Freeport dan KLH Tanam 1,5 Juta Mangrove Perkuat Ketahanan Pesisir NTB

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan kegiatan penanaman 1,5 juta bibit mangrove di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada luasan area sebesar…
1 Min Read 0 1

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan kegiatan penanaman 1,5 juta bibit mangrove di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada luasan area sebesar 484 hektar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi mangrove nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Timur.

Pengakhiran program diresmikan dengan penanaman pohon mangrove di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada hari Rabu (8/7), yang turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, serta warga setempat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pemulihan hutan mangrove menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga ekosistem pesisir serta menghadapi dampak perubahan iklim. Menurutnya, tindakan yang dilakukan PTFI sesuai dengan program pemerintah yang mendorong penanaman dua miliar pohon sebagai respons terhadap krisis lingkungan.

PTFI telah melakukan rehabilitasi sekitar 500 hektare hutan mangrove di Nusa Tenggara Barat dan berencana merehabilitasi 12.000 hektare di seluruh Indonesia, khususnya di Papua.

Mangrove memainkan peran krusial dalam menjaga ekosistem pesisir, menyerap karbon, serta mendukung kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus terus diperkuat guna mempercepat pemulihan lingkungan,” ujar Jumhur.

Direktur Utama PTFI, Tony Wenas mengungkapkan, luas area rehabilitasi hutan mangrove di Nusa Tenggara Barat mencapai 484 hektar, terdiri dari 445 hektar di Kabupaten Sumbawa dan 39 hektar di Kabupaten Lombok Timur. Luasan ini setara dengan sekitar 73% dari total rehabilitasi hutan mangrove yang dilakukan perusahaan di luar wilayah operasional Papua.

Program penanaman berlangsung dari tahun 2025 hingga 2026 dengan jumlah total 1,5 juta bibit mangrove. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup), serta PTFI yang ditandatangani pada tahun 2023.

Melalui kolaborasi ini, PTFI berencana merehabilitasi hutan mangrove seluas 2.000 hektar di luar area operasional perusahaan. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang kemudian diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sampai saat ini, luas area rehabilitasi yang telah diverifikasi mencapai 834 hektare. Dari total tersebut, PTFI telah melaksanakan penanaman mangrove seluas 666 hektare di delapan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, dengan jumlah total sekitar dua juta bibit mangrove.

“Kemudian mengenai Papua khususnya di Kabupaten Mimika, PTFI telah menanam sekitar 5,5 juta bibit mangrove pada area yang luasnya lebih dari 2.184 hektar di Papua,” ujar Tony.

Tony menyebutkan bahwa program rehabilitasi di NTB juga berdampak sosial dengan melibatkan sekitar 1.500 warga setempat. Mereka terlibat dalam berbagai tahap, mulai dari pengadaan bibit, penanaman, hingga perawatan hutan mangrove.

Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya membantu keberhasilan pemulihan kawasan pesisir, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem mangrove secara berkelanjutan.

Seorang anggota Komunitas Mangrove Sumbawa, Muhammad Tisnaini menganggap bahwa program tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat pesisir, khususnya melalui penguatan kelompok masyarakat dan peningkatan hasil wilayah mangrove.

Kami telah membentuk lima kelompok masyarakat yang kini mampu menghasilkan benih dan melakukan penanaman secara mandiri. Keberadaan hutan mangrove juga memberikan manfaat bagi para nelayan karena menjadi tempat tinggal berbagai jenis ikan, sehingga mereka tidak perlu pergi jauh ke laut untuk mendapatkan hasil tangkapan,” ujar Tisnaini.

Ia berharap semakin banyak warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir, turut menjaga dan merawat hutan mangrove agar manfaat ekologis serta ekonomi bisa dinikmati secara terus-menerus.

Tony menuturkan, kerja sama antara pemerintah, sektor bisnis, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat pemulihan ekosistem pesisir serta meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

“PTFI berharap kerja sama ini dapat terus memperkuat usaha pemulihan ekosistem pesisir serta menghasilkan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan untuk generasi berikutnya,” ujar Tony.

540SHARES5.4kVIEWS

Artikel ini bermanfaat?

Dukung tim penulis dan program penggalangan dana Opini Kompasia.

Donasi Sekarang

Kata Kunci Terkait

Redaksi Kompasia