Ringkasan Berita:
- Dokter baru dari Universitas Airlangga, Agni S. Mayangsari, memperkenalkan model Layered Legitimacy Activation Model (LLAM) guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
- Model LLAM menekankan bahwa pemulihan kepercayaan perlu dimulai dengan hubungan yang bersifat manusiawi, pengakuan akan kesalahan, serta komitmen untuk melakukan perbaikan sebelum menciptakan transparansi dan reformasi sistem.
- Mayang menganggap pendekatan Barat yang menekankan pada regulasi dan perbaikan organisasi belum tentu cocok diterapkan di Indonesia.
Liputan Jurnalis KOMPASIA.COM, Sulvi Sofiana
KOMPASIA.COM, SURABAYAβ Penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga publik menjadi tantangan yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia.
Mengambil dari permasalahan tersebut, doktor baru dari Universitas Airlangga (Unair), Agni S. Mayangsari, mengusulkan pendekatan yang dianggap lebih cocok dengan budaya masyarakat Indonesia.
Pemikiran ini disampaikan dalam ujian doktor terbuka Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia Fakultas Pascasarjana Universitas Airlangga di Kampus B Surabaya, Jumat (19/6/2026).
Dalam disertasinya, Mayang memperkenalkan Model Aktivasi Legitimasi Berlapis (LLAM), sebuah kerangka kerja yang menjelaskan bahwa pemulihan kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan atau perbaikan prosedur, tetapi harus dibentuk melalui legitimasi yang bekerja dalam lapisan-lapisan tertentu.
“Perbaikan kepercayaan ini harus berlangsung melalui suatu sistem. Jika pemerintah ingin kembali memperoleh kepercayaan masyarakat, maka yang perlu diaktifkan adalah legitimasi yang bersifat bertingkat,” katanya saat menyampaikan hasil penelitian.
Menurut Mayang, pendekatan yang sering diterapkan di negara-negara Barat cenderung berfokus pada peningkatan fungsi organisasi, regulasi, atau pembentukan tim khusus.
Namun pendekatan tersebut tidak selalu efektif diterapkan di Indonesia yang memiliki budaya hubungan yang kuat.
Ia menjelaskan bahwa di tengah situasi Indonesia, pemulihan kepercayaan perlu dimulai dengan memperbaiki hubungan antara lembaga dan masyarakat.
“Dalam budaya Indonesia, pemulihan kepercayaan masyarakat harus dimulai dari tingkat hubungan sosial. Pemerintah perlu mengakui kesalahan, meminta maaf, serta berani berkomitmen untuk memperbaiki diri,” katanya.
Mayang membandingkan proses tersebut dengan filosofi Jepang Kintsugi, yaitu seni memperbaiki keramik yang rusak dengan menggunakan emas.
Dalam filsafat tersebut, celah tidak disembunyikan, melainkan diperbaiki secara terbuka sehingga justru menjadi bagian yang bernilai.
“Organisasi yang berani mengakui kesalahan dan melakukan perbaikan dengan terbuka memiliki kesempatan lebih tinggi untuk memulihkan kepercayaan publik dibandingkan organisasi yang berusaha menyembunyikan kesalahan mereka,” katanya.
Dalam model LLAM, dasar legitimasi hubungan dibentuk melalui empati, pengakuan kesalahan, dan komitmen untuk memperbaiki diri.
Kemudian, lembaga perlu memberikan legitimasi informasional dengan membuka akses informasi dan menjunjung transparansi kepada masyarakat.
Langkah terakhir merupakan penguatan struktural yang diwujudkan melalui aturan, kebijakan, dan sistem yang bertanggung jawab agar kepercayaan yang telah tercipta dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Rakyat tidak menginginkan pemerintah yang sempurna. Mereka menginginkan pemerintah yang bersedia belajar dari kesalahan dan terus berupaya memperbaiki diri,” tegasnya.
Mayang menilai model tersebut cocok diterapkan di berbagai instansi pemerintah, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menyebut sifat masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat high power distance menyebabkan adanya jarak psikologis antara aparat dan warga.
Oleh karena itu, menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah menciptakan hubungan yang lebih manusiawi dengan masyarakat.
“Yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mengurangi jarak dengan masyarakat terlebih dahulu. Membentuk hubungan yang baik dan bersifat manusiawi, bukan selalu menempatkan diri sebagai pihak yang hanya memiliki wewenang,” katanya.
Ia menyampaikan, aparat kepolisian mulai dari tingkat sektor hingga markas besar harus dilengkapi dengan kemampuan komunikasi yang empatik serta memiliki standar komunikasi yang sama saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Petugas Polri perlu dilengkapi kemampuan komunikasi yang empatik mulai dari awal hingga akhir. Mereka harus memahami apa yang perlu disampaikan saat mewakili lembaga, sehingga setiap interaksi menjadi kesempatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Bukan hanya di sektor pemerintah, LLAM juga dianggap sesuai untuk mengevaluasi klaim keberlanjutan dan ekonomi hijau yang sering disampaikan perusahaan.
Menurut Mayang, banyak lembaga berusaha menciptakan citra yang baik hanya melalui kampanye komunikasi tanpa diikuti perubahan nyata dalam cara berbisnis.
“Jika sebuah organisasi hanya memperkuat citra di tingkat informasional, kepercayaan yang tercipta biasanya tidak bertahan lama. Kepercayaan yang stabil hanya bisa dibentuk jika didukung perubahan nyata melalui pengakuan struktural,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan informasi secara tidak benar atau hanya sekadar pembentukan citra justru bisa berdampak negatif ketika masyarakat menemukan fakta yang berbeda di lapangan.
“Lebih mudah menjaga kepercayaan daripada membangunnya kembali. Oleh karena itu, lebih baik bagi organisasi untuk secara tulus mengakui bahwa mereka masih dalam proses perbaikan daripada berpura-pura sempurna. Seperti konsep Kintsugi, retakan yang diperbaiki dengan jujur justru bisa menjadi sumber kekuatan dan kepercayaan baru,” tambahnya.
π₯ Postingan Populer
- 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
- Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
- Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
- Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
- Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
Artikel ini bermanfaat?
Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.
Donasi Sekarang