Komnas Anak Pastikan Ruben Onsu Bisa Temui Anak, Ada Aturan Hukumnya
Peran Komnas Anak dalam Konflik Ruben dan Sarwendah
Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian kini semakin memanas dan menarik perhatian publik. Salah satu isu utama yang muncul adalah kesulitan Ruben untuk bertemu dengan dua putrinya. Hal ini memicu respons dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) yang menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari konflik orang tua.
- peran komnas anak dalam konflik ruben dan sarwendah konflik antara ruben onsu dan sarwendah pasca-perceraian kini semakin memanas dan menarik perhatian publik.
- salah satu isu utama yang muncul adalah kesulitan ruben untuk bertemu dengan dua putrinya.
- hal ini memicu respons dari komisi nasional perlindungan anak (komnas anak) yang menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari konflik orang tua.
- ketua umum komnas anak, agustinus sirait, menyampaikan bahwa konflik internal antara orang tua harus dihindari agar tidak merugikan anak.
Daftar Isi
Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa konflik internal antara orang tua harus dihindari agar tidak merugikan anak. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya, terlepas dari status pernikahan mereka yang sudah berakhir.
Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 14 Nomor 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa anak memiliki hak mutlak untuk menerima kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua. Hal ini juga berlaku meskipun ayah dan ibu telah bercerai atau berpisah. Agustinus menekankan bahwa seorang ayah tidak memerlukan syarat apa pun untuk bisa bertemu dengan darah dagingnya sendiri.
Hubungan emosional antara orang tua dan anak tidak boleh dibatasi oleh ego masing-masing pihak. Ia menyoroti bahwa tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan ayah memberikan nafkah batin sebagai syarat untuk bertemu anak. Anak harus mendapatkan kasih sayang yang utuh tanpa adanya pembatasan atau penghalangan dari salah satu pihak.
Frustrasi Ruben Onsu
Di sisi lain, Ruben Onsu mengungkapkan frustrasinya terhadap sikap mantan istrinya, Sarwendah. Ia merasa dipersulit untuk bertemu dengan putrinya. Menurutnya, hal ini bukan hanya tentang akses pertemuan, tetapi juga tentang tanggung jawab sebagai orang tua.
Ruben menyatakan bahwa dirinya adalah ayah kandung dari kedua putrinya. Namun, ia justru merasa kesulitan untuk bertemu mereka. Ia menegaskan bahwa dirinya masih hidup dan ingin terus mendampingi anak-anaknya. Ruben juga mengungkap bahwa ia terakhir kali bertemu dengan anak-anaknya usai pulang dari umrah. Pada saat itu, ia belum menghentikan nafkah yang kini menjadi perbincangan.
Ia mengaku sudah berusaha untuk bertemu dengan anaknya. Namun, jawaban dari pihak Sarwendah terkesan mempersulit. Bahkan, ia mengaku bingung dengan jawaban yang diberikan oleh pengacara Sarwendah. Menurutnya, jika pihak Sarwendah ingin menyelesaikan masalah, mereka harus langsung berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Karena kesabarannya yang sudah habis akibat komunikasi yang buntu, Ruben akhirnya memutuskan untuk menyetop nafkah sementara waktu agar suaranya didengar. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena tidak ada solusi yang diberikan oleh pihak lawan.
Dukungan Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, memberikan dukungan penuh kepada Ruben Onsu untuk mengambil langkah hukum tegas dan merebut hak asuh anak sepenuhnya dari tangan mantan istrinya, Sarwendah. Menurut Hotman, jika pihak mantan istri terbukti melanggar kesepakatan yang telah disahkan oleh pengadilan, Ruben memiliki hak mutlak untuk mengajukan permohonan perubahan hak asuh.
Berdasarkan kesepakatan yang dibuat setelah perceraian, Ruben disebut memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya sebanyak tiga kali dalam sepekan. Jika putusan pengadilan dilanggar, ia dapat mengajukan gugatan untuk mengubah hak asuh. Hotman menekankan bahwa ruang sidang hanya berbicara soal fakta, bukan opini publik atau asumsi semata.
Ia mengingatkan Ruben untuk membuktikan bahwa mantan istrinya tidak lagi kompeten dalam mengasuh anak. Selain itu, ia juga menilai penting untuk membuktikan apakah benar terdapat pelanggaran terhadap putusan pengadilan yang mengatur soal pengasuhan anak dan pembagian waktu pertemuan.
Hotman menutup dengan menegaskan bahwa gugatan baru bisa dimenangkan jika pondasi hukumnya kuat. “Harus gugat kalau punya bukti cukup kuat,” pungkasnya.
Perkembangan Konflik
Konflik yang semula berkaitan dengan akses pertemuan anak pascaperceraian kini berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai pola pengasuhan dan hak asuh anak. Ruben bahkan disebut menghentikan pemberian nafkah sebesar Rp225 juta selama enam bulan terakhir karena merasa akses untuk bertemu anak-anaknya dibatasi.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah hal yang menurutnya menjadi perhatian, mulai dari perubahan sikap putrinya, aktivitas siaran langsung hingga larut malam, hingga penggunaan kata-kata kasar yang disebutnya didengar anak-anak di lingkungan keluarga Sarwendah.
🔥 Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Weton Ini Dikabarkan Bakal Dapat Keberuntungan Finansial Luar Biasa!
- 7 Kebiasaan Generasi Baby Boomer yang Membuat Mereka Disukai Anak Muda Menurut Psikologi
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi SekarangShare this content:













