Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

KPA News KPA News

Pusat Press Release, Advertorial & Direktori Bisnis Indonesia

  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
  • Beranda
  • Berita Utama
    • Keuangan
    • pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Sport
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Kirim Artikel Baru
    • Viral
  • kebijakan privasi
  • Tentang Kami
  • Sponsor
  • Ensiklopedia Bebas
  • wikipedia teknologi
Subscribe
Close

Search

AA1OBM2I.jpg
tranding

Koalisi: TNI Jangan Terlibat Sengketa Tanah Adat Papua

By Redaksi Kompasia
Januari 24, 2026 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Koalisi: TNI Jangan Terlibat Sengketa Tanah Adat Papua

Desakan Koalisi untuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Distrik Jagebob

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mengajukan desakan terhadap TNI untuk tidak ikut campur dalam konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat adat marga Kwipalo dari Suku Yei dan perusahaan di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Konflik ini berawal dari rencana pembangunan Markas Komando Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 817/Aoba di atas tanah adat yang dikuasai oleh marga Kwipalo.

Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kodam XXIV/Mandala Trikora kemudian membentuk Batalion Infantri Teritorial Pembangunan 817/Aoba yang ditempatkan di Distrik Jagebob. Namun, penggunaan lahan tersebut menimbulkan persengketaan antara PT. Murni Nusantara Mandiri dan pimpinan marga Kwipalo.

Emanuel Gobay, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa lahan yang akan digunakan sebagai markas tersebut merupakan tanah adat milik marga Kwipalo dan belum pernah dilepaskan kepada PT. Murni Nusantara Mandiri. Ia meminta Panglima TNI segera memerintahkan Pangdam XXIV/Mandala Trikora untuk mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak marga Kwipalo sesuai dengan ketentuan UUD 1945, UU No 39 Tahun 1999, UU No 2 Tahun 2021, serta Perda Provinsi Papua No 5 Tahun 2022.

Selain itu, pimpinan marga Kwipalo dilaporkan ke Mabes Polri pada 4 November 2025. Laporan tersebut memiliki nomor LP/B/544/XI/2025/SPKT.DITTIPITER/BARESKRIM Polri dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pada Januari 2026, Komandan Peleton Yonif TP 817/Aoba beserta rombongan mendatangi kediaman Vincent Kwipalo, pemilik tanah adat marga Kwipalo, dan mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut.

Secara hukum, kepemilikan tanah adat marga Kwipalo dijamin dalam beberapa undang-undang dan peraturan daerah. Pasal 18b ayat (2) UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kekayaan yang dikuasai secara sah. Selain itu, Pasal 6 UU Nomor 39 Tahun 199 tentang Hak Asasi Manusia juga memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua juga menjadi dasar hukum perlindungan masyarakat adat.

Masyarakat hukum adat, termasuk marga Kwipalo, memiliki ciri-ciri khusus seperti bahasa daerah, sistem kekerabatan, sejarah asal-usul, struktur kelembagaan, sistem kepemimpinan, harta kekayaan adat, dan pengakuan dari masyarakat hukum adat lainnya. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 angka 18 dan 20 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua.

Hak masyarakat hukum adat juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022. Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 16 menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak atas hutan adat, pembangunan, spiritual dan kebudayaan, lingkungan hidup, pemerintahan adat, kekayaan intelektual, wilayah kelola kawasan perairan, tanah masyarakat hukum adat, dan sumber daya alam.

Emanuel menegaskan bahwa pembangunan Markas Komando Yonif TP 817/Aoba dilakukan tanpa pelepasan tanah adat dari Vincent Kwipalo. Koalisi juga meminta Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk memerintahkan jajaran memeriksa manajemen PT. Murni Nusantara Mandiri. Selain itu, Koalisi juga meminta Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua untuk mengawasi tindakan Danyonif TP 817/Aoba yang mendatangi Vincent Kwipalo. Koalisi juga meminta Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan untuk memantau tindakan tersebut.

PT Murni Nusantara Mandiri diduga merampas tanah adat Suku Yei di Distrik Jagebob untuk proyek PSN kebun tebu. Teddy Wakum, pendamping hukum dari LBH Papua-Merauke, menyebutkan bahwa kliennya bersama kerabat telah berusaha menghentikan aktivitas perusahaan sejak 15 September 2025. Pemilik ulayat tetap mempertahankan tanah adat mereka dan sudah berkali-kali menyatakan tidak akan melepaskan tanah tersebut. Namun, aktivitas perusahaan terus berlangsung, yang dianggap sebagai intimidasi dan penyerobotan tanah adat.

Perusahaan tersebut diketahui memiliki izin konsesi seluas 52.700 hektare atau hampir setara dengan luas Jakarta. Saat ini, perusahaan sedang membangun jalan dari area konsesi perkebunan ke arah Distrik Jagebob XI yang melintasi tanah marga Kwipalo. Berdasarkan pemantauan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, perusahaan telah membongkar 4.912 hektare hutan hingga Agustus 2025. Tempo masih berupaya menghubungi PT MNM untuk bertanya mengenai adanya konflik dengan masyarakat adat tersebut.

865SHARES9.2kVIEWS

Bagikan Artikel & Dapat Reward

Share artikel ini ke media sosial. Setiap link/share valid bernilai Rp10.

