Dua Polisi Tewas di Angso Duo, Sahroni Minta Penjahat Jalanan Diberantas

Ringkasan Berita:Ahmad Sahroni Menyesali Penganiayaan Polisi di Jambi Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengecam penganiayaan terhadap dua petugas kepolisian…
1 Min Read 0 1
Ringkasan Berita:Ahmad Sahroni Menyesali Penganiayaan Polisi di Jambi
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengecam penganiayaan terhadap dua petugas kepolisian di Angso Duo Jambi.
  • Petugas Satlantas menjadi korban serangan pihak tak dikenal saat sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, Senin (22/6/2026) pagi.
  • Kedua korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi karena mengalami luka akibat senjata tajam.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Polri memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku yang diduga terkena pengaruh narkoba.
  • Sahroni menekankan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap tindakan kekerasan dari para pelaku kriminal di jalanan.
Β 

KPA NEWS -–Tindakan premanisme yang menargetkan petugas penegak hukum, Satlantas Polresta Jambi mendapatkan perhatian keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni mengecam tindakan kasar yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap dua anggota polisi yang sedang menjalankan tugasnya di wilayah Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Kritik tersebut muncul karena tindakan para pelaku kejahatan di jalanan dinilai semakin menakutkan dan berpotensi memicu rasa takut yang meluas di kalangan masyarakat.

Meningkatnya tindakan kriminal yang semakin ganas, ekstrem, dan tidak masuk akal belakangan ini dianggap perlu mendapat respon berupa langkah luar biasa.

Ringkasan Serangan Anggota Satlantas Pada Waktu Subuh

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Senin (22/6/2026) pagi sekitar pukul 06.45 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munajir, membenarkan bahwa dua personel Satlantas Polresta Jambi sedang menjalankan tugas rutin mereka, yaitu mengatur lalu lintas di Simpang Angso Duo, khususnya di dekat Hotel T-One, Kota Jambi.

Tiba-tiba muncul pelaku OTK yang langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang dua petugas tersebut.

Akibat serangan tiba-tiba, kedua korban mengalami cedera dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.

DPR RI Meminta Hukuman yang Keras dan Negara Tidak Boleh Kalah

Menanggapi tragedi ini, Ahmad Sahroni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem mengharapkan institusi Polri untuk mengambil tindakan hukum terberat terhadap pelaku guna menciptakan efek jera yang nyata.

Ia mengingatkan agar tidak sampai terjadi pembiaran yang membuat pelaku kejahatan merasa lebih kuat, apalagi sampai berani menantang dan melukai petugas negara yang sedang bertugas.

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaku harus diberikan hukuman yang keras, terutama setelah muncul indikasi bahwa tindakan mereka dilakukan dalam pengaruh narkoba.

Tindakan pencegahan yang luas kini menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Selanjutnya, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini secara tegas akan menjadi pesan jelas bagi masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan.

Secara prinsip, negara tidak boleh dan tidak akan kalah sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan.

Ketegasan hukum yang diterapkan tanpa memandang status atau posisi seseorang itulah yang diyakini mampu memulihkan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya dilaporkan oleh KPA NEWS, dua anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi mendapat serangan dari seseorang yang tidak dikenal (OTK) saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Angso Duo, tepatnya di depan Hotel T-One Kota Jambi, Senin (22/6/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, dua anggota mengalami luka gores dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munajir, menyampaikan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB ketika anggota Satlantas Polresta Jambi sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas.

“Korban Brigpol S.T mengalami luka memar di telapak tangan kanan setelah menghindari serangan pelaku. Sementara itu, Bripka B.T mengalami luka gores pada lutut kiri akibat jatuh saat dikejar oleh pelaku,” ujar Erlan, Senin.

Menurut Erlan, dua anggota yang menjadi korban saat ini masih menerima perawatan medis di RS Bhayangkara Jambi.

Di sisi lain, seorang pedagang di dekat lokasi kejadian bernama Ansori mengatakan pernah menyaksikan momen tersebut.

Menurutnya, pelaku datang dari arah Jembatan Gentala Arasy menuju area Pasar Angso Duo dengan berjalan kaki tanpa memakai sepatu.

“Pelaku tadi berjalan dari bawah, tanpa mengenakan sepatu. Ia membawa sebatang tongkat panjang dan dua buah pisau,” kata Ansori.

Ia menceritakan, ketika tiba di Simpang Angso Duo, pelaku tiba-tiba mengejar dua anggota polisi yang sedang mengatur lalu lintas.

“Kedua petugas kepolisian langsung berlari menuju area parkir pasar. Kami yang berada di lokasi juga merasa takut karena pelaku sempat mengejar orang-orang di sekitarnya,” katanya.

Ansori mengakui tidak mengenal tersangka dan hanya melihatnya berada di area tersebut pada hari kejadian.

“Mungkin bukan dari sini, baru terlihat hari ini,” katanya.

Kepala Bidang Humas menambahkan, setelah melakukan serangan pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

“Sampai saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pencarian oleh petugas,” kata Erlan.

Petugas masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas serta alasan pelaku yang menyerang petugas saat sedang menjalankan tugas pengatur lalu lintas.

Berhasil Ditangkap, Positif Amfetamin

Laki-laki bernama AM (30) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menyerang dua petugas polisi yang sedang menjalankan tugasnya pada hari Senin (22/6/2026) pagi.

AM ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumah keluarganya yang terletak di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa kejadian berawal ketika dua anggota polisi lalu lintas sedang menjalankan tugas di dekat Pasar Angso Duo.

Tiba-tiba AM menyerang Brigpol ST menggunakan senjata tajam.

“Kemudian Brigpol ST sempat melawan dan jatuh, lalu dibantu oleh Bripka BT dan seseorang tak dikenal yang terus melakukan penerangan,” ujar Erlan.

Akibatnya, Brigpol ST mengalami cedera pada bagian tangannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Erlan menyatakan bahwa AM positif mengandung amfetamin.

“Tes urine juga dilakukan dan yang bersangkutan positif amfetamin,” katanya.

Saat ini AM sedang ditahan di Polresta Jambi untuk diberikan keterangan tambahan.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan, mengenai motif dan hal lainnya akan segera disampaikan (setelah proses pemeriksaan),” katanya.

Sementara itu, dua anggota yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Sebelumnya, seorang pedagang di sekitar lokasi bernama Ansori mengakui pernah menyaksikan momen kejadian tersebut.

Menurutnya, pelaku datang dari arah Jembatan Gentala Arasy menuju area Pasar Angso Duo dengan berjalan kaki tanpa memakai sepatu.

“Pelaku tadi berjalan dari bawah, tidak menggunakan sepatu. Ia membawa sebilah parang dan dua buah pisau,” kata Ansori.

Ia menceritakan, ketika tiba di Simpang Angso Duo, pelaku tiba-tiba mengejar dua anggota polisi yang sedang mengatur lalu lintas.

“Kedua petugas kepolisian langsung berlari menuju area parkir pasar. Kami yang berada di lokasi juga merasa takut karena pelaku sempat mengejar orang-orang di sekitarnya,” katanya.

Ansori mengakui tidak mengenal tersangka dan hanya melihatnya berada di area tersebut pada hari kejadian.

“Mungkin bukan dari sini, baru terlihat hari ini,” katanya.

DISCLAIMER

Informasi ini bertujuan untuk memberikan data dan tidak dimaksudkan untuk melukai siapa pun, tetapi sebagai wujud penyampaian informasi kepada masyarakat.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang menghadapi kesulitan dan memiliki pikiran untuk melukai diri sendiri, atau melakukan tindakan kriminal, segera hubungi layanan kesehatan mental atau tenaga profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwenang.

Lihat berita terkini KPA NEWS -diGoogle Newsdan ikuti channel KPA NEWS -diWhatsApp

934SHARES6kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia