Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI Diperiksa Polisi Terkait Utang Rp 10 Miliar

kompasia.comSosok mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian terkait dugaan utang senilai Rp 10 miliar.

Benny Rhamdani diperiksa bersama istrinya, Sri Tanti Angkara, di ruang Tipikor Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada hari Rabu (20/8/2025).

Mengenai dugaan utang sebesar Rp 10 miliar, Benny Rhamdani dengan tegas menyangkalnya.

Benny menyatakan, hingga saat ini baik dirinya maupun istrinya belum pernah melihat uang yang dimaksudkan.

“Jelasnya saya dan istri tidak pernah melihat atau menerima sedikit pun dari uang tersebut,” kata Benny Rhamadani di rumahnya setelah menjalani pemeriksaan.

Dikutip dari Tribun Kotamobagu, kasus yang menimpa Benny Rhamdani terjadi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 lalu.

Pada masa itu, Sri Tanti Angkara maju sebagai calon Wakil Wali Kota di Kotabagu berpasangan dengan Nayodo Koerniawan yang menjadi kandidat Wali Kota.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seorang pengusaha dengan inisial DD mengakui bahwa uangnya dipinjam sebesar Rp 10 miliar.

Namun, Benny Rhamdani bersama istrinya menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminjam dana sebesar Rp 10 miliar tersebut.

Ia juga menyangkal pernah menerima uang itu.

Benny menyatakan, hingga saat ini ia belum pernah melihat uang yang disebutkan oleh pelapor.

Bahkan, ia bersama istrinya tidak pernah memberikan jaminan apa pun kepada siapa pun.

“Istri saya memiliki sertifikat, baik untuk rumah maupun kebun. Tapi apakah yang dijaminkan adalah sertifikat kami? Tidak. Jika kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang digunakan sebagai jaminan,” kata Benny Rhamdani.

Meski membantah, dia tidak menyangkal bahwa saat Pilkada 2024 ada pihak yang menawarkan bantuan untuk memenangkan istrinya.

“Maka saya juga merasa tidak nyaman ketika awalnya disebut sebagai bantuan, mengapa sekarang berubah menjadi utang,” tegasnya.

“Intinya saya dan istri selalu tidak tahu apakah uang tersebut ada atau tidak, kepada siapa diserahkan, kapan diterima hingga digunakan untuk apa? Semua itu kami tidak tahu,” katanya.

Sosok Benny Rhamdani

Benny Rhamdani pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Ia juga merupakan anggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura.

Benny Rhamdani lahir di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 3 Maret 1968.

Latar belakang pendidikannya, Benny adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Saat masih menempuh studi di bangku kuliah, Benny Rhamdani pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris GMNI dan Ketua Cabang PMII di Manado.

Mengenai karier politiknya, Benny Rhamdani pernah menjabat sebagai Anggota DPRD.

Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode, mulai tahun 1999 hingga 2014.

Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mewakili Sulawesi Utara pada masa 2014-2019.

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017) dan anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018).

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura pada periode 2016 hingga 2024. 2. Ia juga pernah menjabat posisi Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura antara tahun 2016 sampai 2024. 3. Pada masa jabatan 2016 hingga 2024, ia menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura. 4. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2024, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura. 5. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Hanura selama periode 2016 hingga 2024.

Pada Pemilihan Presiden 2019, Benny Rhamdani kemudian ditunjuk sebagai Direktur Kampanye dari Tim Nasional Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Setelah Jokowi memenangkan pemilu, Benny Rhamdani diangkat sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Saat ini, Benny Rhamdani tidak lagi menjabat sebagai Kepala BP2MI. Ia kini fokus pada perannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura.

Pernah Diperiksa Breskrim soal Sosok T

Tokoh Benny Rhamdani pernah menjadi perhatian masyarakat setelah mengungkap keberadaan pihak yang mengendalikan perjudian online di Indonesia dengan inisial T.

Pernyataan itu disampaikan Benny melalui tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli 2024.

Pada tayangan tersebut, Benny menyebutkan adanya seseorang dengan inisial T yang diduga menjadi pengendali permainan judi online di Indonesia.

Benny mengatakan bahwa individu tersebut merupakan warga negara Indonesia yang memimpin operasi perjudian online dan kejahatan penipuan daring di Indonesia dengan berbasis di Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja di depan, yang (inisial huruf) kedua saya tidak perlu disebutkan. Dan ini saya sebut di depan presiden,” kata Benny, seperti dilaporkan Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.

“Bisa ditanyakan kepada Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD pada saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, rapat terbatas saat itu agak cukup heboh,” tambahnya.

Informasi mengenai Benny yang mengungkapkan identitas T di Istana Kepresidenan juga dikonfirmasi oleh Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Namun, Mahfud mengakui tidak terlalu mengingat sosok T yang disebut Benny karena ada banyak nama lain yang diungkap dalam rapat tersebut.

“Mister T itu, saya tidak ingat secara pasti Mister T itu, karena saat itu banyak nama yang disampaikan dalam rapat tersebut, memang menyebutkan banyak nama,” kata Mahfud dalam video YouTube Mahfud MD Official yang tayang pada Selasa (30/7/2024).

Akibat pernyataannya tersebut, Benny Rhamdani kemudian diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pengamatan awak media, Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna hitam, Benny tampak didampingi beberapa orang saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Namun, ia tidak mengucapkan banyak kata ketika ditanya oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu.

“Kemudian, kemudian, kemudian,” ujar Benny saat memasuki Gedung Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa Benny Rhamdani tidak mengenal identitas T yang ia sebut sebagai pihak yang mengendalikan bisnis perjudian online.

Kepala Divisi Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hal tersebut setelah dua kali pemeriksaan Benny di Bareskrim.

“Saya bertanya kembali apakah yang dimaksud atau bisa memberikan penjelasan, yang bersangkutan menjelaskan bahwa kami tidak mengetahui,” ujar Djuhandhani setelah pemeriksaan Benny di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam.

Djuhandhani menegaskan bahwa Benny juga tidak mampu menjelaskan identitas T kepada penyidik. Bahkan, Benny justru berharap Polri dapat mengungkap siapa sosok T tersebut.

Yang bersangkutan tidak mampu menjawab siapa itu Mister T, selanjutnya yang bersangkutan hanya memberikan informasi, semoga hal tersebut dapat diungkap oleh Polri mengenai inisial T tersebut,” ujarnya.

Pada pemeriksaan kedua kemarin, Benny juga sempat memperbaiki pernyataannya.

Awalnya Benny mengakui menerima informasi mengenai sosok T dari korban perdagangan manusia di Kamboja.

Namun, Benny memperbaiki pernyataannya dan mengatakan informasi tersebut berasal dari seseorang yang telah meninggal.

“Sekarang dikoreksi bahwa informasi tersebut diperoleh dari saudara Joko Purwanto, yang bersangkutan merupakan Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini telah meninggal,” kata Djuhandhani.

Selanjutnya, jenderal bintang satu ini menyampaikan bahwa Benny juga akan meminta maaf kepada masyarakat mengenai pernyataannya tersebut.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa kami akan meminta maaf secara langsung melalui media, namun untuk informasi lebih lanjut silakan bertanya kepada beliau, itu saja,” katanya.

Diketahui, Benny telah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024.

(kompasia.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

458SHARES5.6kVIEWS
Pimpinan Redaksi
Author: Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x