Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

Sarwendah menyatakan siap membantu mengatur agar.jpg
news

Komnas Anak Pastikan Ruben Onsu Bisa Temui Anak, Ada Aturan Hukumnya

By Redaksi Kompasia
Juni 12, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Komnas Anak Pastikan Ruben Onsu Bisa Temui Anak, Ada Aturan Hukumnya

Peran Komnas Anak dalam Konflik Ruben dan Sarwendah

Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian kini semakin memanas dan menarik perhatian publik. Salah satu isu utama yang muncul adalah kesulitan Ruben untuk bertemu dengan dua putrinya. Hal ini memicu respons dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) yang menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari konflik orang tua.

Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa konflik internal antara orang tua harus dihindari agar tidak merugikan anak. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya, terlepas dari status pernikahan mereka yang sudah berakhir.

Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 14 Nomor 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa anak memiliki hak mutlak untuk menerima kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua. Hal ini juga berlaku meskipun ayah dan ibu telah bercerai atau berpisah. Agustinus menekankan bahwa seorang ayah tidak memerlukan syarat apa pun untuk bisa bertemu dengan darah dagingnya sendiri.

Hubungan emosional antara orang tua dan anak tidak boleh dibatasi oleh ego masing-masing pihak. Ia menyoroti bahwa tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan ayah memberikan nafkah batin sebagai syarat untuk bertemu anak. Anak harus mendapatkan kasih sayang yang utuh tanpa adanya pembatasan atau penghalangan dari salah satu pihak.

Frustrasi Ruben Onsu

Di sisi lain, Ruben Onsu mengungkapkan frustrasinya terhadap sikap mantan istrinya, Sarwendah. Ia merasa dipersulit untuk bertemu dengan putrinya. Menurutnya, hal ini bukan hanya tentang akses pertemuan, tetapi juga tentang tanggung jawab sebagai orang tua.

Ruben menyatakan bahwa dirinya adalah ayah kandung dari kedua putrinya. Namun, ia justru merasa kesulitan untuk bertemu mereka. Ia menegaskan bahwa dirinya masih hidup dan ingin terus mendampingi anak-anaknya. Ruben juga mengungkap bahwa ia terakhir kali bertemu dengan anak-anaknya usai pulang dari umrah. Pada saat itu, ia belum menghentikan nafkah yang kini menjadi perbincangan.

Ia mengaku sudah berusaha untuk bertemu dengan anaknya. Namun, jawaban dari pihak Sarwendah terkesan mempersulit. Bahkan, ia mengaku bingung dengan jawaban yang diberikan oleh pengacara Sarwendah. Menurutnya, jika pihak Sarwendah ingin menyelesaikan masalah, mereka harus langsung berkomunikasi dengan anak-anaknya.

Karena kesabarannya yang sudah habis akibat komunikasi yang buntu, Ruben akhirnya memutuskan untuk menyetop nafkah sementara waktu agar suaranya didengar. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak lawan.

Dukungan Hotman Paris

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, memberikan dukungan penuh kepada Ruben Onsu untuk mengambil langkah hukum tegas dan merebut hak asuh anak sepenuhnya dari tangan mantan istrinya, Sarwendah. Menurut Hotman, jika pihak mantan istri terbukti melanggar kesepakatan yang telah disahkan oleh pengadilan, Ruben memiliki hak mutlak untuk mengajukan permohonan perubahan hak asuh.

Berdasarkan kesepakatan yang dibuat setelah perceraian, Ruben disebut memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya sebanyak tiga kali dalam sepekan. Jika putusan pengadilan dilanggar, ia dapat mengajukan gugatan untuk mengubah hak asuh. Hotman menekankan bahwa ruang sidang hanya berbicara soal fakta, bukan opini publik atau asumsi semata.

Ia mengingatkan Ruben untuk membuktikan bahwa mantan istrinya tidak lagi kompeten dalam mengasuh anak. Selain itu, ia juga menilai penting untuk membuktikan apakah benar terdapat pelanggaran terhadap putusan pengadilan yang mengatur soal pengasuhan anak dan pembagian waktu pertemuan.

Hotman menutup dengan menegaskan bahwa gugatan baru bisa dimenangkan jika pondasi hukumnya kuat. “Harus gugat kalau punya bukti cukup kuat,” pungkasnya.

Perkembangan Konflik

Konflik yang semula berkaitan dengan akses pertemuan anak pascaperceraian kini berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai pola pengasuhan dan hak asuh anak. Ruben bahkan disebut menghentikan pemberian nafkah sebesar Rp225 juta selama enam bulan terakhir karena merasa akses untuk bertemu anak-anaknya dibatasi.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya menjadi perhatian, mulai dari perubahan sikap putrinya, aktivitas siaran langsung hingga larut malam, hingga penggunaan kata-kata kasar yang disebutnya didengar anak-anak di lingkungan keluarga Sarwendah.

364SHARES8.1kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

news anak -anak dan keluarga berita hubungan kontroversi masalah sosial

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

anak -anak dan keluargaberitahubungankontroversimasalah sosial
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA25qqCo.jpg
Previous

2025, Tempo Diteror Babi, Kini Floresa Dikirim Ayam Busuk, Terkait Film Pesta Babi?

Mari simak Bacaan Injil Katolik Kamis 12 Oktober 2023.jpg
Next

Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme