Dugaan Perundungan Guru, SMAN 2 Bantul Siap Diperiksa

kelolawisata.com |, BANTUL – SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul menyatakan siap bertanggung jawab terhadap dugaan tindakan bullying yang dilakukan oleh…
1 Min Read 0 1

kelolawisata.com |, BANTUL – SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul menyatakan siap bertanggung jawab terhadap dugaan tindakan bullying yang dilakukan oleh seorang guru terhadap seorang alumni saat masih menjadi siswa di sekolah tersebut.

Pernyataan resmi dari SMA Negeri 2 Bantul mengenai dugaan tindakan perundungan yang viral di media sosial disampaikan melalui akun Instagram @smanegeri2bantul.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, sekolah menyatakan komitmennya untuk selalu bersikap terbuka dan bekerja sama, jika nanti ada proses pemeriksaan atau penilaian.

“Kami siap mengambil tanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Jika kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah, SMA Negeri 2 Bantul siap menerima sanksi dan konsekuensi sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Setidaknya terdapat enam hal yang disampaikan melalui surat pernyataan resmi tersebut.

Isi pernyataan sekolah

Pernyataan sekolah ini menghadapi dinamika informasi yang berkembang di media sosial. terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan psikologis yang diunggah melalui Threads pada Selasa (16/6/2026).

“Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan kejadian yang terjadi,” demikian isi pernyataan tersebut, dilansir dari kelolawisata.com pada Minggu (21/6/2026).

SMA Negeri 2 Bantul juga menunjukkan komitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kerja sama, jika nanti ada proses investigasi atau evaluasi.

“Kami siap mengambil tanggung jawab atas kejadian ini,” lanjut pernyataan tersebut.

Jika kemudian hari terbukti adanya pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah, SMA Negeri 2 Bantul siap menerima sanksi dan konsekuensi sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan ini akan menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depan menjadi lebih baik lagi bagi seluruh siswa.

“Sekolah membuka komunikasi secara terbuka. Untuk masyarakat, orang tua siswa, atau pihak terkait yang ingin memberikan kritik, saran, atau informasi tambahan, diharapkan menggunakan saluran resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan bisa berjalan dengan baik,” demikian penutup pernyataan tersebut.

Viral

Sebelumnya dilaporkan, baru-baru ini, viral di media sosial mengenai adanya kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru di SMA Negeri 2 Bantul.

Laporan tersebut diunggah melalui akun Threads @gh05tx0 dan mendapat dukungan dari rekanannya @dinisandra__ agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Perundungan dimulai ketika korban sedang duduk di kelas 11 SMA Negeri 2 Bantul.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami gangguan psikologis dan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa.

Kepala SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah, M.Pd., sebelumnya juga telah memberikan respons melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 19 Juni 2026, dengan menyampaikan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dari pihak sekolah.

Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban, keluarga, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan kejadian yang terjadi. SMA Negeri 2 Bantul berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan bekerja sama jika nanti ada proses investigasi atau evaluasi,” ujar Isti dalam pernyataannya.

Selanjutnya, Isti juga menegaskan komitmen lembaga pendidikan tersebut mengenai konsekuensi hukum maupun administratif yang bisa diberlakukan.

“Kami siap bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah, kami akan menerima sanksi dan konsekuensi sesuai dengan peraturan kepegawaian serta perundang-undangan yang berlaku. Peristiwa ini akan menjadi kesempatan evaluasi dan memastikan lingkungan belajar di SMA Negeri 2 Bantul ke depannya lebih baik lagi bagi seluruh siswa,” katanya.

Sediakan ruang pengaduan

Sebagai langkah perbaikan sistem dalam lingkungan sekolah, Isti menambahkan bahwa pihaknya kini menyediakan ruang pengaduan yang terbuka untuk masyarakat.

“Sekolah membuka pintu komunikasi secara luas. Masyarakat, orang tua siswa, atau pihak terkait yang ingin menyampaikan kritik, saran, atau informasi tambahan diharapkan menggunakan saluran resmi sekolah agar komunikasi dan perbaikan layanan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. Hasil akhir dari proses penyelidikan dan penilaian yang saat ini diawasi oleh DP3APPKB Bantul diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi dasar kebijakan nyata Pemda DIY dalam memutus rantai kekerasan di sekolah. (NEI)

552SHARES6.3kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia