Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Aturan Baru SNPMB 2026: Peserta SNBP Wajib Ikut TKA 5 Mata Pelajaran

Oleh Pimpinan Redaksi Β· Januari 9, 2026 Β· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
βœ“ Penulis Verified

Proses Pendaftaran SNPMB 2026 Dimulai, Pentingnya Keakuratan Data

Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 telah resmi dimulai sejak tanggal 5 Januari. Tahap awal dari proses seleksi ini melibatkan pembuatan akun SNPMB serta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang menjadi langkah penting bagi calon mahasiswa baru.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyatakan bahwa saat ini seluruh pihak terkait sudah memasuki fase awal seleksi nasional. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi akan dimulai dari SNPMB yang kemudian akan berlanjut ke Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses ini adalah adanya persyaratan baru untuk siswa yang ingin masuk dalam daftar eligible. Siswa wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai yang lengkap. Tidak boleh ada nilai yang kosong atau tidak lengkap. TKA terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan, sehingga semua nilai harus tercatat.

Pengisian PDSS Melalui Jalur E-Rapor atau Manual

Pengisian PDSS dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu e-Rapor atau manual. Dengan menggunakan e-Rapor, data nilai siswa diambil secara otomatis dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini membuat proses lebih efisien dan minim kesalahan input.

Sekolah hanya perlu memfinalisasi data, menambahkan daftar siswa eligible, serta memastikan kelengkapan nilai TKA sebelum melakukan finalisasi. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan bisa lebih sedikit dan risiko kesalahan juga berkurang.

Namun, untuk pengisian PDSS secara manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri. Perlu diperhatikan bahwa setiap siswa mungkin memiliki kombinasi mata pelajaran yang berbeda. Oleh karena itu, semua mata pelajaran yang diikuti oleh siswa harus dicentang agar data TKA tercatat lengkap.

Kesalahan dalam Pengisian PDSS Bisa Menggugurkan Hak Siswa

Riza Satria Perdana, Koordinator SNBP, menegaskan bahwa kesalahan dalam pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menghilangkan hak siswa untuk mengikuti SNBP 2026, meskipun siswa tersebut memenuhi syarat peringkat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pengisian PDSS sangat penting.

Sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan dapat memantau status pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB. Di sana, data dapat difilter berdasarkan wilayah masing-masing. Selain itu, Riza juga menyampaikan insentif bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor. Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS melalui e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen, sehingga meningkatkan peluang siswa di peringkat menengah untuk diterima di perguruan tinggi tujuan.

Jadwal Pengisian PDSS dan Lanjutan Proses Seleksi

Pengisian PDSS dimulai sejak 5 Januari dan akan berakhir pada 2 Februari 2026 tanpa jeda sebelum pendaftaran SNBP. Setelah data difinalisasi, siswa dapat langsung mendaftar sesuai program studi yang dipilih. Proses ini menunjukkan bahwa persiapan dan keakuratan data sangat krusial dalam menentukan kelulusan siswa dalam seleksi nasional.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama β€œKompasia” digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

πŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

β˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia