Senin, 14 September 2026Indonesia
Kompasia
Trending

Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

Oleh Pimpinan Redaksi Ā· Januari 24, 2026 Ā· 3 menit baca Penulis Terverifikasi
AA1UOvzW.jpg
āœ“ Penulis Verified

Perpaduan Tradisi dan Islam di Indonesia

Islam di Indonesia memiliki sejarah yang kaya akan perpaduan dengan budaya lokal. Salah satu cara yang digunakan untuk menyebarkan agama ini adalah melalui pendekatan yang lebih familiar bagi masyarakat setempat, seperti tradisi Hindu-Buddha yang sudah ada sebelumnya. Para Wali Songo, tokoh-tokoh penting dalam penyebaran Islam di Pulau Jawa, memilih metode ini agar masyarakat lebih mudah menerima ajaran Islam.

Salah satu tradisi khas Jawa yang masih dilestarikan hingga saat ini adalah nyadran. Tradisi ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan, yaitu dengan mengunjungi makam leluhur sambil membawa bunga dan sesajian. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merayakan datangnya bulan suci dan memberi penghormatan kepada para leluhur.

Pandangan Islam terhadap Tradisi Nyadran

Dalam pandangan Islam, tradisi nyadran tidak berasal dari Al-Quran atau sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, tradisi ini dianggap sebagai kebiasaan daerah. Namun, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak merusak norma masyarakat, tradisi tersebut dapat diterima.

Pada dasarnya, inti dari kegiatan nyadran adalah doa untuk leluhur, baik di makam maupun di rumah, serta bersedekah atas nama mereka. Hal ini mirip dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika ia menyembelih hewan dan menyedekahkan hasilnya atas nama istrinya, Khadijah, setelah wafatnya. Dengan demikian, bersedekah atau melakukan tradisi tertentu atas nama mayit boleh dilakukan selama niatnya hanya untuk mencari ridha Allah SWT dan tidak berujung pada syirik.

Doa untuk Ahli Kubur

Ada beberapa doa yang bisa dibaca untuk para leluhur yang telah meninggal dunia. Namun, penting untuk diingat bahwa doa-doa ini harus ditujukan untuk keselamatan dan kebaikan orang-orang yang telah tiada, bukan untuk hal-hal yang bersifat syirik atau menyekutukan Allah.

Berikut beberapa contoh doa yang bisa dilafalkan:

  1. Doa Memohon Rahmat dan Mengingat Kematian
    As-salāmu ā€˜alā ahli ad-diyāri minal-mu’minÄ«na wal-muslimÄ«n, wa yarįø„amullāhul-mustaqdimÄ«na minnā wal-musta’khirÄ«n, wa innā in syā’allāhu bikum lalāḄiqÅ«n.
    Artinya: Salam (kesejahteraan) atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu.

  2. Doa Memohon Ampunan untuk Ahli Kubur
    As-salāmu ā€˜alaikum yā ahlal-qubÅ«r, yaghfirullāhu lanā wa lakum, antum salafunā wa naįø„nu bil-atsar.
    Artinya: Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian, wahai ahli kubur. Semoga Allah SWT mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian.

  3. Doa Memohon Keselamatan bagi Penghuni Kubur
    As-salāmu ā€˜alaikum ahlad-diyār minal-mu’minÄ«na wal-muslimÄ«n, wa innā in syā’allāhu bikum lāḄiqÅ«n. Antum lanā faraį¹­, wa nahnu lakum tabiā€˜. As’alullāhal-ā€˜Äfiyata lanā wa lakum.
    Artinya: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian, kalian bagi kami sebagai pendahulu dan kami bagi kalian sebagai pengikut. Aku memohon keselamatan kepada Allah bagi kami dan kalian.

Tradisi seperti nyadran dan doa untuk ahli kubur menunjukkan bagaimana masyarakat Indonesia berhasil melestarikan nilai-nilai spiritual tanpa mengabaikan prinsip-prinsip Islam. Dengan niat yang benar dan penerapan yang tepat, tradisi ini bisa menjadi bentuk penghormatan yang bermakna.

Kata Kunci Terkait

Disclaimer & Kebijakan Redaksi

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, dengan mengutamakan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan independensi redaksi.

Independensi: Kompasia.com dan PT Komunikasi Publik Asia merupakan entitas independen dan tidak berafiliasi dengan Kompas, Kompasiana, KG Media, maupun Kompas Gramedia Group. Nama ā€œKompasiaā€ digunakan sebagai identitas yang berasal dari Komunikasi Publik Asia.

Transparansi Konten: Konten pihak ketiga atau komersial dibedakan dari produk jurnalistik redaksi melalui label seperti Press Release, Advertorial, Sponsored, Opini, atau Kontributor.

Hak Jawab & Koreksi: Permohonan koreksi atau Hak Jawab dapat disampaikan ke redaksi@kompasia.com dengan menyertakan tautan artikel dan data pendukung.

Tautan eksternal dapat mengarah ke situs pihak ketiga. Kompasia.com tidak bertanggung jawab atas konten atau kebijakan situs eksternal tersebut.

šŸ’¬ Komentar

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

DUKUNG PENULIS VERIFIED

ā˜• Traktir Kopi

Pimpinan Redaksi telah mempublikasikan 1,480 artikel. Berikan Kopi sebagai apresiasi.

Tentang Penulis

Pimpinan Redaksi

Menulis membaca dan membagikan

Lihat profil & artikel penulis
Kompasia Dikelola oleh Komunikasi Publik Asia