya, korban sempat berontak dan menolak masuk. Dalam proses pemindahan, lakban di mulut korban terlepas, sehingga korban sempat berteriak.

Di dalam mobil, korban ditempatkan dalam posisi terbaring di lantai. Serka M Nasir memperagakan posisi tersebut selama persidangan. Ia juga mengaku membelit mulut korban dengan handuk setelah lakban terlepas.

Aksi Menginjak Korban

Setelah mobil melaju, korban kembali berontak dengan menendang tak tentu arah. Hal ini terjadi karena kaki korban tidak terikat. Saat itu, Serka M Nasir menginjak area perut dan dada korban masing-masing satu kali menggunakan tumit kanan dan kiri.

Ia menjelaskan bahwa saat itu ia mengenakan sepatu pantofel. Menurutnya, waktu saat kejadian adalah sekitar pukul 22.00 WIB dan mobil sudah masuk area Tol Bekasi. Ia menyatakan bahwa ia menekan bagian dada dan perut korban.

Namun, oditur militer meragukan pernyataan tersebut. Berdasarkan hasil visum, terdapat patah tulang rusuk pada korban. Oditur menanyakan posisi korban saat ditekan, karena jika korban dalam posisi miring maka kerusakan pada tulang rusuk bisa saja terjadi. Namun, jika korban dalam posisi perut, maka hal tersebut tidak mungkin terjadi.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sejumlah pelaku saat berada di area parkir lokasi pertemuan.

Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, korban ditemukan meninggal dunia di persawahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi terikat dan mengalami tanda kekerasan. Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada dada dan leher korban. Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena tekanan pada leher dan dada.

Dalam kasus ini, terdapat 18 tersangka. Sebanyak 15 tersangka berasal dari kalangan sipil, sementara 3 lainnya merupakan anggota TNI. Para tersangka sipil diadili di pengadilan sipil, sedangkan tiga terdakwa dari TNI diadili di Pengadilan Militer.

Daftar Tersangka Sipil dan Militer

Berikut adalah daftar tersangka sipil: – Candy alias Ken (41) – Dwi Hartono (40) – AAM alias A (38) – JP (40) – Erasmus Wawo (27) – REH (23) – JRS (35) – AT (29) – EWB (43) – MU (44) – DSD (44) – Wiranto (38) – Eka Wahyu (20) – Rohmat Sukur (40) – AS (25)

Sementara itu, para terdakwa dari TNI adalah: – Serka Mochamad Nasir – Kopda Feri Herianto – Serka Frengky Yaru

Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penculikan hingga pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta. Kasus ini dipicu oleh niat pelaku Dwi Hartono dan Ken alias Candy untuk memindahkan uang Rp 455 miliar dari rekening dormand ke rekening penampungan.

828SHARES6.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

10 ribu umat Kristen di Israel hidup dalam bayang-bayang intimidasi →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news berita kasus kriminal kejahatan politik

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakasus kriminalkejahatanpolitik
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA22qeuC.jpg
Previous

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Wilayah Administratif, Nadiem: Dakwaan Jaksa Tumbang

cjZgo.jpg
Next

10 ribu umat Kristen di Israel hidup dalam bayang-bayang intimidasi

Seedbacklink

Berita Populer

1MSM

Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID

Berita Nasional01 Agu 2026
2Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
3Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
4Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
5REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Palang Parkir Otomatis , Solusi Digitalisasi Parkir Non Tunai Berbasis RFID
  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Recent Comments

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Investigasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme