Terjebak dalam sindikat kejahatan di Bali, korban mengaku disiksa selama dua hari

bc190a60 6c17 11ef b5b9 d3641244e201.png

Korban Penipuan dan Penyekapan di Bali Mengungkap Trauma yang Dialaminya

Yubilate Kristian Bulu, seorang warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, NTT, menjadi korban penipuan dan penyekapan oleh lima pelaku kejahatan. Kejadian ini terjadi antara tanggal 4 Mei hingga 9 Mei 2026 di Denpasar, Bali. Korban mengalami penderitaan berat selama masa penyekapan tersebut.

Ringkasan Cepat
  • korban penipuan dan penyekapan di bali mengungkap trauma yang dialaminya yubilate kristian bulu, seorang warga desa radamata, kecamatan kota tambolaka, sumba barat daya, ntt, menjadi korban penipuan dan penyekapan oleh l…
  • kejadian ini terjadi antara tanggal 4 mei hingga 9 mei 2026 di denpasar, bali.
  • korban mengalami penderitaan berat selama masa penyekapan tersebut.
  • lima pelaku kejahatan ini terdiri dari adrisryanti tanah paluang atau dikenal dengan nama kenso, yang merupakan bos perusahaan.
Daftar Isi
  1. Korban Penipuan dan Penyekapan di Bali Mengungkap Trauma yang Dialaminya
  2. 🔥 Postingan Populer
  3. Artikel ini bermanfaat?
  4. AutoIndex: Portal Berita & Media Online

Lima pelaku kejahatan ini terdiri dari Adrisryanti Tanah Paluang atau dikenal dengan nama Kenso, yang merupakan bos perusahaan. Selain itu, ada Ayasha Amanda Amira Putri atau Amanda, Yohanes, serta dua orang bodyguard. Korban, yang akrab disapa Krisno, mengungkapkan pengalamannya secara detail saat didampingi oleh ibunya, Adriana Miku Mere, di kediamannya di Desa Radamata, Rabu (10 Juni 2026).

Peristiwa dimulai ketika Krisno ingin mencari pekerjaan di Denpasar, Bali. Ia berangkat pada tanggal 1 Mei 2026 dan tinggal sementara di kamar kos milik sepupuhnya. Pada tanggal 4 Mei, ia menemukan lowongan kerja melalui aplikasi Tinder di bidang pariwisata. Lamarannya diterima, dan ia diundang untuk wawancara langsung di Hotel Liberta Seminyan.

Krisno ditemani oleh sepupuhnya, Ferdi, menggunakan sepeda motor ke hotel tersebut. Di lobi hotel, ia bertemu dengan Kenso dan Amanda. Saat wawancara, ada dua orang lain yang ikut yaitu Yohanes. Krisno diterima sebagai asisten pribadi (Aspri), sedangkan Yohanes ditolak. Namun, ternyata Yohanes adalah bagian dari sindikat kejahatan yang mempermainkannya.

Selama proses wawancara, Kenso meyakinkan Krisno bahwa mereka sama-sama beragama Kristen dan percaya pada Tuhan. Hal ini membuat Krisno percaya bahwa Kenso bukanlah penipu. Namun, segala sesuatu berubah setelah handphone miliknya diambil. Ia mulai disiksa dan dituduh melakukan pencurian uang Rp 2 juta serta pelecehan seksual terhadap Kenso.

Pengakuan Krisno menyebutkan bahwa semua tudingan itu tidak benar. Para pelaku hanya mencari-cari kesalahan untuk memeras keluarganya. Bahkan, ia dipaksa menangis agar orang tuanya percaya bahwa ia dalam kondisi baik. Tidak hanya itu, para pelaku juga meminta tebusan senilai Rp 100 juta. Jika tidak dibayar, ancaman pemotongan jari atau bahkan pembunuhan disampaikan.

Pada tanggal 8 Mei 2026, korban dipindahkan ke Hotel Liberta Kedonganan menggunakan mobil. Dalam perjalanan, dua bodyguard melakukan pemukulan terhadapnya. Di hotel tersebut, korban mengalami penyiksaan yang lebih buruk. Ia dipukuli hingga luka di dahi kirinya harus menjahit. Bahkan, darah yang menyebar di lantai kamar dipaksa untuk dijilat.

Selama masa penyekapan, korban juga dipaksa minum minuman keras hingga mabuk. Meskipun ia tidak biasa minum alkohol, ia dipaksa meminum belasan botol. Akhirnya, saat para pelaku tertidur, Krisno memanfaatkan kesempatan untuk kabur. Ia melarikan diri tanpa baju, hanya mengenakan celana panjang dan darah masih mengalir di wajahnya.

Setelah berhasil kabur, ia mencari bantuan di sebuah warung Madura dan menghubungi ibunya. Dengan bantuan orang NTT yang tinggal di dekat hotel, ia mendapatkan baju dan tenang. Selanjutnya, ia menghubungi keluarga dan Ketua Perkumpulan Orang Sumba di Bali. Mereka kemudian melaporkan ke Polsek Kuta, meski para pelaku telah melarikan diri.

Kini, Krisno mendesak Polsek Kuta Bali untuk segera menangkap para pelaku kejahatan tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengalaman traumatis ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan di luar daerah.

871SHARES4.6kVIEWS
Rating Artikel: ★★★★★ (5/5 dari 1,656 ulasan)

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Share this content:

8af7c997b935b7c4511af7a8f293314c8b23370a9faab25876ea06c6dd15b252?s=96&d=mm&r=g Terjebak dalam sindikat kejahatan di Bali, korban mengaku disiksa selama dua hari
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Kata Kunci Terkait