WhatsAppFacebookXTelegram
Catatan: sistem mencatat 1 reward per platform, per artikel, per IP untuk mengurangi spam. Status awal pending dan dapat diverifikasi admin.

Baca Artikel Selanjutnya:

Rekam Jejak Irjen Johnny Eddizon Isir, Mantan Ajudan Jokowi, Jadi Kadiv Humas Polri dengan Kekayaan Rp7 Miliar →

🔥 Postingan Populer

  • 7 Fakta Gempa Bumi di Rusia: Dari Kamchatka hingga Ancaman Tsunami
  • Indonesia Luncurkan Kampanye Pariwisata Regeneratif: Dorong Lingkungan Pulih, Komunitas Bangkit
  • Seafood Bakar Jimbaran: Resep Rahasia Devina Hermawan!
  • Renungan Harian Katolik 14 Juni 2026 Lengkap
  • Fika, Direktur PT MSA, Tersangka Kasus Suap Audit BPK dengan Bupati Muara Enim, Pasok Rp500 Juta
🔗 Cari alat parkir

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

tranding berita kontroversi pemerintah politik Politik dan Hukum

Jika Artikel Ini Bermanfaat, Tolong Bagikan & Dukung Tim Penulis

Setiap dukungan membantu kami terus menghadirkan artikel informatif, edukatif, dan bermanfaat untuk pembaca.

💚 Donasi via Sociabuzz 📲 Bagikan WA f Facebook 𝕏 Share

Terima kasih sudah mendukung karya penulis independen.

KOMPASIA.COM

Kirim Berita dan Press Release Anda

Kirim berita, press release, artikel promosi, opini, kegiatan perusahaan, komunitas, atau informasi publik lainnya kepada Redaksi Kompasia.

✉ Kirim ke Redaksi ❤ Dukung dengan Donasi
Email Redaksi: redaksikompasia@gmail.com
Materi yang dikirim akan melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan redaksi sebelum diterbitkan.

Kompasia.com (KPA News) berkomitmen memenuhi standar Dewan Pers untuk menyajikan informasi yang akurat, tajam, dan berimbang.

Tags:

beritakontroversipemerintahpolitikPolitik dan Hukum
Author

Redaksi Kompasia

Follow Me
Other Articles
AA1UOvzW.jpg
Previous

Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

AA1USIvQ.jpg
Next

Rekam Jejak Irjen Johnny Eddizon Isir, Mantan Ajudan Jokowi, Jadi Kadiv Humas Polri dengan Kekayaan Rp7 Miliar

Seedbacklink

Berita Populer

1Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause

Kesehatan28 Jul 2026
2Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi

hukum27 Jul 2026
3Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS

Berita Utama25 Jul 2026
4REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air

Berita Utama25 Jul 2026
5Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Berita Nasional23 Jul 2026

agama angkutan Asia Astrolog berinvestasi berita Berita lokal bisnis budaya ekonomi hiburan Horoskop Hukum Pidana Indonesia infrastruktur insiden kasus kriminal Kebijakan Publik kejahatan kekayaan klub sepak bola kontroversi Laporan Polisi masalah sosial masyarakat media berita militer olahraga palang parkir pemerintah pendidikan peradilan pidana perbintangan perdagangan Polisi dan Penegakan Hukum politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan sejarah sepak bola teknologi tranding uang undang undang Undang viral

Populer

images (3)
TRI MATRA
OABh0Gb9JJdvaAF4AdqN6wExVwSX0kuIVak1kmxe
Trbratanews

Recent Posts

  • Primaya Hospital Ajak Perempuan Lebih Siap Hadapi Fase Perimenopause
  • Dukung Transformasi Digital dan Smart City, PT MSM Tiga Matra Satria Perkuat Ekosistem Parkir Nasional Berbasis Teknologi
  • Ekosistem Integrasi Sistem Pembayaran dan Gerbang Tol di Indonesia: Sinergi Infrastruktur, Inovasi RFID, dan Teknologi GNSS
  • REVOLUSI TEKNOLOGI PARKIR INDONESIA 2026 : Bagaimana AI, IoT, dan Cloud Computing Mengubah Wajah Industri Parkir Tanah Air
  • Revolusi Sistem Parkir Indonesia: Mobile Portable Semi-Manless Parking System Solusi Era Digital

Recent Comments

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Categories

  • advertorial
  • agama
  • Analisis
  • bali
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bisnis dan Teknologi
  • Ekonomi
  • hukum
  • Investasi
  • Jawa Barat
  • Kalimantan
  • karimun
  • Keamanan dan Kenyamanan Perumahan
  • Kepulauan Riau
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Kriminal
  • Layanan Parkir
  • Medan
  • Nasional
  • news
  • Olahraga
  • Opini
  • parkir
  • pendidikan
  • Politik
  • Profil Tokoh
  • Review
  • Riau
  • Sosial
  • Sport
  • Sumatera Barat
  • Teknologi
  • Teknologi dan Inovasi
  • Teknologi Parkir
  • Tokoh
  • tranding
  • Tutorial
  • UMKM
  • Viral
  • wisata

Kirim Opini,berita anda

email: redaksikompasia@gmail.com

Seedbacklink
☕ Traktir Kopi

Dukung kami dengan traktir kopi agar kami bisa terus berkarya.

☕ Traktir Sekarang

Copyright 2026 — KPA News. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme